KSBSI.org, Walau sempat ditunda, karena beberapa bulan lalu Indonesia kembali terjadi lonjakan pandemi Covid- 19, akhirnya Dewan Pengurus Pusat Federasi Pertambangan Energi afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPP FPE KSBSI) siap melanjutkan agenda kongres ke IV di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara. Acara tersebut bakal dilaksanakan pada 10 sampai 13 November 2021.
Baca juga: ILO Menyambut Baik Dukungan Kepala Negara G20 Dalam Pemulihan Covid-19, Rakornas KSBSI 2021,Kontrak Sosial Baru Pasca Pandemi dan UU Ciptaker, Ratusan Buruh PT ULI Mogok Kerja, Tuntut Manajemen Pekerjakan Kembali 14 Pengurus GARTEKS yang di PHK ,
Nikasi Ginting Sekjen DPP FPE membenarkan bahwa bulan ini serikat buruhnya akan menggelar agenda kongres. Dia menceritakan, sekarang ini pihaknya masih terus mempersiapkan materi agenda kongres, Termasuk, sudah mengirim surat undangan pembukaan kongres ke Dewan Eksektif Nasional (DEN) KSBSI dan federasi yang berafiliasi, Dewan Pengurus Cabang (DPC) FPE di berbagai daerah serta mitra internasional.
“Surat undangan ke Ibu Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) juga sudah kami kirim ulang. Mudah-mudahan beliau bisa hadir dan membuka secara resmi agenda Kongres FPE KBSI ke VI,” ucap Nikasi, saat diwawancarai, Jakarta, Selasa (2/11/2021)
Nikasi yang dipercaya ketua panitia kongres menyampaikan bahwa sampai hari ini, peserta kongres dari perwakilan DPC sudah 60 persen menyatakan siap hadir. Dan kemungkinan besar dalam 3 hari kedepan, kuota peserta yang mengikuti kongres seluruhnya menyatakan siap mengikuti kongres.
“Memang diluar peserta, seperti dari anggota sudah banyak yang menyampaikan ingin ikut hadir. Tapi untuk saat ini belum bisa kami izinkan, karena masih mengutamakan peserta kongres dulu,” terangnya.
Lanjutnya, ia menyampaikan, sebelum pembukaan kongres, akan diadakan beberapa agenda workshop untuk pengurus cabang yang bekerja sama dengan IIWE KSBSI. Diantaranya membahas tentang strategi
dan analisa pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di sektor minyak dan gas (Migas), tambang, energi dan PLN.
“Workshop ini untuk bekal semua pengurus cabang dan pengurus komisariat untuk membuat PKB di perusahaan masing-masing yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” jelasnya.
Sebelumnya, Nikasi juga menyampaikan inti kongres ke VI yang akan digelar nanti untuk menyusun Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), lalu memilih dan menetapkan struktur pengurus, dari tingkat Dewan Pengurus Pusat (DPP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Majelis Penasihat Organisasi (MPO) periode 2021-2025.
Ia berharap, DPP yang terpilih bisa melanjutkan agenda dialog sosial untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha dan serikat buruh. Namun intinya, DPP FPE KSBSI akan tetap mengawal turunan 4 Peraturan Pemerintah (PP) dari Undang-Undang Cipta Kerja agar tetap memihak pada kepentingan buruh. (A1)