Massa Buruh Kalsel Turun ke Jalan, Salah Satunya Tuntut Upah Layak

Massa Buruh Kalsel Turun ke Jalan, Salah Satunya Tuntut Upah Layak

.

KSBSI.org, Lintas serikat buruh/serikat pekerja di Kalimantan Selatan (Kalsel), salah satunya dari Konfedrasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) pada Rabu (21/9), unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Mereka melakukan aksi unjuk rasa sejak pagi hari sambil membawa membawa spanduk. Ada beberapa tuntutan yang disuarakan buruh. Pertama Pertama menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca juga:  Bicara di Talk Show ILO, Sulistri: Sosial Dialog dan Penerapan K3 Kunci Hubungan Industrial yang Harmonis,



Kedua, menuntut kenaikan upah minimum pada 2023 dan ketiga mendesak pemerintah segera mencabut undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Serta buruh menuntut harga kebutuhan pokok di pasaran segera diturunkan.

Mesdi Koordinator KSBSI Kalsel mengatakan buruh dengan tegas menolak kebijakan pemerintah menaikan Bahan Bakar Minyak. Keputusan tersebut dinilainya tidak tepat dimasa pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 masih terjadi.

“Intinya, kenaikan BBM hanya merugikan buruh dan semua sektor yang nantinya bisa membuat daya beli ditengah masyarakat semakin rendah,” ucapnya.

Buruh juga menilai, ukenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah juga tak diiringi dengan adanya kenaikan upah terhadap buruh. Sebab, pada 2022, upah buruh di Kalsel hanya naik 1,01 persen atau hanya Rp29.000 dari tahun 2021.

Akhirnya, pihak DPRD Provinsi Kalsel menerima perwakilan untuk berdialog. Kemudian, para wakil rakyat menampung aspirasi buruh. Lalu membuat surat rekomendasi secara resmi kepada Presiden RI dan Ketua DPRD RI. (A1/red)

   

 

Komentar