Klaster Ketenagakerjaan Ciker Masih Jadi Fokus Pembahasan Dalam Rakerwil KSBSI Sumsel

Klaster Ketenagakerjaan Ciker Masih Jadi Fokus Pembahasan Dalam Rakerwil KSBSI Sumsel

Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dengan membawa tema “Optimalisasi Data Base Organisasi Terciptanya Program Kerja yang Akurat”. agenda pembukaan Rakerwil ini dilaksanakan di Palembang pada, Sabtu (01/10/2022).

KSBSI.ORG-PALEMBANG – Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumatera Selatan (Sumsel) Gelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dengan membawa tema “Optimalisasi Data Base Organisasi Terciptanya Program Kerja yang Akurat”. agenda pembukaan Rakerwil ini dilaksanakan di Palembang pada, Sabtu (01/10/2022).

Baca juga:  KSBSI Provinsi Maluku Gelar Rakerwil, Mengangkat tema Sistem pengupahan dan Kontrak Sosial yang berkeadilan,

Sekjen KSBSI Dedi Hardianto dalam sambutannya mengatakan, saat ini KSBSI tetap focus dalam mendorong pemerintah agar mengeluarkan klaster Ketenagakerjaan dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasalnya klaster tersebut dinilai berdampak terhadap menurunnya kesejahteraan buruh.

“Isu nasional yang saat ini masih berdampak ke daerah adalah dampak dari Omnibuslaw yang terkait ketenagakerjaan. KSBSI focus terhadap satu klaster yang harus dikeluarkan karena banyak dampak dari persoalan ketenagakerjaan teruma Peraturan Pemerintah yang ada hari ini betul-betul berdampak kepada buruh,” kata Dedi  

“Pengusaha dengan sederhananya dapat memberhentikan (PHK) buruh, sehingga buruh tersebut menjadi sulit, kelangsungan mendapat upah, kelangsungan mereka berkerja bermasalah dan ini berdampak pada buruh seluruh Indonesia. KSBSI saat ini masih focus agar klaster tenaga kerja dikeluarkan dari Omnibuslaw tersebut,” ungkap Dedi.


Koordinator Wilayah KSBSI Sumsel, Ali Hanafia menyatakan serupa, bahkan dampak kebijakan penyesesuaian tarif harga bahan bakar minyak pun menjadi dampak besar bagi keberlangsungan nasib buruh ditengah tidak adanya kenaikan upah yang memadai bagi pemenuhan kebutuhan hidup buruh.

“Rakerwil ini merupakan upaya konsolidasi Korwil KSBSI Sumsel kepada para pengurus KSBSI yang ada di kabupaten/ kota di Sumatera Selatan. Permasalah yang dirasakan buruh saat ini semakin akut, tidak adanya kenaikan upah dua tahun terakhir beban buruh ditambah akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak oleh pemerintah satu bulan terakhir,” kata Ali Hanafia.

“Kita juga menunggu upaya pemerintah yang akan menyesuaikan kenaikan upah buruh 2023 yang direncanakan dan direkomendasikan pada bulan November mendatang. Namun jika pemerintah tidak juga menunjukan kebijakan dan keberpihakan kepada kaum buruh, maka kami akan terus melakukan perlawanan dengan menyuarakan suara kaum buruh dengan Kembali turun kejalan,” tegas Ali Hanafia.

Terpantau ada sekitar 200 anggota dan pengurus Federasi afiliasi KSBSI yang hadir dalam Rakerwil tersebut. Rakerwil KSBSI Sumatera Selatan sendiri akan dilaksanakan selama dua hari (01 s.d 02 Oktober 2022) di Best Skip Hotel Palembang. (RED/HTS/MBJ)

Komentar