Hari Pemuda Internasional: kaum muda dapat membantu membangun Kontrak Sosial Baru

Hari Pemuda Internasional: kaum muda dapat membantu membangun Kontrak Sosial Baru

.

KSBSI.org,Konfederasi Serikat Buruh Internatsional atau ITUC mengeluarkan pernyataan sikap terkit Hari Pemuda Internasional pad 12 Agustus 2022. Pernyataan ini menyikapi generasi muda yang terkena dampak akibat COVID-19. Dan bagaimana memperjuangkan mereka agar kembali bekerja karena sebagian kehilangan pekerjaan.

Baca juga:  Perwakilan ACV-CSC International Sambangi PK FSB GARTEKS KSBSI PT. Ricky Putra Globalindo ,

Selain itu, masih ada lagi pekerjaan untuk kaum muda dicirikan oleh ketidakamanan, upah rendah, tidak memadai atau tidak ada akses ke perlindungan sosial dan tidak ada akses ke serikat pekerja. Sebagian besar anak muda dunia berada di ekonomi informal dan perempuan muda. Bahkan lebih mungkin daripada laki-laki muda untuk berada dalam pekerjaan yang tidak aman dan bergaji rendah.

Kaum muda dapat membantu membangun kembali kontrak sosial baru dan bekerja untuk mencegah pengucilan generasi mereka untuk memastikan tidak ada yang tertinggal. Pemulihan ini harus didanai oleh perpajakan yang adil, keringanan utang dan dukungan yang ditargetkan untuk negara berkembang. Itu tidak akan tercapai dengan pemotongan dan penghematan.

Hari Pemuda Internasional, 12 Agustus 2022, merupakan tahun ketiga pandemi Covid-19. Pandemi yang berdampak parah pada kaum muda, termasuk pada kesempatan kerja dan standar hidup mereka. Memenuhi enam tuntutan utama dari kontrak sosial baru sangat penting untuk pemulihan yang tangguh yang tidak meninggalkan kaum muda:

- Hak: menjamin hak dan perlindungan tenaga kerja bagi semua pekerja muda, termasuk hak untuk bergabung dengan serikat pekerja dan akses ke kesempatan pelatihan dan pembelajaran seumur hidup.

- Pekerjaan: berinvestasi dalam pekerjaan ramah iklim bersama dengan pekerjaan di bidang kesehatan, perawatan, pendidikan, dan layanan publik berkualitas lainnya;

- Upah: upah hidup minimum yang ditetapkan melalui proses perundingan bersama yang memungkinkan pekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka.

- Perlindungan sosial: mengamankan perlindungan sosial bagi semua pekerja, termasuk pekerja ekonomi muda dan informal, dan membentuk Dana Perlindungan Sosial Global;

- Kesetaraan: memastikan partisipasi yang setara dan setara dari kaum muda dan kelompok pencari keadilan dalam kehidupan ekonomi, sosial, politik dan budaya; dan

- Inklusi: membongkar sistem penindasan yang berpotongan yang melanggengkan kontur kolonialisme dan mengecualikan orang berdasarkan jenis kelamin, ras, kelas, kebangsaan, kewarganegaraan, kecacatan, usia, orientasi seksual, atau identitas gender. (sumber: ituc)


Komentar