FSB GARTEKS KSBSI Segera Gelar Agenda RAKERNAS 2022

FSB GARTEKS KSBSI Segera Gelar Agenda RAKERNAS 2022

.

KSBSI.org, Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB GARTEKS KSBSI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) 2022. Acara diadakan di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, tanggal 18-19 Juni 2022. Sebelum agenda ini digelar, juga diadakan ‘Rundown Training of Trainer FSB GARTEKS KSBSI’. Tujuannya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada pengurus, tanggal 16-17 Juni 2022.

Baca juga:  Malaysia Krisis Tenaga Kerja, Salah Satunya Sektor Perkebunan Kelapa Sawit, Ini Pendapat Aktivis Buruh Migran KSBSI ,

Trisnur Priyanto Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) FSB GARTEKS KSBSI mengatakan, RAKERNAS yang digelar mengusung tema ‘Gerakan Perubahan GARTEKS Dalam Menghadapi UU Cipta Kerja Dan Turunannya’. Ia menjelaskan tema ini merupakan strategi dalam menghadapi tantangan buruh yang semakin berat.

“Kita semua tahu, pasca disahkannya Omnibus law UU Cipta Kerja, subtansi  dari pasal-pasal ini sangat banyak mengancam kesejahteraan buruh di dunia kerja. Makanya FSB GARTEKS KSBSI harus segera menyikapi masalah ini dengan memakai gerakan baru,” ucapnya, di Hotel Golden Boutique, Kamis (16/6/2022).

Nah, untuk menghadapi tantangan berat ini, maka yang harus diperkuat adalah tingkat Pengurus Komisariat (PK) FSB GARTEKS KSBSI di tingkat perusahaan dalam strategi lobi dan negoisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Sebab,  jika serikat buruh saat ini melakukan aksi perlawanan terhadap UU Cipta Kerja pasti sangat sulit sekali. Pengusaha pastinya akan menggunakan kekuatannya sebagai pemilik modal.

“Apalagi UU Cipta Kerja sengaja dibuat indikasi kuatnya memang untuk kepentingan investor dan melemahkan kekuatan buruh,” jelasnya.

Karena itu, dia mengatakan setiap PK FSB GARTEKS KSBSI dari perusahaan yang sedang proses perundingan PKB, agar mengedepankan dialog sosial. Pengurus harus mengajak manajemen perusahaan untuk duduk berunding tanpa perdebatan panas. Namun harus mampu mempengaruhi pihak perusahaan agar PKB yang disepakati tidak semuanya memakai aturan UU Cipta Kerja.

“Kalau pun sebelumnya sudah ada PKB yang sudah disepakati di perusahaan yang tidak memakai aturan UU Cipta Kerja, sebaiknya tidak perlu dirubah lagi. Supaya kualitas PKB tersebut tetap berkualitas,” ungkapnya.

Trisnur menyampaikan saat ini sudah ada beberapa PK FSB GARTEKS KSBSI di perusahaan mereka, sukses membuat kesepakatan PKB tanpa aturan UU Cipta Kerja. Kedepanya, pelatihan lobi dan negoisasi agar semakin berkualitas. Khususnya untuk menciptakan trainer PKB ditingkat pengurus komisariat.

Agenda RAKERNAS 2022 akan diikuti oleh utusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) FSB GARTEKS KSBSI dari berbagai daerah. Dan pembukaan acara akan dihadiri undangan dari perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI), federasi yang berafiliasi dengan KSBSI dan mitra internasional. (AH)

Komentar