KSBSI.org, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengecam keras tindakan oknum FSP TSK SPSI Kabupaten Tangerang yang melakukan intimidasi terhadap buruh Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri (FSB GARTEKS) Tangerang Raya. Kejadian ini terjadi saat demo di PT. Victory Chingluh Indonesia, di Pasar Kemis Tangerang Banten, Kamis kemarin (11/11/2021).
Baca juga: Selamat, Kongres ke V FESDIKARI Resmi Dibuka ,
Elly Rosita
Silaban Presiden Presiden KSBSI mengatakan FSB GARTEKS adalah federasi afiliasi
KSBSI. Dia mendukung sikap tegas Dewan Pengurus Pusat (DPP) DPP FSB GARTEKS
dalam upaya hukum untuk membela pengurus dan anggotanya yang menjadi korban
intimidasi dan kekerasan.
“Baru kali ini
saya lihat sejarahnya, ada serikat pekerja menghalang-halangi demo menolak kebebasan
berserikat dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak di perusahaan. Mereka
bersikap arogan, menghalang-halangi buruh GARTEKS KSBSI Tangerang Raya ketika aksi
demo di PT. Victory Chingluh Indonesia,” ucapnya, saat diwawancarai di Cipinang
Muara, Jakarta Timur, Senin (15/11/2021).
Dia juga mendapatkan
kabar oknum serikat pekerja ini juga melakukan perampasan simbol dan merusak
atribut organisasi. Lalu pengrusakan motor massa aksi demo FSB GARTEKS KSBSI.
Serta mencoba merusak mobil komando bahkan dan secara sengaja mengancam
pengurus FSB GARTEKS KSBSI yang ada diatas mobil saat hendak orasi.
“Tindakan
intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oknum FSP TSK SPSI Kabupaten Tangerang
wajib dilawan secara hukum. Kalau didiamkan, kemungkinan mereka bisa lebih
arogan. Dan kedepannya kalau ada serikat buruh lainnya demo di perusahaan
tersebut mungkin saja bisa mendapat perlakuan sama seperti dialami FSB GARTEKS
Tangerang Raya,” ungkapnya.
Elly Rosita
Silaban menegaskan KSBSI tidak mengajarkan kekerasan dan menghormati segala
bentuk perbedaan. Bahkan, kalau ada serikat pekerja/serikat buruh mengalami
pemberangusan serikat buruh (union busting) di perusahaan, pihaknya ikut
prihatin dan memberikan dukungan perlawanan.
Ia juga
mempertanyakan pihak PT. Victory Chingluh Indonesia tidak mematuhi kebebasan
berserikat atau Protokol FOA yang telah disepakati perwakilan serikat buruh dan
perusahaan. Dimana perusahaan ini juga bagian supplier brand internasional
sepatu Nike.
“Saya tetap
mendukung langkah aksi dan hukum yang sudah dilakukan. Kalau nantinya butuh dukungan,
Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI pasti siap turun membantu. Tapi saya
yakin, FSB GARTEKS sudah berpengalaman dan teruji dalam masalah ini dan
melaporkannya sampai ke afiliasi internasional,” tutupnya. (A1)