KSBSI.org,JAKARTA-Pada Minggu, serikat buruh dari DPC FKUI Jakarta Barat menggelar agenda konsolidasi sekaligus silaturahmi dengan pekerja digital di Bekasi Jawa Tengah. Konsolidasi tersebut dihadiri para pekerja digital, khususnya motor ojek online (Ojol) serta pengurus dan anggota. Nah, dalam pertemuan diskusi ini juga lebih fokus membahasa tentang regulasi atau aturan antara
Baca juga: UU K3 Dianggap Sudah Usang, Konvensi ILO No. 155 Tahun 1981 Tentang K3 Sebaiknya Diratifikasi,
Rinaldo
Bernard Parlundungan Siringoringo Ketua DPC FKUI KSBSI Jakarta Barat mengatakan
dirinya bersama pengurus lainnya saat ini sedang fokus mengorganisir pekerja
digital platform. Dan untuk sementara ini, prioritasnya adalah Ojol diwilayah
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
“Kalau
nanti semuanya sudah bisa kami organisir dan konsolidasikan dengan rapi, maka
pekerja digital dari komunitas Ojol ini akan bergabung dibawah DPC FKUI KSBSI
Jakarta Barat. Dan tanggung jawab kami akan melakukan pendidikan tentang
serikat buruh, termasuk melakukan advokasi,” ucapnya saat diwawancarai melalui
seluler, Senin (6/3/2023).
Kemudian,
dia menyampaikan untuk memberikan pemahaman regulasi pekerja digital dengan
pekerja Ojol memang butuh proses dan tidak instan. Oleh sebab itu, dalam
diskusi yang dilakukan konsolidasi tersebut, DPC FKUI KSBSI Jakarta Barat
memberikan ide terobosan baru, agar pekerja Ojol mau bergabung.
“Salah
satu persoalan Ojol sampai hari ini adalah, mereka belum memahami payung hukum yang kuat dengan
perusahaan mereka. Karena, selama ini, status
mereka masih sebatas mitra. Jadi belum ada regulasi yang pasti tentang jaminan
kesejahteraan dan jaminan sosial mereka ketika bekerja,” ungkapnya.
Kemudian,
dia mengungkapkan bahwa pihak perusahaan aplikasi memang sudah membuat program
jaminan sosial. Namun, dia menilai, dibalik itu, masih banyak kelemahan yang
dilakukan oleh pihak perusahaan. Sebab, status hubungan pekerja Ojol dengan
perusahaan masih sebatas mitra. Sehingga, tidak ada regulasi dan hubungan
industrial yang mengikat dibawah payung hukum.
“Kedepannya
kami akan melakukan gerakan untuk mendobrak perusahaan aplikasi supaya bisa
memiliki jaminan sosial yang jelas, sesuai aturan pemerintah dalam BPJS
Ketenagakerjaan. Karena selama ini, saya nilai masih banyak perusahaan aplikator
terkesan menghilangkan tanggung jawabnya dalam urusan program jaminan sosial,”
tegasnya. (AH
Intinya, dalam pertemuan konsolidasi ini, Rinaldo mengatakan salah satu program utama yang sedang dilakukan KSBSI. “Dan tentunya kami salah satu afiliasi federasi KSBSI akan mengorganisir pekerja Ojol supaya bisa mereka bisa bergabung dan mendapatkan manfaatnya,” tutupnya. (AH)