ITUC Keluarkan Petisi, Minta PBB Perbaharui Database Palestina

ITUC Keluarkan Petisi, Minta PBB Perbaharui Database Palestina

.

KSBSI.org, Konfederasi Serikat Buruh Internasional atau ITUC mengeluarkan petisi kepada Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas persoalan Israel-Palestina. Petisi tersebut untuk mendesak dalam memperbarui database perusahaan yang berusia 2 tahun yang beroperasi secara ilegal di pemukiman Israel di tanah Palestina.

Baca juga:  Dedi Hardianto Bantah Pernyataan Menaker yang Mengklaim KSBSI Ikut Merekomendasikan Permenaker No.2 Tahun 2022 Tentang JHT,


Pada Februari 2020, Kantor Hak Asasi Manusia PBB menerbitkan database perusahaan. Tapi  belum diperbarui dan tidak ada kelompok ahli yang ditunjuk untuk mengawasi proses tersebut. Meskipun resolusi 31/36 mengharuskan hal ini.

Sekretaris Jenderal ITUC Sharan Burrow mengatakan penundaan untuk memperbarui basis data ini tidak dapat dimaafkan. “Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, perlu memprioritaskan untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis di laman utuc.org, beberapa waktu lalu. 

Sekadar tahu, Dewan Hak Asasi Manusia PBB akan mengadakan pertemuan pada 28 Februari ini. Karena it, ITUC menuntut agar database menjadi agenda utama. Sementara, PBB mengatakan itu untuk mengekspos perusahaan yang, secara langsung dan tidak langsung. Dan telah memungkinkan, memfasilitasi dan mengambil keuntungan dari pembangunan dan pertumbuhan pemukiman ilegal.

“Tapi ada perusahaan yang bisa dikeluarkan dari daftar karena berhenti bekerja di pemukiman ilegal dan perusahaan lain yang harus ditambahkan. Tidak ada kepentingan siapa pun untuk meninggalkan basis data kedaluwarsa. Tolong tandatangani petisi karena menjaga basis data tetap terkini menciptakan insentif dan pencegah untuk terlibat dengan industri pemukiman ilegal Israel, ”tambah Sharan Burrow.

Sejah keluarnya petisi ini, lebih dari 2600 orang telah menandatanganinya. Israel telah membangun puluhan ribu rumah di tanah Palestina yang bertentangan dengan hukum internasional. Bisnis yang beroperasi didalamnya sangat penting untuk keberlangsungan pemukiman ilegal. (A1)

Komentar