Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Sejuta Buruh Demo di Gedung DPR RI

Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Sejuta Buruh Demo di Gedung DPR RI

.

KSBSI.org,JAKARTA-Ribuan massa pekerja/buruh dari Aliansi Sejuta Buruh hari ini melakukan aksi demo di Gedung DPR RI, di Jakarta, Rabu (10/8/2022). Berdasarkan pantauan, buruh mulai mendatangi gedung wakil rakyat sejak pagi sekira pukulo 08.00 WIB dari wilayah Jabodetabek. Bahkan ada perwakilan buruh yang diantaranya dari Kota Bandung, Karawang, Purwakarta, Surabaya, Kabupaten Jepara ikut bergabung unjuk rasa di Ibukota Jakarta.

Baca juga:  KSBSI Tegaskan Bagian dari Aliansi Sejuta Buruh, Tolak Klaim Sepihak Iqbal,


Salah satunya, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) pun juga ikut terlibat dalam aksi nasional buruh ini. Dalam aksi tersebut Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI dan Dedi Hardianto Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSBSI ikut berbaur serta terlibat mengawal aksi demo bersama pimpinan federasi serikat buruh yang berafiliasi.

Adapun tuntutan yang disuarakan adalah:

1. Mendesak DPR R.I untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.

2. Mendesak Presiden R.I untuk menerbitkan Perppu penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari Undang Undang (UU) Cipta Kerja dan memberlakukan UU No. 13 Tahun. 2003 secara utuh.

Para pemimpin Aliansi Sejuta Buruh juga sempat melakukan duduk bersama di Depan Gedung DPR RI.  Seperti Jumhur Hidayat Ketua Umum KSPSI, Sunarti Ketua Umum SBSI 92, Elly Rosita Silaban, Nining Elitos (KASBI), Emilia Yanti Siahaan (GSBI) dan para pemimpin serikat pekerja/serikat buruh lainnya. Mereka menegaskan serikat buruh sering terjadi perbedaan pendapat, tapi tetap solid dalam memperjuangkan buruh.

Elly Rosita Silaban sebelumnya dalam surat resmi yang dikeluarkan Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI menyampaikan demo buruh secara nasional hari ini tidak hanya di Ibukota Jakarta saja. Tapi seluruh pengurus dan anggota KSBSI diberbagai daerah telah di intruksikan ikut unjuk rasa.

“Ada yang melakukan aksi tunggal, hanya KSBSI, namun ada juga yang membangun aliansi bersama serikat buruh lainnya diwilayah masing-masing,”jelasnya.

Sementara itu, Dedi Hardianto mengatakan bahwa KSBSI salah satu yang mempelopori terbentuknya Aliansi Sejuta Buruh. Dimana tujuan aliansi serikat serikat buruh untuk menyatukan kekuatan semua organisasi serikat buruh di Indonesia untuk bersikap kritis atas disahkannya UU Cipta Kerja.

“Sampai hari ini KSBSI bersama serikat buruh lainnya tetap menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada 2021 lalu,” lugasnya.

Lanjutnya, Dedi menegaskan pemerintah dan DPR RI jangan pernah menyepelekan kekuatan buruh. Karena serikat buruh di negara ini sudah teruji sebagai alat penyeimbang demokrasi,” terangnya.

Aksi yang dilakukan Aliansi Sejuta Buruh tidak langsung selesai pada 10 Agustus saja. Dedi menerangkan aksi aliansi buruh ini telah sudah sampai ke berbagai daerah, sesuai intruksi para pemimpin serikat buruh masing-masing.

“Aksi Aliansi Sejuta Buruh tidak hanya dilakukan buruh saja, kawan-kawan dari aktivis gerakan mahasiswa, pemuda juga ikut bergabung. Karena dampak UU Cipta Kerja tidak hanya merugikan buruh saja, tapi semua masyarakat Indonesia,” tandasnya. (A1)

Komentar