Terjadi Inflasi Tinggi, Negara Argentina Beri Keringanan Pajak Untuk Buruh

Terjadi Inflasi Tinggi, Negara Argentina Beri Keringanan Pajak Untuk Buruh

.

KSBSI.org, Dilansir dari Reuters, Negara Argentina sekarang ini sedang mengalami lonjakan inflasi yang angat tinggi. Sehingga akhirnya berencana membuat kebijakan untuk meringankan pajak bagi buruh pada awal bulan November 2022. Dengan menggunakan cara menaikan ambang batas penghasilan kena pajak.

Baca juga:  KSBSI: Pentingnya Ratifikasi Konvensi ILO 189 bagi Pekerja Rumah Tangga,

Menteri Ekonomi Argentina Sergio Massa mengatakan keputusan meringankan pajak bagi buruh, karena negara memang sedang kesulitan dan berjuang mengatasi lonjakan inflasi. Dia menyampaikan, penghasilan buruh yang kena pajak kini menjadi 330.000 peso atau Rp 86.579.556 (kurs Rp 102). Tepatnya, kebijakan tersebut akan dilaksanakan pada 1 November 2022 dan berlaku akan di atas 330.000 peso.

“Langkah akan membantu meringankan beban yang dihadapi masyarakat untuk menghadapi masalah inflasi serius tahun 2022,” ucapnya, Senin (17/10/2022).

Sekadar tahu, inflasi tahunan Argentina mencapai 83% pada September. Angkanya diperkirakan naik, bahkan bisa menyentuh 100% pada akhir tahun. Nah, kondisi ini tentu saja menimbulkan ketidakpastian bagi negara penghasil biji-bijian utama itu. 

Selain Ukraina dan Rusia, Argentina dikenal sebagai salah satu produsen minyak bunga matahari dan gandum. Massa menyebut dirinya memang ingin melonggarkan tekanan ekonomi yang sedang terjadi. Artinya, inflasi adalah hukuman terburuk yang dapat dialami oleh setiap pekerja, setiap pensiunan di Argentina.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa negaranya telah melakukan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan konsumsi massal. Waktu ditanya tentang kurs dolar terhadap peso, dia memberi jawaban singkat. "Tujuan saat ini adalah menemukan keseimbangan makro ekonomi," tandasnya. (red)

Komentar