KSBSI.org,JAWA TIMUR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung Jawa Timur akhirnya meresmikan Pusat Informasi dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), Migrant Workers Resource Center (MRC). Dimana Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan International Labour Organization (ILO) menjadi koordinator MRC wilayah Tulungagung dan Blitar.
Baca juga: Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Bersama Serikat Buruh/Serikat Pekerja Fokus Bahas Pekerja Di Sektor Perikanan, Komite Bersama 5 Konfederasi Sampaikan Kertas Posisi Tentang Penguatan K3 ke BPJSTK,
Maryoto
Birowo Bupati Tulungagung dalam
sambutanya mengpresiasi peluncuran program ini. Menurutnya, sebagai kabupaten
yang banyak dari warganya bekerja sebagai PMI, Tulungagung sering mengani kasus
kekerasan pada PMI.
“Saya
berharap besar dengan program ini, PMI akan lebih mudah mengadukan permasalahan
hukum yang diaqlaminya ketika di luar negeri,”
ucapnya.
Dedi
Hardianto Sekretaris Jenderal KSBSI mengatakan serikat buruhnya memang sedang
fokus dalam perlindungan dan advokasi pekerja migran. Dia juga menyampaikan
terima kasih kepada pihak terkait atas diresmikannya program LTSA dan MRC.
Bupati Tulungagung, Agus Santoso Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten
Tulungagung, Ms Michiko Miyamoto Country
Director of ILO Indonesia dan Timor Leste serta para pihak yang tidak bisa
disebut satu persatu.
“Perlindungan
dan layanan pekerja migran tidak hanya dilakukan KSBSI diwilayah Tulungagung
dan dalam negeri saja. Kami juga bekerjasama dengan serikat buruh di negara
tujuan untuk melindungi hak-hak buruh migran dan mengadvokasi jika terjadi
masalah di negara tujuan,” ucap Dedi, di Pendopo Bupati Tulungagung, Jumat lalu
(18/3/2022).
Pada
agenda pertemuan pemimpin Negara G20 yang diadakan di Indonesia tahun ini, Dedi
menjelaskan KSBSI terpilih menjadi Ketua labour 20 (L20). Dan nantinya, KSBSI
akan menyuarakan perlindungan buruh migran selama tahapan migrasi dari negara
asal, negara transit dan negara tujuan. Karena mayoritas peserta G20 adalah
negara penguna PMI.
“Dalam pertemuan L20 nanti, kami akan mengajak
serikat buruh seluruh dunia untuk ikut mendukung perjuangan KSBSI untuk
melindungi PMI,” ungkapnya.
Ia
juga berharap, diresmikannya program ini menjadi implementasi Undang-Undang
Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia Nomor 18 tahun 2017. Dimana peran
pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat ikut terlibat melindungi PMI dari
sindikat perdagangan orang. Termasuk mendapat informasi migrasi yang aman dan
prosedural dapat diakses oleh PMI dan keluarganya.
“Juga
bagaimana mencari bantuan saat terjadi masalah, data berangkat dan kepulangan
tercatat. Sehingga data terpilah PMI yang akurat akan terwujud, PMI berangkat
aman dan pulang nyaman, dapat menghasilkan
remintensi untuk membangun desanya,” kata Dedi.
Tak lupa, Dedi mengajak buruh migran untuk masuk serikat buruh. Karena dengan berserikat dimanapun berada PMI akan terlindungi dengan kerjasama sesama serikat buruh di negara tujuan. KSBSI sendiri adalah Anggota Internasional Trade Union Confederastion (ITUC).
“Dan
memiliki anggota di 193 negara dan ITUC menjamin dimana anggota serikat buruh
berada. Serikat buruh anggota ITUC wajib melindungi dan memperjuangkan
hak-haknya,” ungkap Dedi.
Intinya,
Dedi menegaskan UU Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia dan pencegahan tindak
pidana perdagangan orang adalah tangung jawab bersama. Semua pihak memiliki
peran, saling mendukung dan mengingatkan, sehingga terjadi sinergitas dalam
melakukan layanan dan perlindungan yang berpihak terhadap buruh migran semakin
nyata. Kemudian, deklarasi kesepahaman
ini dia berharap kerjasama yang dibangun tidak hanya pada tataran diatas
kertas.
“Tapi
sampai buruh migran benar-benar terlindungi. Bebas dari segala bentuk pemerasan,
pelecehan, eksploitasi dan perdagangan orang.
Karena migrasi tenaga kerja adalah pilihan bukan paksaan dan berharap
negara Indonesia mampu menyiapkan lapangan kerja untuk seluruh warganya.
Sehingga tidak perlu mencari pekerjaan ke luar negeri,” pungkasnya.
Terakhir,
Dedi mengatakan KSBSI semakin fokus untuk mengembangkan perwakilan cabang
serikat buruh migran diberbagai daerah. Termasuk membangun jaringan, melakukan
sosialisasi perlindungan pekerja migran, maupun pendampingan advokasi bagi
pekerja migran. (AH)