KSBSI.org, JAKARTA-Yatini Sulistyowati Ketua Departemen Migran Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) semakin penuh dilema. Bahkan, dulu banyak pekerja migran sering melaporkan berbagai macam kasus seperti kasus penipuan, perdagangan orang (human trafficking) ke KSBSI belum bisa ditangani secara fokus.
Baca juga: 3000 Buruh KSBSI Riau Siap Turun Aksi Nasional 10 Agustus ,
“Terlebih lagi ketika mereka sudah bekerja di luar
negeri maka akhirnya banyak yang kehilangan kontak,” ucapnya saat diwawancarai
disela acara “Pemaparan Analisa View: www.recruitmenadvisor.org
MRA Indonesia di Hotel Dafam, Cawang Jakarta Timur, Kamis (4/8/2022).
Akhirnya, kader-kader KSBSI memutuskan mendirikan
Serikat Buruh Migran Indonesia (SEBUMI) dibawah afiliasi KSBSI. Dimana
tujuannya agar fokus melakukan pendampingan dan advokasi kepada PMI. Apalagi,
era teknologi digitalisasi ini semakin mempermudah untuk berkomunikasi dengan
PMI yang bekerja di luar negeri. Serta lebih mudah mendata laporan kasus yang
dilaporkan PMI dan kemudian dilakukan pendampingan advokasi.
Lanjutnya, Yatini menyampaikan, salah satu langkah
kongkrit yang dilakukan SEBUMI hari adalah melakukan agenda Pemaparan Analisa
View: www.recruitmenadvisor.org
MRA Indonesia di Jakarta. Sekaligus melakukan agenda konsolidasi internal
pengurus cabang dan merancang agenda program kerja.
Selain itu, Yatini menerangkan persoalan PMI yang
bekerja di luar negeri sekarang ini statusnya pekerja informal. Dan saat mereka
bekerja sangat rentan dengan ekspolitasi tenaga jam kerja. Termask sering
menjadi korban penipuan, pelecehan dan kekerasan seksual. Karena itulah, SEBUMI
dalam pertemuan konsolidasi ini akan membuat program kerja yang bisa dirasakan
manfaatnya.
“Diantaranya membuat program pengorganisasian, lalu
menguatkan kapasitas PMI bersama keluarganya. Dan terakhir membuat program
advokasi yang dibagi 2. Pertama advokasi untuk mendorong pemerintah agar
membuat kebijakan yang bisa melindungi PMI. Kedua melakukan advokasi kepada PMI
yang saat mereka menjadi korban human trafficking,” ucapnya.
Intinya, Yatini menegaskan peran serikat buruh memang
sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Pasalnya, kalau PMI
saja yang meminta keadilan di negara ini saat mereka tertimpa masalah masih
sering diabaikan. Oleh sebab itu, SEBUMI juga mendesak pemerintah untuk hadir
memberikan perlindungan kepada PMI.
Sekarang ini, Dewan Pengurus Cabang (DPC) SEBUMI yang
sudah terbentuk diberbagai daerah. Diantaranya di Kabupaten Asahan, Kabupaten
Deli Serdang, DPC Kota Medan (wilayah Sumatera Utara. Kemudian di daerah
Sumatera Selatan, DPC Yogyakarta Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kabupaten
Blitar dan Kabupaten Tulungagung (wilayah Jawa Timur) dan Lampung Timur.
“Semoga jumlah DPC kedepannya semakin bertambah,
sehingga nantinya posisi tawar SEBUMI semakin diperhitungkan oleh pemerintah
kepolisian dan jaringan mitra kerja. Sehingga ada kongres KSBSI pada 2024 nanti
bisa disahkan menjadi afiliasi KSBSI,” ucapnya. (A1)