KSBSI.org, JAKARTA-Aktivis serikat pekerja/serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Sejuta Buruh hari ini kembali melakukan Rapat konsolidasi terkait rencana aksi demo nasional pada 10 Agustus 2022. Dalam pertemuan tersebut terlihat hadir diantaranya Jumhur Hidayat Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Dedi Hardianto Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) SBSI 92, PPMI,GSBI,PPMI 98.
Baca juga: RAKERNAS 2022 KSBSI Resmi Dibuka Wamenaker Afriansyah Noor,
Dalam pernyatan
sikap yang disampaikan kepada awak media, Aliansi Sejuta Buruh tetap menyerukan kepada
buruh diseluruh Indonesia agar pada 10 Agustus 2022 untuk turun ke jalan melakukan
aksi nasional.
“Aksi turun ke
jalan ini bukan hanya untuk membela kepentingan buruh saja, tapi untuk semua
rakyat Indonesia,” kata Jumhur di Kantor Sekretariat Bersama (Sekber) Aliansi
Sejuta Buruh di Cilandak Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Salah satu
keputusan bersama dari Aksi Sejuta Buruh Nasional adalah mendesak pemerintah
segera mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi nasional ini juga akan
dilakukan long march dari Bandung menuju Ibukota Jakarta. Dan setiap titik
wilayah yang dilewati saat perjalanan nanti akan disambut kawan-kawan serikat
buruh yang tergabung dalam wadah aliansi.
Melalui konferensi
tersebut, Aliansi Sejuta Buruh juga mengajak elemen gerakan mahasiswa, pemuda
supaya ikut bergabung dalam aksi nasional. Sebab, omnibus law UU Cipta Kerja
tidak hanya merugikan hak buruh saja di dunia kerja. Namun semua masyarakat
Indonesia ikut mengalami dampak tidak baiknya.
“Aliansi Sejuta
Buruh menyerukan semua elemen rakyat Indonesia harus bersatu untuk mencabut
omnibus law UU Cipta Kerja. Aksi demo akan dilakukan di Gedung DPR RI,”
lugasnya.
Dedi Harianto
mengatakan KSBSI salah satu konfederasi serikat buruh terbesar di Indonesia
mengatakan ikut bagian dari Aliansi Sejuta Buruh. Sebab, sejak awal pembuatan
UU Cipta Kerja sampai disahkan di Gedung DPR, KSBSI sampai hari ini tetap
menolak beberapa pasal dari undang-undang tersebut. Karena mendegradasi hak
buruh di dunia kerja.
“Dewan Eksekutif
Nasional (DEN) KSBSI telah melakukan konsolidasi internal. Dan telah membuat
surat seruan kepada semua pengurus federasi serikat buruh yang berafiliasi
dengan KSBSI untuk terlibat aksi 10 Agustus nanti. Baik dari tingkat nasional
sampai kabupaten/kota,” jelasnya.
Terakhir, Dedi menyampaikan untuk aksi pada 10 Agustus, KSBSI bakal mengerahkan seluruh pengurus dan anggotanya dari setiap federasi yang berafiliasi untuk aksi demo didepan Gedung DPR RI. “Sampai hari kami masih melakukan estimasi massa buruh KSBSI yang akan diturunkan. Semoga saja nanti bisa mencapai target seperti yang kami inginkan,” tutupnya. (A1)