Ketum F HUKATAN Ingin Rakernas 2022 Perkuat Jaminan Sosial untuk Lindungi Pekerja

Ketum F HUKATAN Ingin Rakernas 2022 Perkuat Jaminan Sosial untuk Lindungi Pekerja

Ketua Umum F Hukatan KSBSI Nursanna Marpaung. (Foto: Handi/Media KSBSI)

"Kami berharap, F Hukatan KSBSI bisa membuat beberapa keputusan-keputusan dalam kegiatan-kegiatan yang dapat, nantinya akan memperkuat jaminan sosial untuk melindungi para pekerja, baik itu pekerja di sektor industrial maupun pekerja di sektor perhutanan dan perkebunan kelapa sawit," tandasnya.

Baca juga: 

KSBSI.ORG, JAKARTA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (F HUKATAN KSBSI) SECARA RESMI digelar hari ini.

Rakernas dibuka langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dengan pukulan bedug di panggung pembukaan, didampingi Tuan Rumah Nursanna Marpaung dan Mathias Mehan selaku Ketua Umum dan Sekjen DPP F Hukatan KSBSI, kemudian ada Sekjen DEN KSBSI Dedi Hardianto dan Perwakilan ILO Jakarta.

Selain itu, ada juga perwakilan dari RSPO, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Perwakilan GAPKI, Wilmar Group dan pimpinan CNV Belanda.

Dengan tema "Memperkuat perlindungan jaminan sosial buruh melalui dialog sosial", rangkaian Rakernas sudah dimulai sejak kemarin, Minggu (4/9/2022) sampai dengan Rabu (7/9/2022), dihadiri 27 Dewan Pengurus Cabang, 3 Pengurus Komisariat serta 7 Koordinator Daerah (Korda) F Hukatan KSBSI.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum F Hukatan KSBSI Nursanna Marpaung sempat menyinggung Omnibus Law Cipta Kerja yang masih menjadi pertentangan. Tema Rakernas menjadi begitu penting bagi F Hukatan.

Menurutnya, untuk melindungi para pekerja dan buruh di Indonesia, tentu penting sekali bagaimana pemerintah, serikat buruh serikat pekerja dan semua stake holder dapat mengajukan perlindungan sosial bagi pekerja untuk memiliki pekerjaan yang layak, yang memenuhi kebutuhan pekerja di Indonesia.

"Kami berharap, F Hukatan KSBSI bisa membuat beberapa keputusan-keputusan dalam kegiatan-kegiatan yang dapat, nantinya akan memperkuat jaminan sosial untuk melindungi para pekerja, baik itu pekerja di sektor industrial maupun pekerja di sektor perhutanan dan perkebunan kelapa sawit," tandasnya.

Untuk itu, pada rakernas F Hukatan KSBSI tahun 2022 ini, Nursanna berharap selama 3 hari ke depan, serikat buruhnya dapat membuat kebijakan-kebijakan yang akan diputuskan dengan baik, yang dapat melindungi para pekerja di sektor-sektor Hukatan. Demikian Rakernas F Hukatan KSBSI.

[REDHUGE/KBB]

Komentar