Ditemui Pihak Istana Merdeka, Perwakilan Massa Aksi KSBSI Sampaikan Tuntutannya

Ditemui Pihak Istana Merdeka, Perwakilan Massa Aksi KSBSI Sampaikan Tuntutannya

Perwakilan KSBSI saat beraudiensi dengan perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jalan Veteran Jakarta pada, Jum at (28/10/2022).(foto:handi)

KSBSI.ORG, JAKARTA - Dedi Hardianto Sekjen KSBSI mengatakan pemerintah dan DPR seharusnya tidak hanya diam menanggapi polemik UU Cipta Kerja ini, khususnya Klaster Ketengakerjaan dan turunannya.

Baca juga:  Tolak Kenaikan BBM, Ribuan Buruh Demo Kantor Gubernur Jawa Timur ,

Hal itu, dikatakan Dedi saat beraudiensi dengan perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jalan Veteran Jakarta pada, Jum at (28/10/2022).

Dalam audiensi tersebut, Dedi membuka pertemuan dengan mengatakan, "kami menunggu respon dari pemerintah tentang ini, oleh karenanya, kita semua bisa mengambil peran dalam penyelesaian persolan ini, duduk bersama, dan berkolaborasi." kata Dedi

"Untuk itu kami datang kesini, menyampaikan persoalan ini, kami berharap banyak dengan pemerintah untuk mendengarkan suara buruh. Tentang bagaimana negara kondusif, bagaimana investasi tumbuh, bagaimana kelangsungan bekerja dan penegakan hukum itu berjalan baik." 

"Kami tegaskan bahwa KSBSI tidak menolak Omnibus Law, kami hanya minta Klaster Ketenagakerjaan di keluarkan dan diperbaiki bersama sama. Karena banyak UU Ketenagakerjaan yang belum terakomodir ke dalam UU Cipta Kerja ini. Butuh singkronisasi dengan UU ketengakerjaan lainnya, misalnya saja UU PHI, UU serikat, UU jaminan sosial (JKP). Kami akan tawarkan dokumen kami, kita duduk bersama dengan pemerintah, bagaimana membuat situasinya kondusif." jelasnya.


Dalam Kesempatan yang sama, Markus S Sidauruk Ketua Bidang Program KSBSI mengatakan bahwa UU Cipta Kerja dan UU turunannya sangat mendegradasi hak buruh.

Markus juga memberikan penjelasan tentang Hubungan kerja yang outshouching, itu akan memudahkan merekrut dan memudahkan PHK. Lalu terkait penurunan upah termasuk pendapatan.

"Tentang jaminan sosial, itu akan menjadi peserta mandiri, atau boleh dibilang Informalisasi perburuhan. Ini terkait juga dengan PP 35 juga PP 36. Terdegradasinya upah, upah dengan satuan waktu satuan hasil, hal itu singkron dengan hubungan kerja, akan berdampak pada ekonomi." ungkap Markus

Markus sependapat dengan pemikiran Presiden  Jokowi tentang tujuan pembangunan nasional, itu sangta bagus, yang tidak bagus sebenarnya UU Cipta Kerjanya, khususnya klaster ketenagakerjaan dan turunannya.

"Bicara soal formula upah minumum, mana naik, saya sudah simulasikan hal itu, Ia mengaku mempunyai data. Daya beli buruh akan turun dengan demikian akan berdampak terhadap lapangan pekerjaan dan sektor konsumsi, padahal kita berharap investasi itu masuk." bebernya.

Markus mencontohkan seperti halnya Ibu Kota Negara pindah ke IKN, hal tersebut bertujuan untuk distribusi ekonomi. "sama halnya dengan upah minimum agar bisa merata bagaimana, pindah saja Ibu Kota Daerah ke Kabupaten Kota lainnya, artinya jangan dipukul rata upah itu." ungkapnya.

"Kenapa pemerintah melakukan subisdi upah, karena akan menjaga daya beli, menjaga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dengan baik. Harapannya Indonesia lebih baik lagi kedepan, berhati hati, jangan menjadi jebakan pendapatan kelas menengah." imbuhnya.  

Supardi Ketua Umum FSB Kamiparho mengatakan selama ini KSBSI dilematis, "di satu sisi, kita dicap menjadi pendukung jokowi, di sisi lain, kita mau teriak tetapi sungkan, karena sudah dilabeli seperti itu, tidak teriak kebangetan." katanya

"Belum lagi dampak Covid-19, anggota kami di perhotelan daerah Batam habis karena tutup. Yang jelas UU Cipta kerja sangat mendegradasi hak buruh, misalnya saja dengan alasan efisiensi, perusahaan dapat mem PHK karyawan hanya memberikan pesangon 0,5 ketentuan." ungkapnya.


Dwi Harto Sekjen FSB Nikeuba dalamkesempatan tersebut lebih menyorpti tentang kurangnya peran pengawas ketenagakerjaan. Ia lebih menekankan bahwa kurangnya SDM Pengawas ketenagakerjaan. "sering kali pelanggaran yang terjadi di perusahaan didiamkan, kalau ada laporkan seperti di ping pong." katanya

Dalam kesempatan yang sama, Ary Joko Sulistyo Ketua Umum FSB Garteks menambahkan informasi saja tentang masifnya relokasi di sektor garmen khususnya. ia berpendapat bahwa di Jabodetabek, telah terjadi relokasi secara masif di sektor garmen khususnya, Ia percaya bahwa ekonomi kerakyatan akan tumbuh dimana disitu ada investasi." ungkapnya 

Joko juga menambahkan tentang dapmpak akibat perang, "belum lagi dampak perang Rusia - Ukraina, akibat hal tersbut berdampak pada penundan order penghentian order dan pengurangan order." Ia juga berpesan pada pemerintah agar agar menjaga kepastian bahan baku, karena itu menjamin kepastian usaha garmen.

Harris Manalu Ketua LBH KSBSI dalam kesempatan tersebut lebih meminta penjelasan tentang kondisi terkini tentang perbaikan UU Cipta Kerja pasca putusan MK Inkonstitusional bersyarat. 

"Bagi kami ke 11 klaster UU Cipta Kerja bagi kami tidak masalah, hanya satu yang menjadi keberatan kami, ada di klaster ketenagakerjaan, pada dasarnya UU Cipta Kerja hanya mengakomodir 4 UU ketenagakerjaan saja, sementara peraturan UU ketenagakerjaan kan ada banyak, dan itu saling terintegrasi UU satu dengan lainnya." ungkapnya.

Seraya sependapat dengan apa yang dikatakan Sekjen KSBSI, Harris mengatakan Keluarkanlah itu, klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja, Lalu diperbaiki, dilakukan pembahasan lagi tentang klaster ketenagakerjaan tersebut. 

"Perbaikannya dengan mengakomodir UU ketenagakerjaan yang banyak itu, koneksikan dengan UU yang lainnya, seperti UU penyelesaian perselishan hubungan kerja misalanya. Lalu ada UU serikat buruh 21/2000, UU Migran, UU Pengawasan ketengaerjaan, UU K3, itu yang harus dibahas sehingga singkron semua, jangan cuma UU 13 saja." bebernya.

Menanggapi masukan dari KSBSI, Fajar perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan, "Ada setidaknya 3 yang saya garis bawahi, yakni Cipta Kerja tentang singkronisasi UU ketengakerjaan. Kami tegaskan di setiap kesempatan kami selalu mengingatkan hal tersebut kepada yang berkepentingan." katanya

"Lalu ada penguatan pengawasan ketenagakerjaan, kami sendiri tugasnya memberikan raport, ada raport merah, hijau, kalau tidak tercapai merah, itu yang kami nilai tentang Pengawas ketenagakerjaan." jelasnya. 

"Tentang upah, dengan struktur skala upah, kita membahas, kita bisa diskusikan lebih lanjut kedepannya. Kami ingin memberikan konfirmasi, bahwa KSP tidak hanya tinggal diam, masukan-masukan dari buruh itu disuarakan, terkait hasilnya mari kita kawal bersama sama." pungkasnya. 

Sebagai informasi, kedepan juga akan diadakan pertemuan lanjutan  dengan pimpinan KSP Moeldoko yang akan dijadwalkan ulang. 

Hadir dalam pertemuan tersebut, Perwakilan DEN KSBSI Dedi Hardianto dan Markus Sidauruk, Perwakilan LBH KSBSI Harris Manalu dan Haris Isbandi, Perwakikan Federasi Sekjen FSB NIKEUBA Dwi Harto Hanggono, Ketum FSB GARTEKS Ary Joko, Ketum FSB KAMIPARHO Supardi dan Ketum FKUI Marihot Nainggolan, Perwakilan Media KSBSI Handi Tri Susanto

Sebelumnya, Ratusan massa aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam wadah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) hari ini sambangi Istana Merdeka untuk menyuarakan tuntutannya, akan tetapi massa mendapatkan blokade kawat berduri dan hanya sampai di titik aksi Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban dalam keterangannya mengatakan, "Besar harapan kami kepada pemerintah agar mendegarkan suara buruh, kami meminta kepada pemerintah terkait hal yang terukur, tidak memaksa pemerintah untuk jungkir balik, kami juga tau apa yang kami lakukan dan minta." katanya kepada awak media di lokasi Patung Kuda Jakarta, Jum at (28/10/2022)

Selepas siang, massa buruh KSBSI akan meninggalkan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat karena perwakilan mereka sudah diterima KSP Kepresidenan.

Elly mengatakan karena sudah pasti, perwakilan  KSBSI diterima masuk ke Kawasan Istana Merdeka. "Kami akan membubarkan diri dengan tertib dan kami juga harus menjaga ketertiban umum. Ia dan sekitar 200 anggota KSBSI yang ikut berdemonstrasi hari ini." 

Elly menjelaskan bahwa, mengapa KSBSI sengaja membatasi massa, tentu agar tak mengganggu aktivitas lalu lintas selama demo berlangsung. Ia menyebut ada 10 perwakilan KSBSI yang diterima oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan. 

"Kita batasi massanya, dialog yang kita butuhkan, kami diterima kami bawa tuntutan, diterima ada sekitar 10 orang," ucapnya. (RED/HTS/MKJ)



Komentar