KSBSI.org, Bertempat di Sukho Hotel Tangerang Banten, pada Minggu (28/8/2022) Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan, dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA) memberikan pembekalan kepada kader-kadernyanya. Pelatihan kali ini diberikan kepada tingkat Pengurus Komisariat (PK) untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dan mengangkat topik pelatihan ‘Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama’.
Baca juga: KSBSI Terima Kunjungan ACV Bie Belgia dan CNV Internationaal Belanda,
Bambang SY Ketua Konsolidasi Dewan Pengurus Pusat
(DPP) FSB NIKEUBA mengatakan tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan
komunikasi dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Selama pelatihan,
peserta tidak hanya diberikan pemahaman teori. Tapi juga diberikan materi
simulasi.
“Agar semua peserta memiliki kemampuan mental saat menyampaikan
komunikasi argumentasi dengan pihak manajemen perusahaan saat terjadi
perundingan negoisasi PKB,” ucapnya di Cipinang Muara Jakarta Timur, Senin
(29/8/2022).
Tak hanya kemampuan komunikasi, Bambang mengatakan
peserta juga diberikan materi pelatihan teknik negoisasi dari perspektif
undang-undang ketenagakerjaan. Dimana diberikan pemateri oleh Irwan Ranto
Bakkara Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSB NIKEUBA.
“Tahun ini, setelah pelatihan ini ada 5 PK FSB NIKEUBA
diwilayah Tangerang yang harus bisa menjalankan proses pembuatan sampai
perundingan PKB untuk masing-masing perusahaan mereka,” terangnya.
Sejauh ini, Bambang menilai kemampuan komunikasi
negoisasi untuk tingkat pengurus komisariat sebenarnya sudah lumayan mengalami peningkatan. Dan kedepannya
yang harus diperkuat dalam SDM nya adalah kemampuan pengurus dalam memandang
perkara dalam perselisihan hubungan industrial. Kemudian kemampuan membaca
persoalan hubungan serikat buruh dengan perusahaan.
Termasuk masih banyak pengurus tingkat perusahaan dan
anggota yang belum memahami Undang-Undang Cipta Kerja, seperti soal pesangon
dan upah. Karena mereka masih banyak yang mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan
yang lama. “Kedepanya kami akan memberikan sosialisasi tentang UU Cipta Kerja supaya mereka
memahaminya,” ungkap Bambang.
Terkait kemampuan kepemimpinan, Bambang juga
menyampaikan kader-kader PK FSB NIKEUBA di Tangerang sudah banyak yang memiliki
bakat menjadi pemimpin. Karena itu, tugas DPP FSB NIKEUBA juga kedepannya akan
lebih sering memberikan pendidikan.
“Agar kemampuan leadership mereka nanti semakin
terasah untuk menjalankan roda organisasi ditingkat PK, untuk mengurangi
ketergantungan mereka ke Dewan Pengurus Cabang (DPC) dalam melakukan advokasi,”
pungkasnya. (A1)