Akhirnya Kepengurusan FSB GARTEKS PT Ching Luh Indonesia Diakui Oleh Manajemen

Akhirnya Kepengurusan FSB GARTEKS PT Ching Luh Indonesia Diakui Oleh Manajemen

ksbsi.org-Tangerang--Pengurus Komisariat FSB GARTEKS-KSBSI PT Ching Luh Indonesia hari ini diterima audiensi sekaligus dalam rangka perkenalan dengan manajemen PT Chin Lun Indonesia. Terpantau, turut mendampingi dalam audiensi tersebut yakni Tri Pamungkas Ketua DPC FSB GARTEKS-KSBSI Tangerang Raya.

Baca juga:  Perwakilan ACV-CSC International Sambangi PK FSB GARTEKS KSBSI PT. Ricky Putra Globalindo ,

Sempat menunggu kurang lebih satu tahun dari terbitnya surat pencatatan yang di keluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dengan nomor pencatatan 001/PK/fsbgarteks/KSBSI/pt.ching luh/Tng/VIII/2021 akhirnya, Pengurus Komisariat FSB GARTEKS KSBSI PT Ching Luh Indonesia diterima dengan baik oleh manajemen PT. Ching Luh Indonesia. 

Agenda pertemuan tersebut antara lain membahas situasi ketenagakerjaan serta perkenalan PK FSB Garteks dengan manajemen PT Ching Luh, yang dilakukan di Ruang Meting PT Ching Lung Indonesia pada, Selasa (19/07/2022).

Sunardi, selaku Pengurus Komisariat mengatakan bahwa, ”Kami sangat mengapresiasi kepada manajemen karena telah menerima FSB GARTEKS KSBSI di PT. Ching Luh Indonesia."

"Harapan nya, kedepan kami bisa bersinergi dan berjalan beriringan dengan manajemen PT. Ching Luh Indonesia dalam mengambil suatu keputusan atau kebijakan khususnya kesejahteraan pekerja/buruh, karena FSB GARTEKS dan federasi yang berafiliasi dengan KSBSI adalah serikat buruh yang mengutamakan sosial dialog.” jelasnya.

Diluar daripada itu, terkait perselisihan hubungan industrial dari kelima Pengurus Komisariat yang diputus hubungan kerjanya oleh manajemen PT. Ching Luh Indonesia sampai saat ini masih dalam proses Perselisihan Hubugan Industrial. 

"Kami akan mencoba melakukan upaya-upaya agar masalah ini cepat selesai, dan tentunya kami akan meminta masukan dari DPC GARTEKS-KSBSI Tangerang Raya atas perselisihan hubungan industrial ini." tutupnya.(RED/HTS/MBJ)

Komentar