KSBSI.org,Wajah peserta Workshop Jaminan Sosial yang diadakan di Hotel Belagri, Sorong, Papua Barat terlihat tersenyum puas. Betapa tidak selama beberapa tahun ini Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi dan Pertambangan Energi-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) nyaris tidak menyentuh anggotanya yang ada di Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Baca juga: Bahas Isu Perubahan Iklim Dan Transisi Yang Adil , KSBSI Kembali Gelar Rangkaian Lokakarya L20 ,
Workshop Jaminan Sosial yang dilaksanakan pada, 17
September 2022 sedikit mengobati kerinduan para anggota yang tergabung dalam
Federasi Pertambangan dan Energi. Kegiatan ini dihadiri beberapa Pengurus
Komisariat (PK) FPE. Baik yang bekerja di Pertamina maupun yang bekerja di
Petrogas.
Acara workshop ini sendiri dihadiri oleh BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Sorong dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong
Nurhayati Marasabessy. Acara yang dibuka
oleh Kadisnaker Kota Sorong
Nurhayati Marasabessy.
Sementara itu dari DPP FPE KSBSI hadir Ketua Umum , Riswan
Lubis dan Nikasi Ginting selaku Sekertaris Jenderal. Dan hadir sebagai
pembicara dari Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong, H.Pinardi S.IP,M.Si selaku Kasi
Penyelesaian PHI, BPJS Ketenagakerjaan
Sorong I Gusti Ayu Hayati dan Alexander Arthur, serta ILO Jakarta, Cristianus
Panjaitan.
Dalam paparannya para pembicara menyampaikan dampak-dampak
yang bisa didapat para pekerja jika mengalami pemutusan hubungan kerja dari
perusahaan. Salah satu yang bisa didapatkan pekerja ketike mengalami PHK yakni
bisa mengajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan untuk waktu 6 bulan, namun
harus,memenuhi beberapa syarat agar bisa mendapatkan santunan phk dari BPJS
Ketenagakerjaan.
Usai workshop Jaminan Sosial DPP FPE bersama DPC FPE Sorong
Raya mendiskusikan berbagai hal yang dialami para anggota FPE yang bekerja
diberbagai perusahaan minyak yang ada khususnya di Sorong Raya serta
mendiskusikan jalan keluar yang akan dilakukan organisasi baik DPC maupun DPP
FPE KSBSI. (RL/A1)