FSB NIKEUBA Berikan Materi Pendidikan Teknik Perundingan PKB Untuk Kader PK di Wilayah Tangerang

FSB NIKEUBA Berikan Materi Pendidikan Teknik Perundingan PKB Untuk Kader PK di Wilayah Tangerang

.

KSBSI.org, Bertempat di Sukho Hotel Tangerang Banten, pada Minggu (28/8/2022) Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan, dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA) memberikan pembekalan kepada kader-kadernyanya. Pelatihan kali ini diberikan kepada tingkat Pengurus Komisariat (PK) untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dan mengangkat topik pelatihan ‘Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama’.

Baca juga:  KSBSI Terima Kunjungan ACV Bie Belgia dan CNV Internationaal Belanda,

Bambang SY Ketua Konsolidasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) FSB NIKEUBA mengatakan tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Selama pelatihan, peserta tidak hanya diberikan pemahaman teori. Tapi juga diberikan materi simulasi.

“Agar semua peserta memiliki kemampuan mental saat menyampaikan komunikasi argumentasi dengan pihak manajemen perusahaan saat terjadi perundingan negoisasi PKB,” ucapnya di Cipinang Muara Jakarta Timur, Senin (29/8/2022).

Tak hanya kemampuan komunikasi, Bambang mengatakan peserta juga diberikan materi pelatihan teknik negoisasi dari perspektif undang-undang ketenagakerjaan. Dimana diberikan pemateri oleh Irwan Ranto Bakkara Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSB NIKEUBA.

“Tahun ini, setelah pelatihan ini ada 5 PK FSB NIKEUBA diwilayah Tangerang yang harus bisa menjalankan proses pembuatan sampai perundingan PKB untuk masing-masing perusahaan mereka,” terangnya.

Sejauh ini, Bambang menilai kemampuan komunikasi negoisasi untuk tingkat pengurus komisariat sebenarnya sudah  lumayan mengalami peningkatan. Dan kedepannya yang harus diperkuat dalam SDM nya adalah kemampuan pengurus dalam memandang perkara dalam perselisihan hubungan industrial. Kemudian kemampuan membaca persoalan hubungan serikat buruh dengan perusahaan.

Termasuk masih banyak pengurus tingkat perusahaan dan anggota yang belum memahami Undang-Undang Cipta Kerja, seperti soal pesangon dan upah. Karena mereka masih banyak yang mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan yang lama. “Kedepanya kami akan memberikan sosialisasi  tentang UU Cipta Kerja supaya mereka memahaminya,” ungkap Bambang.

Terkait kemampuan kepemimpinan, Bambang juga menyampaikan kader-kader PK FSB NIKEUBA di Tangerang sudah banyak yang memiliki bakat menjadi pemimpin. Karena itu, tugas DPP FSB NIKEUBA juga kedepannya akan lebih sering memberikan pendidikan.

“Agar kemampuan leadership mereka nanti semakin terasah untuk menjalankan roda organisasi ditingkat PK, untuk mengurangi ketergantungan mereka ke Dewan Pengurus Cabang (DPC) dalam melakukan advokasi,” pungkasnya. (A1)

Komentar