KSBSI.org,RIAU-Juandy Hutauruk Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Provinsi Riau mengatakan seluruh Dewan Pengurus Cabang (DPC) afiliasi KSBSI siap melakukan aksi nasional buruh pada 10 Agustus 2022. Dan dia masih terus melakukan konsolidasi dari semua tingkat pengurus federasi dan anggota untuk persiapan aksi.
Baca juga: Aliansi Sejuta Buruh Serukan Elemen Rakyat Indonesia Untuk Bergabung Aksi Nasional 10 Agustus,
“Kebetulan hari ini saya ada di Kabupaten Siak,
sedang melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan beberapa cabang untuk
memantakan rencana aksi. Intinya, KSBSI Provinsi siap menjalankan intrusi
perintah DEN KSBSI pada 10 Agustus 2022 nanti,” ucap Juandy saat diwawancarai
melalui seluler, Rabu (3/8/2022).
Dia menegaskan mendukung sikap KSBSI yang bergabung
dengan Aliansi Sejuta Buruh untuk melakukan aksi nasional. Dimana tuntutannya
adalah:
1. Mendesak DPR R.I untuk mengeluarkan klaster
ketenagakerjaan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
2. Mendesak Presiden R.I menerbitkan Perppu
penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan
memberlakukan UU No. 13 Tahun. 2003 secara utuh.
Namun untuk aksi demo buruh yang bakal dilakukan, Juandy
menyampaikan KSBSI Riau akan menysipkan isu tingkat lokal. Seperti persoalan
kekuatiran buruh saat ini atas campur tangan pemerintah melalui Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait penetapan kenaikan upah yang berlaku setiap
tahun.
Dimana, buruh menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor.
36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan ini dinilai tidak memihak buruh. Karena,
Kemnaker setiap membuat kebijakan dalam penetapan upah setiap tahun dengan
membuat Surat Edaran (SE). Nah dalam SE tersebut, Juandi mengatakan terkesan
mengintervensi semua kepala daerah agar mengikuti intruksi pemerintah pusat
dalam penetapan upah.
“Contohnya di Riau saat penetapan upah pada 2021,
semua kepala daerahnya merasa tertekan karena di intervensi pemerintah pusat.
Jika Gubernur Riau tidak mengikuti arahan dari pemerintah pusat, jabatannya
bisa dipersoalkan. Makanya persoalan ini akan kami suarakan saat aksi demo,”
ungkapnya.
Untuk unjuk rasa pada 10 Agustus 2022, Juandi
menyampaikan semua DPC federasi afiliasi KSBSI dari dari 12 kabupaten/kota akan
melakukan aksi demo di tingkat provinsi. Tepatnya di Kota Pekanbaru. Pemimpin
dan penanggung jawab aksi demo adalah Korwil KSBSI Riau.
“Estimasi massa buruh KSBSI yang bakal diturunkan
sebanyak 3000 orang. Unjuk rasa akan dilakukan mulai pagi sampai sore hari dan
tujuan aksi demo ada 2 lokasi, pertama Kantor Gubernur Provinsi Riau, kedua
Gedung DPRD Provinsi Riau,” ungkapnya.
Sejauh ini KSBSI Riau memang belum ada membuka aliansi
bersama dengan serikat buruh lainnya terkait rencana aksi 10 Agustus nanti.
Tapi Juandy menegaskan kalau tidak ada terbangun aliansi, KSBSI Riau memutuskan
aksi tunggal sesuai intruksi DEN KSBSI.
“Koordinasi secara lisan sudah saya sampaikan ke Polda
Riau. Nah untuk pemberitahuan aksi demo secara adminitrasi sedang kami susun.
Hari Kamis atau Jumat nanti surat pemberitahuan unjuk rasa bakal kami kirim
secepatnya,” tutup Juandy. (A1)