Pasca Intimidasi Demo di PT. Victory Chingluh Indonesia, FSB GARTEKS KSBSI Bakal Laporkan Oknum FSP TSK SPSI Kabupaten Tangerang ke Polisi

Pasca Intimidasi Demo di PT. Victory Chingluh Indonesia, FSB GARTEKS KSBSI Bakal Laporkan Oknum FSP TSK SPSI Kabupaten Tangerang ke Polisi

Ary Joko Sulistyo Ketua Umum DPP FSB GARTEKS KSBSI

KSBSI.org, Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPP FSB GARTEKS KSBSI) mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum FSP TSK SPSI Kabupaten Tangerang. Karena melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap buruh FSB GARTEKS KSBSI saat aksi demo di PT. Victory Chingluh Indonesia, Kabupaten Tangerang Banten, pada Kamis lalu (11/11/2021).

Baca juga:  Buka Agenda Kongres, Presiden KSBSI Puji FPE Yang Telah Banyak Memberikan Prestasi ,

Lalu merusak atribut organisasi, kendaraan bermotor anggota dilokasi demo. Mencoba merusak mobil komando bahkan dan secara sengaja mengancam pengurus FSB GARTEKS KSBSI Tangerang Raya yang ada diatas mobil saat hendak orasi. Pihaknya  akan melakukan upaya hukum secara perdata maupun pidana kepada siapapun yang mencoba menghalangi FSB GARTEKS KSBSI Tangerang Raya dalam mengemukakan pendapat karena sudah dilindungi undang-undang (UU).

Ary Joko Sulistyo Ketua Umum DPP FSB GARTEKS KSBSI mengatakan tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oknum FSP TSK SPSI Kabupaten Tangerang ini dinilainya menciderai kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat di muka umum yang sudah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.

“Seperti apapun, kejadian intmidasi dan kekerasan yang menimpa pengurus dan anggota kami saat demo di PT. Victory Chingluh Indonesia it tidak bisa diberi toleransi,” ucapnya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Pihaknya sudah melakukan konsolidasi dan bakal aksi demo lagi bersama federasi-federasi yang berafiliasi KSBSI di Banten di PT. Victory Chingluh Indonesia dan Kantor Perusahaan Nike Perwakilan Jakarta. Kemudian melaporkan aksi pengrusakan terhadap fasilitas milik FSB GARTEKS KSBSI yang telah dirusak serta dirampas ke Polda Banten.

Artinya, aksi oknum FSP TSK SPSI Kabupaten Tangerang tersebut tidak menunjukan sikap perjuangannya  sebagai serikat pekerja. Tapi seperti sedang menunjukan gaya preman yang justru ikut menindas hak buruh. Pihaknya pun sudah banyak mengumpulkan bukti saat mereka melakukan pengrusakan dan perampasan barang milik FSB GARTEKS KSBSI.

“Kami tetap melakukan perlawanan secara intelektual. Jika mereka melakukan hal yang serupa silahkan saja itu hak, tapi insiden kemarin dipastikan sudah ada bukti LP Kepolisian,” tegasnya.

Dia menerangkan hadirnya serikat pekerja/serikat buruh untuk melindungi dan mensejahterakan anggotanya dan buruh pada umumnya.  Bukan dijadikan alat untuk melawan dan menghantam sesama serikat buruh saat menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di perusahaan. 

Seharusnya sesama serikat buruh/pekerja saling mendukung dan bersolidaritas agar buruh semakin solid dan kuat. Sehingga slogan yang selalu disuarakan saat aksi bahkan di pamflet tentang "Buruh Bersatu Tak Bisa Dikalahkan" benar-benar terwujud.

“Bukan sebatas slogan manis untuk mendoktrin buruh. Insiden yang terjadi di PT Victory Chingluh Indonesia  menunjukkan jika buruh sangat mudah diadu domba oleh pihak-pihak lain,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Trisnur Priyanto Sekjen DPP FSB GARTEKS KSBSI. Dia mengatakan intimidasi dan kekerasan  yang dilakukan oknum FSP TSK SPSI Kabupaten Tangerang tersebut sangat memalukan. Seharusnya, sesama serikat pekerja/serikat buruh mereka ikut mendukung perjuangan FSB GARTEKS KSBSI di  PT.Victory Chingluh Indonesia.

“Kalau melawan mereka bisa saja. Tapi FSB GARTEKS KSBSI lebih memilih sikap dewasa.  Sebab, kalau dilawan, pasti perusahaan akan tepuk tangan, karena sesama serikat pekerja/serikat buruh bentrok dan kami tak mau terjebal politik adu domba,” jelasnya.

Intinya, FSB GARTEKS KSBSI lebih memilih sikap bijak, tidak membalas balik dengan gaya preman. Melainkan akan segera melaporkan pihak yang melakukan intimidasi dan kekerasan ke Polda Banten. Karena menghalangi hak FSB GARTEKS KSBSI dalam mengemukakan pendapat sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.

“Termasuk menambahkan juncto 170 KUHP, sebab ada gerakan mereka yang terindikasi sengaja dan direncanakan untuk menyerang buruh FSB GARTEKS KSBSI yang melakukan aksi demo. Bukti-bukti videonya sudah kami pegang,” jelasnya.

Bahkan surat pemberitahuan aksi demo yang dilakukan FSP TSK SPSI di PT. Victory Chingluh Indonesia juga telah melanggar hukum, karena tidak memenuhi unsur 3X24 jam. Kemudian, dia menyesalkan sikap kepolisian, ketika buruh FSB GARTEKS KSBSI mengalami intimidasi dan kekerasan tidak bersikap profesional.

“Justru terkesan melakukan pembiaran serta tidak tegas,” ungkapnya.

Kemudian, dia juga mempertanyakan sosok Ahmad Supriyadi sebagai Ketua DPC FSP TSK SPSI yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDIP yang diduga kuat memerintahkan untuk melakukan intimidasi dan kekerasan. Padahal, partai ditempatnya bernaung sekarang sedang berkuasa di negara ini yang memakai slogan ‘Partai Wong Cilik’.

“Kalau ada oknum kadernya ikut menciderai demokrasi saat buruh memperjuangkan haknya di perusahaan, saya pikir partai yang menghantarkan Joko Widodo menjadi presiden 2 periode ini bisa hancur kredibilitasnya. Karena buruh itu juga wong cilik,” jelasnya. (A1)

 

 

 

Komentar