Dorong Kerja layak, K3 dan Gender, ILO Gelar Pelatihan Komunikasi dan Kampanye Bagi Stakeholder Sektor Sawit dan Perikanan

Dorong Kerja layak, K3 dan Gender, ILO Gelar Pelatihan Komunikasi dan Kampanye Bagi Stakeholder Sektor Sawit dan Perikanan

Pelatihan tentang komunikasi dan kampanye terkait isu standar ketenagakerjaan, K3 dan gender. Untuk tingkatkan hak-hak pekerja di sektor rural khususnya di sektor kelapa sawit dan pengolahan hasil perikanan

Tujuannya, adanya peningkatan kapasitas bagi konstituen itu sendiri, pentingnya peningkatan ekspor bagi sektor perkebunan dan perikanan tangkap, mendorong produktifitas pertumbuhan ekonomi, arena ada 38 juta pekerja di sektor sawit dan perikanan.

Baca juga:  Monitoring Implementasi Program, USDRL dan ILO Lakukan Kunjungan Ke PK KAMIPARHO Sektor Sawit,

KSBSI.ORG, JAKARTA - Tingkatkan hak-hak pekerja di sektor rural khususnya di sektor kelapa sawit dan pengolahan hasil perikanan, International Labour Organization (ILO) Jakarta mengadakan pelatihan tentang komunikasi dan kampanye terkait isu standar ketenagakerjaan, K3 dan gender. Agenda ini rencananya akan berlagsung selama 4 hari, dimulai hari ini Tanggal, 27 Februari sampai 02 Maret 2023 yang dilakukan secara daring. 

Adelin Alexandra, Koordinator Proyek ILO untuk peningkatkan hak pekerja sektor sawit dan perikanan mengatakan, tujuan proyek ini diantaranya meningkatkan kerangka kerja nasional yang responsif gender serta berbudaya K3 melalui media komunikasi.

"Tujuannya, adanya peningkatan kapasitas bagi konstituen itu sendiri, pentingnya peningkatan ekspor bagi sektor perkebunan dan perikanan tangkap, mendorong produktifitas pertumbuhan ekonomi, arena ada 38 juta pekerja di sektor sawit dan perikanan." kata Adelin Saat menyampaikan di sesi pengantar pelatihan di Jakarta, Senin (2/02/2023).

"Metodenya melalui penguatan tata kelola dan kerjasama antar bipartit dan komunitas, dan harapannya teman-teman bisa mendevelop serta mendorong perbaikan isu-isu tersebut di tempat kerja." jelasnya.

Sementara itu, Januar Rustandie Koordinator Proyek Nasional ILO Jakarta turut membawakan materi pendahuluan tentang Pringsip dan Hak Mendasar di Tempat Kerja. Ia lebih menyoroti tentang kerja layak, dimana hak pekerja, ketenagakerjaan, perlindungan sosial dan dialog sosial menjadi inti dari terwujudnya kerja layak tersebut. 

"Dalam mewujudkan pekerjaan layak perlunya mendorong dan mewujudkan prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja. Menciptakan kesempatan yang lebih besar bagi perempuan dan laki-laki untuk menjamin pekerjaan dan pendapatan yang layak. Meningkatkan cakupan dan keefektifan perlindungan sosial bagi semua. Memperkuat tripartisme dan dialog sosial." ungkap Januar.

Lebih lanjut, Januar juga mengupas tentang Konvensi-konvensi ILO yang mendefinisikan Isi dari Prinsip dan Hak-hak Mendasar di Tempat Kerja. Ia menekankan bahwa seluruh Negara Anggota harus mematuhi Konvensi-konvensi ini.

"Konvensi ILO yang mendefisikan hak dasar pekerja di tempat kerja diantaranya, Konvensi tentang Kebebasan Berserikat dan Hak untuk Berunding Bersama atau yang disebut K.87 dan K.98. Lalu ada Penghapusan Kerja Paksa atau K. 29 dan K.105. Kemudian Penghapusan Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan biasa disebut K.100 dan K.111. Setelah itu ada konvensi tentang Penghapusan Pekerja Anak atau K.138 dan K.182." bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Hakim Senior Manager ILO turut juga membawakan materi tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terutama di sektor sawit dan perikanan. Ia menjelaskan panjang lebar tentang pentingnya penerapan K3 di tingkat perusahaan.

Hadir dalam pelatihan tersebut diantaranya, perwakilan serikat pekerja serikat buruh, perwakilan dari APINDO, GAPKI, serta perwakilan dari perusahaan sektor sawit dan perikanan. (sumber;kamiparho.org)

Komentar