Program Layanan MRC dengan LTSA Untuk Buruh Migran Diresmikan di Kabupaten Blitar

Program Layanan MRC dengan LTSA Untuk Buruh Migran Diresmikan di Kabupaten Blitar

Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI

KSBSI.org, JAWA TIMUR- Hari ini, Senin (25/7/2022) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Program Safe and Fair ILO-UN Women, Uni Eropa, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Jawa Timur meresmikan Pusat Informasi dan Layanan Terpadu Satu Atap yang Responsif Gender (Migrant Worker Resourse Center/MRC) di Pendopo Ronggo Hadi Negoro Kantor Bupati Blitar Jawa Timur. Peresmian ini langsung dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Bupati Blitar Rini Syarifah.

Baca juga:  KSBSI Tegaskan Bagian dari Aliansi Sejuta Buruh, Tolak Klaim Sepihak Iqbal,


Rini Syarifah Bupati Kabupaten Blitar

Sekadar tahu, pengintegrasian MRC dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  yang Responsif Gender ini merupakan model percontohan pertama di Indonesia. Sebagai bentuk kerja sama multi-pihak antara pemerintah, serikat pekerja  dan organisasi non pemerintah (pusat krisis perempuan) dalam membangun layanan terpadu dan terkoordinasi sesuai mandat Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UUPPMI) No. 18/2017. Dimana bertujuan meningkatkan pelindungan pekerja migran perempuan dan keluarganya di setiap tahapan migrasi, dari kampung halaman hingga kembali lagi.


MRC ini juga didukung oleh ILO melalui program 
Safe and Fair: Realizing women migrant workers’ rights and opportunities in the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN),  sebuah program bersama ILO dan UN Women berkolaborasi dengan UNODC. Dengan dukungan Uni Eropa, Program Safe and Fair bertujuan untuk memastikan migrasi yang aman dan adil bagi semua perempuan di ASEAN, termasuk Indonesia.


Ida Fauziya
h menyampaikan bahwa program percontohan ini merupakan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan fungsi LTSA sesuai mandat Pasal 38 UUPPMI No 18/2017 dan Pasal 31 Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

Hadirnya layanan non administratif yang responsif gender dan terfokus pada fungsi pelindungan ini diharapkan semakin dapat melindungi para pekerja dan calon pekerja migran beserta keluarganya di Kabupaten Blitar,”ucapnya dalam kata sambutan.  

 

Sementara itu, Rini Syarifah Bupati menegaskan pengintegrasian MRC-LTSA yang responsif gender diharapkan dapat layanan perlindungan yang menyeluruh dan responsif gender bagi pekerja migran Indonesia, terutama di desa-desa dalam bentuk, di antaranya, penguatan kapasitas perangkat desa untuk peningkatan tata Kelola desa migran, konsultasi pra-kerja, layanan psiko-sosial konseling, penanganan kasus, layanan bantuan hukum, pelatihan calon pekerja migran dan penyediaan informasi otoritatif.

 

“Kabupaten Blitar bangga menjadi bagian dari program percontohan yang mengintegrasikan dua lembaga menjadi satu keterpaduan dan menjadi sinergi yang kolaboratif antara pemerintah, serikat pekerja dan organisasi perempuan. Ini akan semakin memperkuat perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia yang berperan besar dalam pembangunan daerah dan nasional,” ujar Bupati Rini.

 

Hal yang sama juga ditegaskan Deepa Bharathi, Kepala Penasihat Teknis dari program Safe and Fair mengatakan “MRC-LTSA yang responsif gender akan memastikan informasi dan layanan yang diberikan kepada perempuan pekerja migran relevan dan merespons kebutuhan mereka. ILO senang menjadi bagian dari pengembangan MOU/Komitmen Bersama dan pembentukan MRC di Indonesia. Hari ini di Blitar, kami menyerukan kepada semua pemangku kepentingan terkait untuk berkerjasama untuk memastikan perlindungan yang lebih luas terhadap hak-hak perempuan dan laki-laki pekerja migran Indonesia di Indonesia dan luar negeri.” kata Deepa.

 

Duta Besar Uni Eropa, Vincent Piket menyampaikan"Agar para perempuan pekerja migran dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian dan masyarakat, adalah sangat penting untuk melindungi keamanan, keselamatan, dan hak-hak mereka. Melindungi hak-hak pekerja migran mulai dari sebelum berangkat, keberangkatan, transit, masa bekerja dan ketika kembali ke Indonesia menjadi krusial. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan adanya kolaborasi yang baik dari berbagai pihak. Oleh karena itu, Uni Eropa sangat senang bisa membantu kemitraan multi-pihak dalam pembentukan Migrant Workers Resource Centre (MRC) di Blitar dan di kabupaten lain di Indonesia."

 

Presiden Konfederasi KSBSI yang juga menjadi ketua Labour 20 (L20) dari G20 Indonesia, Elly Rosita Silaban, menyambut baik kerja sama dan kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa pelibatan pemerintah desa dan peningkatan peran desa merupakan sebuah kebijakan yang dapat memutus mata rantai perdagangan orang dan mengatasi kasus-kasus lainnya.

 

“Selain itu untuk perlindungan di negara tujuan, kami pun telah menjalin kerja sama dengan berbagai serikat pekerja di negara tujuan untuk melindungi dan mengadvokasi hak-hak pekerja migran,” ungkap Elly.

 

Kabupaten Blitar termasuk salah satu wilayah pengirim pekerja migran yang tergolong tinggi. Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar menyebutkan kabupaten ini menempati urutan kedua se-Jawa Timur. Umumnya mereka ditempatkan di Taiwan, Hongkong, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Polandia, Srilanka, Jepang, Saudi Arabia, Inggris dan Rumania. (A1)

 

 

 

Komentar