Jelang Peringatan Hari Pekerja Internasional, ITUC Ingatkan Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Jelang Peringatan Hari Pekerja Internasional, ITUC Ingatkan Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja

.

KSBSI.org, Menjelang peringatan Hari Pekerja Internasional atau #IWMD22, Konfederasi Serikat Buruh Internasional atau ITUC mengingatkan kepada masyarakat global akan pentingnya tentang perlindungan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja sebagai prinsip dasar. Sebab, setiap orang yang bekerja harus tahu bahwa mereka memiliki hak untuk memastikan tetap aman di tempat kerja.

Baca juga:  KSBSI Desak Pemerintah Kamboja Bebaskan Pemimpin Serikat Pekerja Khmer/LRSU Yang Ditahan ,

Sharan Burrow Sekretaris Jenderal ITUC dalam keterangan tertulisnya di website ituc.org mengatakan pihaknya akan mendesak Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk mengadopsi kesehatan dan keselamatan kerja sebagai hak dasar di tempat kerja. “Tuntutan ini sama pentingnya dengan kebebasan berserikat dan penghapusan kerja paksa, pekerja anak dan diskriminasi dalam pekerjaan,” ucapnya.

 

Dia menjelaskan, 3 tahun pasca Konferensi Seratus Tahun ILO, bahwa agenda tersebut memang sudah disepakati untuk dilakukan. Sebab, pada saat itu sekitar 8,1 juta orang telah meninggal akibat pekerjaan mereka. “Dan terlebih lagi sekarang hidup dengan cedera dan penyakit yang mengubah hidup karena perusahaan tidak melindungi mereka,” ungkapnya.

 

Selain itu, Pandemi Covid-19 telah menunjukkan tanpa keraguan bahwa orang-orang yang bekerja tidak dapat menunggu lebih lama lagi. Kasus ditempat kerja akibat virus berbahaya ini tidak dapat dihindari. Bahkan, data terbaru menunjukkan bahwa seorang pekerja meninggal setidaknya sekali setiap sepuluh detik.

 

Karena itu, ITUC bersama afiliasinya menyerukan kepada setiap kepala negara untuk mengambil tindakan dengan:

-          Meratifikasi dan mengimplementasikan konvensi inti kesehatan dan keselamatan ILO

-          Meratifikasi dan menerapkan semua konvensi sektoral atau khusus bahaya

-          Membentuk badan-badan kesehatan dan keselamatan nasional yang menyatukan perwakilan serikat pekerja dan pengusaha

-          Membutuhkan layanan kesehatan kerja untuk semua, dan kompensasi yang layak termasuk menjadikan Covid-19 sebagai penyakit akibat kerja yang diakui.

 

Lanjutnya, dia mengatakan pemberi kerja juga harus bertanggung jawab untuk menilai dan menghilangkan risiko di tempat kerja mereka dan dalam rantai pasokan. Dan berkonsultasi dengan serikat pekerja tentang pencegahan melalui komite kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.

 

Kami membutuhkan ILO untuk berbuat lebih banyak dan mengatasi tantangan seperti stres di tempat kerja, gangguan muskuloskeletal, dan konvensi tentang bahaya biologis seperti Covid-19. Hal ini sangat mendesak bahwa Covid-19 diakui sebagai ancaman di tempat kerja. Kesehatan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama di tempat kerja,” tutupnya. (A1)

Komentar