KSBSI.org, Jawa Tengah sekarang ini sudah menjadi wilayah industri. Pasalnya khususnya di sektor garmen, indusrti dan alas kaki yang berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) serta wilayah Jawa Barat sudah banyak yang merelokasi perusahaannya ke Jawa Tengah. Dan isu ini memang masih terus diperbincangkan aktivis serikat buruh, khususnya di sektor padat karya.
Baca juga: Gubernur Riau Dukung Tuntutan Perjuangan KSBSI Riau,
Beberapa waktu lalu, Aliansi Pekerja Buruh Garmen Alas Kaki
dan Tekstil Indonesia (APBGATI melakukan agenda diskusi untuk mengkaji masalah
tersebut. Pertemuan diskusi difasilitasi Federasi Serikat Buruh Garmen,
Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh
Indonesia (FSB GARTEKS KSBSI). Serta dihadiri Suzan Cornellisan dari CNV
Internationaal (serikat buruh Belanda) yang selama ini menjadi mitra KSBSI.
Syarif Arifin Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS) pemberi
materi diskusi ini mengatakan persoalan relokasi industri padat karya ke Jawa
Tengah bukan menjadi solusi. Pasalnya, tujuan pengusaha memindahkan
perusahaannya ini memang ingin mencari keuntungan. Karena kebijakan upah
diwilayah ini masih terbilang murah, ditambah Sumber Daya Manusia (SDM) juga
masih banyak yang rendah.
"Tidak seperti upah buruh di Jabodetabek, dimana upah
buruhnya sudah terbilang tinggi sekarang ini. Sehingga banyak pengusaha lebih
memilih relokasi untuk kepentingan bisnisnya” ucapnya, di Hotel Balairung
Matraman Jakarta Timur.
Selain itu, relokasi yang dilakukan perusahaan juga
menciptakan masalah baru, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) baru. Karena,
pada umumnya buruh yang sudah bertahun-tahun bekerja di perusahaan tempat
mereka bekerja sudah tidak mau bekerja diwilayah baru dengan beberapa alasan.
“Sehingga, ketika perusahaan memutuskan relokasi akhirnya
mereka terpaksa kehilangan pekerjaan,” jelasnya.
Kemudian, diwilayah relokasi baru ini juga banyak penjabat
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dari tingkat Provinsi dan kabupaten/kota yang
tidak memahami cara penyelesaian perselisihan hubungan industria di dunia
kerja. Sehingga, setiap ada masalah ketenaga kerjaan, pada umumnya pihak
Disnaker selalu lepas tangan dan tidak memberikan solusi.
Termasuk infrastruktur jalan tol yang sedang banyak dibangun
di daerah Jawa Tengah memang didesain untuk kepentingan investor. Agar urusan
transportasi logistik berjalan lancar tanpa ada kendala lagi. “Relokasi
industri memang untuk menciptakan lapangan kerja baru. Tapi kalau kebijakan
upah buruh tetap murah, sama saja kesejahteraan buruh masih jauh dari harapan,”
terangnya.
Sementara Suzan Cornellisan dari CNV Internationaal
mengatakan dia sangat senang bisa hadir dan diundang dalam acara diskusi
perburuhan tersebut. Menyikapi dampak relokasi perusahaan terhadap buruh, dia
mengatakan CNV Internationaal siap membantu melakukan advokasi.
“Terutama mendesak kepada perusahaan brand internasional,
apabila ada supplier perusahaan di Indonesia yang mengabaikan hak kesejahteraan
buruh supaya diberikan teguran atau sanksi keras,” ucapnya.
Acara diskusi ini juga dihadiri Edi Kustandi Pengurus Harian
APBGATI, Ary Joko Sulistyo Ketua Umum DPP FSB GARTEKS KSBSI yang juga Presidium
APBGATI, serta perwakilan dari KSPN, SBSI92, FSP TSK-SPSI, FSP TSK KSPSI. (A1)