Kamiparho Gelar Pelatihan Hak-Hak Dasar Buruh di Tempat Kerja Sektor Perikanan

Kamiparho Gelar Pelatihan Hak-Hak Dasar Buruh di Tempat Kerja Sektor Perikanan

Ship to Shore Right SEA Project. (foto: handi)

KSBSI.ORG, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO) bekerja sama dengan Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organisation (ILO) mengadakan pelatihan hak-hak dasar buruh di tempat kerja sektor perikanan atau Ship to Shore Right SEA Project.

Baca juga:  Beberapa Pembahasan Yang Akan Dibahas Dalam Agenda RAKERNAS FSB KAMIPARHO,

Agenda pelatihan ini diikuti oleh Pengurus Komisariat (PK) beserta anggota FSB Kamiparho PT Indomaguro Tunas Unggul dan PT Firs Marine Seafood Indonesia. Agenda tersebut berlangsung dari tanggal 22-23/10/2022 bertempat di Golden Boutique Hotel Jakarta.


Dalam sambutan sekaligus membuka pelatihan, Supardi Ketua Umum FSB Kamiparho langsung meneriakkan yel yel "Kamiparho..dan disambut oleh peserta, Cerdas Berani Bermartabat.. tentu, suatu kebahagiaan buat saya bisa bertemu dengan anggota PK Firs Marine Seafood dan Indomaguro." kata Supardi pada, Sabtu (22/10/2022)

Seperti diketahui, Program perikanan ini akan berlangsung selama 1 tahun, tujuannya membangun kapasitas pekerja sektor perikanan dalam hal menjaga dan meningkatkan hubungan industrial yang harmonis kaitannya dengan ketenagakerjaan, dan harapannya tercipta manfaat lebih bagi buruh sektor perikanan, serta dalam rangka peningkatan produktifitas kerja. 

Supardi juga menjelaskan rencana agenda proyek perikanan ini kedepannya. "Dimulai dalam pertemuan kali ini, di sesi pertama, pelatihan akan fokus di hak-hak dasar buruh di tempat kerja, minggu besok untuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB), bagaimana bernegosiasi, berdialog sosial, karena PKB adalah rohnya pekerja, hak dan kewajiban diatur disana." jelasnya

Lebih lanjut, Supardi mengatakan bahwa hak dan kewajiban akan sama-sama terikat oleh PKB, bagaimana tentang membuat PKB yang bagus untuk kedua belah pihak, disitu akan tercipta simbiosis mutualisme, saling menguntungkan. Setelah itu, kedepan akan ada juga pelatihan Paralegal, khususnya buat pengurus komisariat, tentunya hal ini mengenai penanganan hukum dan advokasi bagi anggotanya. Nara sumbernya akan kita datangkan yang benar-benar kopeten dalam hal ini. 

Selain itu, Program perikan ini tidak hanya dilakukan pada anggota Kamiparho yang ada di DKI Jakarta saja, Supardi juga mengatakan bahwa program perikanan ini juga akan diadakan di Bitung Sulawesi Utara, dimana pelatihannya sama, dan disana ada 4 perusahaan pengalengan ikan tuna. 

"Kami juga ada anggota di Kepulauan Aru, Maluku, kedepan harapannya, kita juga akan berencana untuk melakukan konsolidasi kesana. Tentang hak dasar buruh di tempat kerja, harapannya kita banyak bertemu kedepannya, semoga lebih banyak menjalin komunikasi dan shering. Dan kami selalu terbuka untuk melakukan dialog-dialog dengan anggota." ungkapnya 

Dalam kesempatan yang sama, Edi Irawan Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPC) FSB Kamiparho DKI Jakarta menyambut baik atas terselenggaranya acara pelatihan ini. 

"Sebagai cabang, kami mengucapkan terima kasih  atas terselenggaranya pelatihan ini, tentang hak-hak buruh di tempat kerja sektor perikanan, dimana PK Indomaguro dan Firs marine Seafood yang secara kebetulan ada di sektor tersebut." katanya

Terakhir, Edi berharap kedepan akan ada pelatihan-pelatihan selanjutnya. Edi mengucapkan selamat menimba ilmu, Edi berpesan bagi para peserta pelatihan lakukanlah dengan serius. Dan semoga setelah pelatihan ini selesai, nantinya ilmu yang didapat dapat di tularkan ke anggota dan pengurus yang lain, dan bermanfaat bagi keberlangsungan produktifitas kerja serta hubungan industrial yang harmonis.

Hadir dalam pelatihan tersebut antara lain, Sulistri Sekjen DPP FSB Kamiparho beserta jajaranya, struktual pengurus DPC FSB Kamiparho DKI Jakarta, Peserta pelatihan dari PK Firs Marine Seafood Indonesia dan PK Indomaguro Tunas Unggul. (RED/HTS/MKJ) 


Komentar