Korwil KSBSI Sulawesi Selatan: Jika Ingin Serikat Buruh Profesional, Iuran Bulanan Perlu Ditingkatkan

Korwil KSBSI Sulawesi Selatan: Jika Ingin Serikat Buruh Profesional, Iuran Bulanan Perlu Ditingkatkan

Andi Malanti Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)

KSBSI.org,JAKARTA-Andi Malanti Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi Selatan mengatakan perkembangan KSBSI diwilayahnya terbilang dinamis. Apalagi jumlah anggota KSBSI masih terbesar diwilayah ini, berada di peringkat kedua. Serta mampu menyatukan semua pergerakan buruh di Sulawesi Selatan, sehingga diperhitungkan oleh birokrasi pemerintah.

Baca juga:  Akhirnya Kepengurusan FSB GARTEKS PT Ching Luh Indonesia Diakui Oleh Manajemen,


Termasuk, dinamika buruh di Sulawesi Selatan dengan daerah lain juga berbeda. “Diwilayah kami memang banyak perusahaan, namun jumlah buruh yang bekerja sedikit, karena bukan wilayah industri. Berbeda dengan provinsi lain, jumlah perusahaannya sedikit tapi buruhnya bisa mencapai ribuan orang,” ucapnya, beberapa waktu lalu di Kantor KSBSI, Cipinang Muara Jakarta Timur.

Nah, salah satu untuk bisa menjalankan roda organisasi, Andi mengatakan dirinya sebagai Korwil KSBSI Sulawesi Selatan tetap memprioritaskan pemimpin yang siap melayani anggota. Dan konsisten mengingatkan kepada pengurus dan anggta federasi yang berafiliasi dengan KSBSI supaya rutin membayar iuran bulanan untuk kebutuhan organisasi.

Uang iuran bulanan yang terkumpul tersebut dari seluruh Pengurus Komisariat (PK), lalu diserahkan ke Dewan Pengurus Cabang (DPC). Kemudian diberikan kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) federasi serikat buruh yang berafiliasi dengan KSBSI. Setelah itu, DPP berkewajiban kembali memberikan berapa hak yang harus diterima setiap DPC dari iuran ini untuk kebutuhan organisasi.

“Uang iuran yang telah dikumpulkan anggota selama ini juga harus transparan. Kalau tidak transparan maka kedepannya bisa dipersoalkan oleh anggota,” terangnya.

Selain itu, KSBSI di Sulawesi Selatan juga telah berhasil menempatkan kader-kader terbaiknya duduk di LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dan baru-baru ini Gubernur Sulawesi Selatan memberikan agenda program pelatihan UMKM kepada pengurus dan anggota dimasa pemulihan pandemi Covid-19.

“Sebenarnya hubungan kami dengan kepala daerah di Sulawesi Selatan selama ini sudah terjalin baik. Karena KSBSI berhasil menjalankan agenda sosial dialog untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” jelasnya.

Pasca disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memang memiliki dampak terhadap buruh. Sebab serikat buruh menilai, beberapa pasal dalam undang-undang ini telah mendegradasi hak buruh di dunia kerja. Namun bagi Andi, UU Cipta Kerja tidak semuanya merugikan. Karena ada beberapa pasal dan turunannya dari peraturan menteri (Permenaker) yang membela kepentingan buruh.

Tapi seperti apapun alasannya saya sebagai Korwil KSBSI Sulawesi Selatan tetap mengikuti keputusan Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI. Dimana telah memutuskan mendesak kluster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja segera dikeluarkan. Dan mendesak pemerintah segera membuat undang-undang ketenagakerjaan khusus untuk buruh, tidak dicampuradukan dengan kluster lainnya.

“Walau ppemerintah telah berkali-kali membujuk aktivis serikat buruh, termasuk KSBSI agar mengakui UU Cipta Kerja, namun tetap saja ditolak. Saya pikir pemerintah memang harus mengevaluasi undang-undang ini supaya tidak menjadi polemi berkepanjangan,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengakui minat buruh diwilayahnya saat ini memang agak menurun masuk serikat buruh. Ditambah jumlah buruh di Sulawesi Selatan jumah pekerja yang bekerja di perusahaan yang tercatat resmi hanya kurang lebih 900 ribu orang. Dan tersebar di 24 kabupaten/kota namun tidak semuanya itu bergabung di serikat buruh.

“Walau tantangan ini berat, namun tidak menyurutkan saya untuk melakukan pengkaderan kepada kader-kader muda KSBSI, supaya regenerasi kepemimpinan tetap berjalan,” tuturnya.

Andi menyampaikan tantangan serikat buruh kedepannya semakin berat. Karena itu, dia menyarankan agar DEN KSBSI harus berani membuat sistem yang ketat kepada seluruh  Korwil KSBSI. Seperti aturan iuran anggota yang lebih disiplin dan transparan. Serta membuat target penambahan jumlah cabang dan anggota dari masing-masing wilayah. Termasuk memetakan keaktifan pengurus cabang dalam melakukan pengkaderan dan advokasi kepada anggotanya.

“Untuk meningkatkan profesional serikat buruh, DEN KSBSI memang harus berani bersikap tegas agar semua pengurus dan anggota federasi afiliasinya untuk rutin membayar iuran setiap bulan. Baik dari tingkat Pengurus Komisariat, pengurus cabang sampai pengurus pusat,” pungkasnya.

Terakhir, Andi setuju jika ada kader-kader KSBSI jika ada yang berminat masuk partai politik, selama tujuannya untuk kepentingan organisasi dan memperjuangan kesejahteraan buruh. Sebab, menurutnya, jika ada kader terbaik masuk dalam sistem pemerintahan maka KSBSI akan menjadi organisasi kuat. Baik sisi penegakan hukum, ekonomi dan posisi tawar politiknya. (A1)

Komentar