KSBSI.org, Konfederasi Serikat Buruh Internasional atau ITUC menyambut baik langkah terbaru untuk menyetujui perjanjian global untuk mengatasi krisis polusi plastik. ITUC juga meminta gara perjanjian tersebut sesuai semangat transisi yang adil bagi pekerja. Hampir 200 negara menyepakati resolusi yang membentuk Komite Negosiasi Antar Pemerintah (INC) dengan ambisi menyelesaikan rancangan, perjanjian global yang mengikat secara hukum pada akhir 2024.
Baca juga: Permenaker No. 2 Tahun 2022 Tentang JHT Sedang Tahap Revisi ,
Sekretaris Jenderal ITUC Sharan Burrow
mengatakan kesepakatan tersebut merupakan resolusi akhir mengakui peran kunci
pekerja informal, dan koperasi pekerja. Dalam mengumpulkan, menyortir dan
mendaur ulang plastik dibanyak tempat. “Tetapi, perjanjian terakhir harus
mengakui pentingnya semua pekerja dalam siklus hidup plastik, dari fracking
bahan bakar fosil hingga produksi hingga limbah,” ujarnya.
Lanjutnya, dia menyampaikan agar
perjanjian ini harus mencakup rencana “transisi adil” yang komprehensif untuk
menangani dampak perjanjian di masa depan terhadap para pekerja ini dengan cara
yang adil. ITUC hanya membutuhkan rencana transisi sekarang di setiap
perusahaan dan setiap negara untuk setiap pekerja yang terkena dampak.
“Kami akan terlibat penuh dengan INC
untuk memastikan semua pekerja di rantai pasokan plastik didengar dan
kepentingan mereka diperhitungkan,” pungkasnya.
Diharapkan INC akan menghadirkan
perjanjian yang mengikat secara hukum yang akan membahas:
-
siklus hidup penuh plastik
-
desain produk dan bahan
-
perlunya kerjasama internasional untuk memfasilitasi akses terhadap teknologi
dan kerjasama ilmiah dan teknis.
Program Lingkungan PBB mengatakan bahwa
produksi plastik global telah meningkat menjadi sekitar 400 juta ton per tahun,
dengan hanya sekitar 9% yang didaur ulang. Sisanya dibuang di tempat pembuangan
sampah atau ke lingkungan, termasuk sekitar 11 juta metrik ton yang dibuang ke
laut setiap tahun. Angka ini diperkirakan akan berlipat ganda pada tahun 2030.
(A1/ituc)