KSBSI.org, Gunung Mas - Sebagaimana marwah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang ingin membangun rasa kebersamaan, senasib sepenanggungan yang dilandasi kepentingan bersama dalam toleransi antar sesama buruh demi terwujudnya kesejahteraan buruh yang berkeadilan dan beradab. Dianggap tidak memenuhi kewajibannya terkait pemberian Tunjangan Hari Raya kepada sebagian Karyawannya, kantor besar PT. Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL) di Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas di demo ratusan karyawannya. Pada Senin 09/05/2022.
Baca juga: Dalam Agenda EWG Presidensi G20, KSBSI Suarakan Hak Jaminan Perlindungan Sosial Pekerja UKM,
Dalam aksi yang di pimpin langsung
Kordinator Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kalimantan Tengah M.
Junaidi L Gaol di dampingi Ketua DPC KSBSI GUNUNGMAS Arianto S Tekam, dalam
orasinya meminta pihak pihak menejemen PT. MSAL agar segera melaksanakan
pemberian THR kepada karyawan yang hingga kini belum menerima. Di samping itu
Ia juga menyuarakan agar segera menyelesaikan proses pensiun karyawan yang
memasuki pensiun serta tidak menunda-nunda pesangon pensiun.
Di kesempatan yang sama, Junaidi
mengutuk perlakuan Perusahaan PT. MSAL yang mempekerjakan karyawan borongan 7
jam kerja dengan upah di bawah Rp. 50 ribu. “Ini sangat tidak memanusiakan kaum
buruh, oleh karenanya saya meminta Disnaker Gunung Mas melakukan evaluasi atas
target kerja borongan di PT. MSAL. “Tegasnya. Jika tuntutan ini tidak mendapat
jawaban yang pasti dari pihak menejemen, Junaidi L Gaol ancam mengeluarkan
keputusan untuk mogok total yang disambut aplause dari ratusan pendemo.
“Bila ada perusahaan yang coba-ciba
mengintimidasi dan memperlakukan karyawan/buruhnya tidak dengan semestinya,
maka saya pastikan data akan turun untuk mengajari mereka bagaimana cara
memanusiakan buruh. Akan kita tunjukkan bahwa kita bukanlah kaleng-kaleng,
“Teriak Gaol dalam orasinya.
Seusai menerima poin tuntutan tertulis
yang diterima Kepala Kebun 3 Nurin Nayat sebagai perwakilan, pihak menejemen
langsung menggelar rapat dan memutuskan untuk mengakomodir seluruh tuntutan
pengunjuk rasa. “Alhamdulillah semua tuntutan kita dipenuhi oleh pihak PT.
MSAL, antara lain akan melakukan pembayaran THR selambatnya 14 hari ke depan,
selambatnya 45 hari akan menyelesaikan proses dan pembayaran pesangon pensiun
serta selambatnya 6 bulan sebelum berakhirnya Peraturan Perusahaan akan
membentuk Tim perunding dalam pembuatan Persetujuan Kerja bersama. Karenanya
saya mohon kepada seluruh peserta aksi agar bisa membubarkan diri dan pulang ke
rumah nasing-masing dengan tertib.
Disamping itu saya minta agar kedepannya agar karyawan yang tergabung dalam KSBSI bisa meningkatkan kualitas kerja, bila perlu jadilah tauladan bagi karyawan lainnya. “Seru Gaol. Sementara itu, Nurin Nayat sebagai perwakilan PT. MSAL melalui media ini menyampaikan terimakasih atas tertibnya aksi dari karyawan tersebut Ia juga.menyambut baik jika kedepannya ada komunikasi yang intens dengan KSBSI sehingga kemitraan ini bisa berjalan dengan harmonis (sumber: www.kaltengtimes.co.id)