DPC FKUI KSBSI Jakarta Barat Turun ke Lapangan, Fokus Mengorganisir Pekerja Digital

DPC FKUI KSBSI Jakarta Barat Turun ke Lapangan, Fokus Mengorganisir Pekerja Digital

.

KSBSI.org,JAKARTA-Pada Minggu, serikat buruh dari DPC FKUI Jakarta Barat menggelar agenda konsolidasi sekaligus silaturahmi dengan pekerja digital di Bekasi Jawa Tengah. Konsolidasi tersebut dihadiri para pekerja digital, khususnya motor ojek online (Ojol) serta pengurus dan anggota. Nah, dalam pertemuan diskusi ini juga lebih fokus membahasa tentang regulasi atau aturan antara

Baca juga:  UU K3 Dianggap Sudah Usang, Konvensi ILO No. 155 Tahun 1981 Tentang K3 Sebaiknya Diratifikasi,

Rinaldo Bernard Parlundungan Siringoringo Ketua DPC FKUI KSBSI Jakarta Barat mengatakan dirinya bersama pengurus lainnya saat ini sedang fokus mengorganisir pekerja digital platform. Dan untuk sementara ini, prioritasnya adalah Ojol diwilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“Kalau nanti semuanya sudah bisa kami organisir dan konsolidasikan dengan rapi, maka pekerja digital dari komunitas Ojol ini akan bergabung dibawah DPC FKUI KSBSI Jakarta Barat. Dan tanggung jawab kami akan melakukan pendidikan tentang serikat buruh, termasuk melakukan advokasi,” ucapnya saat diwawancarai melalui seluler, Senin (6/3/2023).

Kemudian, dia menyampaikan untuk memberikan pemahaman regulasi pekerja digital dengan pekerja Ojol memang butuh proses dan tidak instan. Oleh sebab itu, dalam diskusi yang dilakukan konsolidasi tersebut, DPC FKUI KSBSI Jakarta Barat memberikan ide terobosan baru, agar pekerja Ojol mau bergabung.

“Salah satu persoalan Ojol sampai hari ini adalah, mereka  belum memahami payung hukum yang kuat dengan perusahaan mereka. Karena, selama ini,  status mereka masih sebatas mitra. Jadi belum ada regulasi yang pasti tentang jaminan kesejahteraan dan jaminan sosial mereka ketika bekerja,” ungkapnya.

Kemudian, dia mengungkapkan bahwa pihak perusahaan aplikasi memang sudah membuat program jaminan sosial. Namun, dia menilai, dibalik itu, masih banyak kelemahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Sebab, status hubungan pekerja Ojol dengan perusahaan masih sebatas mitra. Sehingga, tidak ada regulasi dan hubungan industrial yang mengikat dibawah payung hukum.

“Kedepannya kami akan melakukan gerakan untuk mendobrak perusahaan aplikasi supaya bisa memiliki jaminan sosial yang jelas, sesuai aturan pemerintah dalam BPJS Ketenagakerjaan. Karena selama ini, saya nilai masih banyak perusahaan aplikator terkesan menghilangkan tanggung jawabnya dalam urusan program jaminan sosial,” tegasnya. (AH

Intinya, dalam pertemuan konsolidasi ini, Rinaldo mengatakan salah satu program utama yang sedang dilakukan KSBSI. “Dan tentunya kami salah satu afiliasi federasi KSBSI akan mengorganisir pekerja Ojol supaya bisa mereka bisa bergabung dan mendapatkan manfaatnya,” tutupnya. (AH)

Komentar