KSBSI.org, Proses dialog hubungan industrial antara perwakilan serikat buruh FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya Banten dengan manajemen PT. Eagle Nice Indonesia masih belum ada titik temu. Hal ini dilatarbelakangi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak anggota FSB GARTEKS KSBSI Kabupaten Serang bernama M. Nurul Irfan.
Baca juga: Ketum F HUKATAN Ingin Rakernas 2022 Perkuat Jaminan Sosial untuk Lindungi Pekerja, Wasnaker Banten Dianggap Kurang Profesional Menangani Masalah Ketenagakerjaan 11 Pekerja, Merasa Ditipu Soal PKWT, Ratusan Buruh F HUKATAN KSBSI Kalimantan Tengah Akan Demo Menduduki PT. HPIP, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Bersama Serikat Buruh/Serikat Pekerja Fokus Bahas Pekerja Di Sektor Perikanan,
Faizal Rakhman Ketua DPC FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya
mengatakan serikat buruhnya alam waktu dekat ini akan melakukan aksi demo di
PT. Eagle Nice Indonesia. Dimana, alamat perusahaan tersebut berada di Jalan
Lanud Gorda Km. 70 Desa Kibin, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten.
“1000 massa buruh FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya siap
melakukan unjuk rasa di depan PT. Eagle Nice Indonesia. Aksi demo akan kami
lakukan pada 12 September 2022,” ucapnya, beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, dalam aksi demo tersebut, ada beberapa
tuntutan yang akan disampaikan. Diantaranya, menuntut pihak perusahaan PT.
Eagle Nice Indonesia untuk memperkerjakan kembali anggota PK GARTEKS KSBSI PT.
Eagle Nice Indonesia yang bernama Muhammad Nurul Irfan. Karena telah di PHK
secara sepihak.
"Serta hentikan dugaan tindakan arogansi oknum
perusahaan PT. Eagle Nice Indonesia, terhadap anggota PK GARTEKS PT. Eagle Nice
Indonesia bernama M. Nurul Irfan. Ijin unjuk rasa sudah kami sampaikan bersurat
kepada Kapolres Serang," tutupnya. (red)