Relokasi Perusahaan ke Jawa Tengah, Belum Tentu Menguntungkan Buruh

 Relokasi Perusahaan ke Jawa Tengah, Belum Tentu Menguntungkan Buruh

.

KSBSI.org, Jawa Tengah sekarang ini sudah menjadi wilayah industri. Pasalnya khususnya di sektor garmen, indusrti dan alas kaki yang berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) serta wilayah Jawa Barat sudah banyak yang merelokasi perusahaannya ke Jawa Tengah. Dan isu ini memang masih terus diperbincangkan aktivis serikat buruh, khususnya di sektor padat karya.

Baca juga:  Gubernur Riau Dukung Tuntutan Perjuangan KSBSI Riau,


Beberapa waktu lalu, Aliansi Pekerja Buruh Garmen Alas Kaki dan Tekstil Indonesia (APBGATI melakukan agenda diskusi untuk mengkaji masalah tersebut. Pertemuan diskusi difasilitasi Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB GARTEKS KSBSI). Serta dihadiri Suzan Cornellisan dari CNV Internationaal (serikat buruh Belanda) yang selama ini menjadi mitra KSBSI.

Syarif Arifin Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS) pemberi materi diskusi ini mengatakan persoalan relokasi industri padat karya ke Jawa Tengah bukan menjadi solusi. Pasalnya, tujuan pengusaha memindahkan perusahaannya ini memang ingin mencari keuntungan. Karena kebijakan upah diwilayah ini masih terbilang murah, ditambah Sumber Daya Manusia (SDM) juga masih banyak yang rendah.   

"Tidak seperti upah buruh di Jabodetabek, dimana upah buruhnya sudah terbilang tinggi sekarang ini. Sehingga banyak pengusaha lebih memilih relokasi untuk kepentingan bisnisnya” ucapnya, di Hotel Balairung Matraman Jakarta Timur.

Selain itu, relokasi yang dilakukan perusahaan juga menciptakan masalah baru, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) baru. Karena, pada umumnya buruh yang sudah bertahun-tahun bekerja di perusahaan tempat mereka bekerja sudah tidak mau bekerja diwilayah baru dengan beberapa alasan.

“Sehingga, ketika perusahaan memutuskan relokasi akhirnya mereka terpaksa kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

Kemudian, diwilayah relokasi baru ini juga banyak penjabat Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dari tingkat Provinsi dan kabupaten/kota yang tidak memahami cara penyelesaian perselisihan hubungan industria di dunia kerja. Sehingga, setiap ada masalah ketenaga kerjaan, pada umumnya pihak Disnaker selalu lepas tangan dan tidak memberikan solusi.

Termasuk infrastruktur jalan tol yang sedang banyak dibangun di daerah Jawa Tengah memang didesain untuk kepentingan investor. Agar urusan transportasi logistik berjalan lancar tanpa ada kendala lagi. “Relokasi industri memang untuk menciptakan lapangan kerja baru. Tapi kalau kebijakan upah buruh tetap murah, sama saja kesejahteraan buruh masih jauh dari harapan,” terangnya.

Sementara Suzan Cornellisan dari CNV Internationaal mengatakan dia sangat senang bisa hadir dan diundang dalam acara diskusi perburuhan tersebut. Menyikapi dampak relokasi perusahaan terhadap buruh, dia mengatakan CNV Internationaal siap membantu melakukan advokasi.

“Terutama mendesak kepada perusahaan brand internasional, apabila ada supplier perusahaan di Indonesia yang mengabaikan hak kesejahteraan buruh supaya diberikan teguran atau sanksi keras,” ucapnya.

Acara diskusi ini juga dihadiri Edi Kustandi Pengurus Harian APBGATI, Ary Joko Sulistyo Ketua Umum DPP FSB GARTEKS KSBSI yang juga Presidium APBGATI, serta perwakilan dari KSPN, SBSI92, FSP TSK-SPSI, FSP TSK KSPSI. (A1)

 

Komentar