KSBSI.org, Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri dan Sentra Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FSB GARTEKS KSBSI) Kabupaten Serang Banten, sukses menggelar agenda Konferensi Cabang (Konfercab). Dengan mengusung tema ‘Menjadikan Pengurus Yang Profesional, Komitmen dan Kompeten di Era Digital’. Dan diadakan Rumah Makan Bebek dan ayam Pak Ndut, Cikande, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Buruh GARTEKS KSBSI Sukabumi Bakal Demo Disnakertrans, Tuntut Penyelesaian Kasus PHK Sepihak di PT.BIG ,
Dalam pemilihan tersebut, peserta konfercab akhirnya
kembali memilih Faizal Rakhman sebagai ketua cabang dan Ahmad Fauzi sebagai
Sekretaris. Dua orang kader terbaik FSB GARTEKS KSBSI ini dipercaya melanjutkan
kepemimpinan kedua kalinya untuk periode 2022-2026. Tentu saja, ketika
terpilih, maka tanggung jawab dan tantangan organisasi berada dipundak mereka.
Saat diwawancarai, Faizal Rakhman menyampaikan terima
kasih atas dirinya kembali dipercaya melanjutkan kepemimpinan DPC FSB GARTEKS
KSBSI Kabupaten Serang. Ada beberapa agenda program yang bakal dilakukannya
bersama DPC yang terpilih. Pertama tetap melanjutkan program pelatihan dan
pendidikan kader untuk Pengurus Komisariat (PK) dan anggota.
“Kedua mempersiapkan calon pemimpin yang siap
menggantikan saya bersama pengurus lainnya. Termasuk melahirkan pemimpin buruh
perempuan atau srikandi GARTEKS KSBSI. Sebab regenerasi kepemimpinan itu harus
dilakukan, supaya roda organisasi tetap dinamis. Saya berharap yang
menggantikan kami kedepannya kader muda yang penuh optimis dan kreatif,”
ucapnya.
Dia mengatakan tantangan FSB GARTEKS KSBSI Kabupaten
Serang memang cukup berat. Baik di internal organisasi maupun eksternal
organisasi. Oleh sebab itulah, Faizal mengatakan membangun soliditas internal organisasi
itu sangat perlu, terutama dalam keterbukaan komunikasi. Agar nantinya
kesalahpahaman komunikasi bisa diatasi secara cepat.
Terkait advokasi buruh, Faizal mengatakan berlakunya
Undang-Undang Cipta Kerja, situasi hubungan industrial membuat buruh menjadi
dilema. Ditambah lagi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021
Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu
Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, juga tak memihak buruh. Karena posisi
tawar aktivis serikat buruh saat melakukan advokasi buruh yang ter-PHK semakin
berkurang.
“Termasuk melakukan advokasi upah layak maupun hak-hak
normatif lainnya semakin sulit,” ujarnya.
Namun ditengah semakin beratnya tantangan itu, Faizal
mengatakan DPC FSB GARTEKS KSBSI Kabupaten Serang tetap konsisten dalam
gerakannya. Kalau serikat buruh diam tidak melakukan advokasi dan memberikan
perlindungan, maka nasib buruh semakin terzalimi. Artinya, ketika pemerintah
telah membuat regulasi tidak menguntungkan, aktivis buruh harus tetap bersikap
kritis.
Dia juga bersyukur dengan kerja kerasnya bersama
pengurus cabang periode yang lalu telah membuahkan hasil. Salah satunya, minat
kader-kader burh muda, baik tingkat PK dan anggota sangat aktif dalam berbagai
kegiatan dan pelatihan. Lalu DPC FSB GARTEKS KSBSI Kabupaten Serang semakin
memperluas jaringan lintas serikat buruh/serikat pekerja diwilayah Banten,
sehingga makin disegani.
Terkait masalah jumlah anggota, Faizal berencana memperkuat
tim organiser untuk menambah jumlah PK ditiap perusahaan. Sebab pandemi
Covid-19 memang ikut berdampak pada serikat buruhnya. Pasalnya, banyak
perusahaan melakukan PHK, sehingga jumlah anggotanya menyusut.
“Sekarang kami memiliki 22 PK. Tahun ini rencananya
bakal menambah 4 PK dengan menargetkan 1000 sampai 2000 orang anggota. Tak lupa
agenda sosial dialog pun tetap dijalankan. Kami tak pernah selamanya menganggap
pemerintah dan pengusaha itu musuh, justru harus dibangun hubungan industrial
yang harmonis,” jelasnya.
Terakhir, Faizal mengatakan sangat butuh dukungan doa
dari keluarga besar FSB GARTEKS KSBSI, agar bisa menjalankan amanah dan roda
organisasi selama 4 tahun kedepan. “Mudahan-mudahan saya bersama kawan-kawan
pengurus nantinya bisa mempersiapkan kader terbaik yang melanjutkan
kepemimpinan serta memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni,” tutupnya. (A1)