SEBUMI KSBSI Bakal Fokus Memberikan Untuk Perlindungan dan Advokasi Kepada Pekerja Migran

SEBUMI KSBSI Bakal Fokus Memberikan Untuk Perlindungan dan Advokasi Kepada Pekerja Migran

Yatini Sulistyowati Ketua Departemen Migran Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)

KSBSI.org, JAKARTA-Yatini Sulistyowati Ketua Departemen Migran Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) semakin penuh dilema. Bahkan, dulu banyak pekerja migran sering melaporkan berbagai macam kasus seperti kasus penipuan, perdagangan orang (human trafficking) ke KSBSI belum bisa ditangani secara fokus.

Baca juga:  3000 Buruh KSBSI Riau Siap Turun Aksi Nasional 10 Agustus ,

“Terlebih lagi ketika mereka sudah bekerja di luar negeri maka akhirnya banyak yang kehilangan kontak,” ucapnya saat diwawancarai disela acara “Pemaparan Analisa View: www.recruitmenadvisor.org MRA Indonesia di Hotel Dafam, Cawang Jakarta Timur, Kamis (4/8/2022).

Akhirnya, kader-kader KSBSI memutuskan mendirikan Serikat Buruh Migran Indonesia (SEBUMI) dibawah afiliasi KSBSI. Dimana tujuannya agar fokus melakukan pendampingan dan advokasi kepada PMI. Apalagi, era teknologi digitalisasi ini semakin mempermudah untuk berkomunikasi dengan PMI yang bekerja di luar negeri. Serta lebih mudah mendata laporan kasus yang dilaporkan PMI dan kemudian dilakukan pendampingan advokasi.

Lanjutnya, Yatini menyampaikan, salah satu langkah kongkrit yang dilakukan SEBUMI hari adalah melakukan agenda Pemaparan Analisa View: www.recruitmenadvisor.org MRA Indonesia di Jakarta. Sekaligus melakukan agenda konsolidasi internal pengurus cabang dan merancang agenda program kerja.

Selain itu, Yatini menerangkan persoalan PMI yang bekerja di luar negeri sekarang ini statusnya pekerja informal. Dan saat mereka bekerja sangat rentan dengan ekspolitasi tenaga jam kerja. Termask sering menjadi korban penipuan, pelecehan dan kekerasan seksual. Karena itulah, SEBUMI dalam pertemuan konsolidasi ini akan membuat program kerja yang bisa dirasakan manfaatnya.

“Diantaranya membuat program pengorganisasian, lalu menguatkan kapasitas PMI bersama keluarganya. Dan terakhir membuat program advokasi yang dibagi 2. Pertama advokasi untuk mendorong pemerintah agar membuat kebijakan yang bisa melindungi PMI. Kedua melakukan advokasi kepada PMI yang saat mereka menjadi korban human trafficking,” ucapnya.

Intinya, Yatini menegaskan peran serikat buruh memang sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Pasalnya, kalau PMI saja yang meminta keadilan di negara ini saat mereka tertimpa masalah masih sering diabaikan. Oleh sebab itu, SEBUMI juga mendesak pemerintah untuk hadir memberikan perlindungan kepada PMI.

Sekarang ini, Dewan Pengurus Cabang (DPC) SEBUMI yang sudah terbentuk diberbagai daerah. Diantaranya di Kabupaten Asahan, Kabupaten Deli Serdang, DPC Kota Medan (wilayah Sumatera Utara. Kemudian di daerah Sumatera Selatan, DPC Yogyakarta Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung (wilayah Jawa Timur) dan Lampung Timur.

“Semoga jumlah DPC kedepannya semakin bertambah, sehingga nantinya posisi tawar SEBUMI semakin diperhitungkan oleh pemerintah kepolisian dan jaringan mitra kerja. Sehingga ada kongres KSBSI pada 2024 nanti bisa disahkan menjadi afiliasi KSBSI,” ucapnya. (A1)        

 

Komentar