KSBSI.org,JAKARTA-Biasanya, setelah hari raya keagamaan seperti Idul Fitri, kota-kota besar besar seperti DKI Jakarta akan menghadapi masalah baru, diantaranya masalah urbanisasi. Mereka dari berbagai daerah datang ke kota metropolitan ini untuk merubah nasibnya.
Baca juga: Dalam Agenda EWG Presidensi G20, KSBSI Suarakan Hak Jaminan Perlindungan Sosial Pekerja UKM,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak
membatasi semua masyarakat datang ke Jakarta. Tapi kami berharap bagi warga pendatang
agar memiliki tujuan jelas. Dan memastikan segera mendapatkan pekerjaan dan
tempat tinggal yang pasti,” kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza
Patria, Rabu kemarin (11/5/2022).
Pemprov DKI Jakarta tidak menggelar operasi yustisi
atau penjaringan terhadap pendatang baru di Ibu Kota selepas Lebaran 2022.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI menegaskan siapa pun bisa tinggal
di Jakarta. Dan warga yang hanya ingin menetap di Jakarta tak sampai 1 tahun.
Pemprov DKI akan memberikan surat keterangan penduduk nonpermanen kepada warga
tersebut.
Carlos Rajagukguk Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat
Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan aneka
Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPP FSB NIKEUBA
KSBSI) mengatakan urbanisasi menjadi persoalan klasik yang terjadi tiap tahun.
Seperti pasca hari raya keagamaan. Ia menyarankan bagi mereka yang datang ke kota
besar, diantaranya DKI Jakarta untuk mencari kerja, ada baiknya sudah
menyiapkan bakat ketrampilan kerjanya.
“Supaya ketika mereka tiba di Jakarta memang siap
bersaing. Apalagi kemajuan teknologi di Kota Jakarta semakin berubah drastis,
jadi sangat dibutuhkan calon-calon pekerja yang memiliki ketrampilan kerja
diatas rata-rata,” kata Carlos, saat diwawancarai di Cipinang Muara, Jakarta
Timur, Kamis (12/5/2022).
Kemudian, kondisi DKI Jakarta saat ini dalam proses
pemulihan ekonomi. Pasalnya 2 tahun pandemi Covid-19, hampir semua sektor
bisnis terpuruk. Sehingga banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Walau kondisi
pandemi Covid-19 semakin surut, namun lapangan kerja belum begitu terlalu
banyak dibuka.
“Sehingga, para calon pekerja dari daerah yang datang
berbondong-bondong ingin merubah nasibnya mencari kerja bakal kesulitan. Karena
jumlah lowongan pekerjaan kemungkinan besar tidak terlalu banyak tahun ini,”
ungkapnya.
Bagi mereka yang bisa diterima, tentunya selama
bekerja akan menghadapi dampak dari Undang-Undang Cipta Kerja. Dimana, kondisi
lapangan kerja hari ini, perusahaan memang sangat gampang merekut tenaga kerja
baru. Tapi status pekerjaannya akan sangat jarang sekali dijadikan status
permanen. Hanya sebatas tenaga kerja kontrak berulang-ulang. Sehingga masa
depan buruh akan semakin tidak jelas.
“Persaingan kerja di Jakarta untuk sekarang ini memang
semakin ketat. Kalau ada yang datang tanpa bekal ketrampilan kerja memadai
kemungkinan mereka akan tersisih,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, negara harus berperan lebih kongkrit
untuk meningkatkan kwalitas keahlian, khususnya kepada generasi muda. Terutama
dalam peningkatan program pelatihan kerja (vokasi) yang berbasiskan teknologi
industri 4.0. Masalah lainnya, pemerintah juga hanya menyediakan program
pelatihan kerja, namun yang diutamakan uang tunai buat buruh yang terdampak
pandemi selama 2 tahun ini.
“Sementara program jaminan kehilangan pekerjaan maupun
informasi lowongan kerja belum begitu efektif dijalankan pemerintah,”
ucapnya.
Ia juga menceritakan banyak pengusaha mengeluh karena
hasil lulusan peserta program vokasi belum sesuai kebutuhan lapangan kerja. Dan
sosialisasi program ini juga belum begitu populer ditengah masyarakat. Intinya,
urbanisasi memang masih menjadi budaya masyarakat Indonesia. Dimana orang
daerah ingin datang ke kota besar, seperti Kota Jakarta untuk mencari pekerjaan
lebih layak.
Ia menyampaikan bahwa sebagian besar perusahaan padat
industri seperti sektor garmen, tekstil dan industri lainnya sudah banyak relokasi
ke daerah Jawa Tengah. Seperti di Kabupaten Jepara, Semarang, Boyolali dan
beberapa kabupaten lainnya.
“Saran saya warga daerah sebaiknya mengurangi
urbanisasi seperti ke Kota Jakarta. Kalau pun ingin mencari lapangan kerja ada
baiknya di daerah industri baru. Karena didukung
biaya hidup yang tidak mahal,” jelasnya.
Carlos menyarankan agar didaerah industri baru
tersebut pemerintah pusat dan daerah harus mampu bekerja sama untuk membuka
program vokasi untuk warganya dan sesuai kebutuhan pasar kerja. Supaya sejalan
dengan keinginan perusahaan. Termasuk akses informasi lapangan kerja harus
dibuka seluas-luasnya.
“Pemerintah juga harus berani membuka ruang dialog
sosial dengan perwakilan serikat buruh untuk mengatasi masalah urbanisasi dan
solusi lapangan kerja,” tandasnya. (A1)