Komite Kesetaraan Nasional KSBSI Gelar Workshop Dukung Ratifikasi Konvensi ILO 190 di Dunia Kerja

Komite Kesetaraan Nasional KSBSI Gelar Workshop Dukung Ratifikasi Konvensi ILO 190 di Dunia Kerja

Elly Rosita Silaban: Presiden KSBSI

KSBSI.org, JAKARTA– Komite Kesetaraan Nasional Konfederasi Serikat buruh Seluruh Indonesia (K2N KSBSI) menggelar workshop dengan tema “Membangun Sinergitas Dukung Ratifikasi ILO C 190” Kekerasan dan pelecehan berbasis gender, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, harus diarusutamakan ke dalam keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan di Hotel Rivoli Jakarta (04-05/10/22)

Baca juga: 


Dalam program ini dihadiri langsung oleh International Trade Union Confederation Asia Pasific (ITUC), Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, dan perwakilan 10 Federasi serta Youth KSBSI se-Jabodetabek beserta tamu undangan lainnya.

Workshop yang dilaksanakan bertujuan untuk membangun sinergitas antara Federasi-Federasi yang berafiliasi ke KSBSI lebih implementatif.

Dalam sambutannya, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban mengatakan selama ini KSBSI melalui Komite Kesetaraan Nasional (K2N) melakukan kampanye pemahaman tentang Konnvensi ILO 190, di sampaikan Federasi yang pernah diundang untuk menjadi peserta  training  akan tetapi komitmen nyata dari federasi untuk C 190 belum sepenuhnya terealisasi, untuk itu kegiatan worshop dua hari yang di selenggarakan di Jakarta tak lain untuk mematangkan/terlebih pemahaman di federasi yang berafiliasi ke KSBSI .

Komite Kesetaraan Nasional KSBSI mendatangkan pembicara dari ekternal yaitu dari International Trade Union Confederation Asia Pasific (ITUC) “Siap membantu dan menjelaskan secara detail terkait konvensi ILO 190, konvensi kekerasan dan pelecehan”,tuturnya.


Disebutkan Kekerasan terbagi menjadi dua, yaitu verbal dan non-verbal. Kekerasan verbal identic dengan kekerasan tanpa fisik contohnya seperti mengejek,membentak,mengamcam dan masih banyak lagi. Kekerasan non-verbal diidentikkan dengan kekerasan fisik contohnya seperti memukul,mencubit dan segala macam kekerasan yang berbentuk melukai fisik. dan berharap dari federasi yang berafiliasi ke KSBSI paham adannya Konvensi ILO 190.

Maria anggota K2N KSBSI, dari pemaparan yang cukup detail semua federasi yang hadir dalam workshop mengatakan sepakat untuk melakukan kampanye melalui email, sosial media dll, poster-poster yang mencakup kegiatan di Federasi disertai catatan dengan hashtag (#) Ratifikasi ILO 190 dan Rekomondasi 206 dan mengusulkan di dalam kop surat ada tulisan di bawah meratifikasi Konvensi 190.

“Setiap kegiatan-kegiatan atau perjanjian kerja bersama (MoU) dengan perusahaan didalamnya di cantumkan isu tentang pencegahan kekerasan berbasis gender”,tutupnya. (TW)

Komentar