Lokakarya Pengembangan Deklarasi ASEAN, Sulistri: Pentingnya Isu Gender Bagi Pekerja Migran dan Nelayan

Lokakarya Pengembangan Deklarasi ASEAN, Sulistri: Pentingnya Isu Gender Bagi Pekerja Migran dan Nelayan

Sulistri Sekjen FSB KAMIPARHO-KSBSI saat memberikan masukan di Workshop on The Delvelopmen of The ASEAN Deklarasion on The Protection of Migran Workers and Fishers atau Lokakarya Pengembangan Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Nelayan, yang diselenggarakan oleh ASEAN Secretariat, 16-17 Maret 2023 di Bali.

Kemarin kami memberikan beberapa intervensi, bagaimana isu tentang gender dapat diberikan perhatian didalam deklarasi ini, terkait dengan keluarga atau istri dari nelayan migran tersebut yang ditinggal dirumah. Jadi ada perhatian dan pemberdayaan bagi mereka.

Baca juga:  Hasil Pertemuan KTT ASEAN Rekomendasikan 5 Dokumen Deklarasi,

KSBSI.ORG, BALI – Sulistri Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan bahwa isu perlindungan terhadap gender sangat penting bagi pekerja nelayan migran.

Hal itu, Ia sampaikan saat menghadiri Workshop on The Delvelopmen of The ASEAN Deklarasion on The Protection of Migran Workers and Fishers atau Lokakarya Pengembangan Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Nelayan, yang diselenggarakan oleh ASEAN Secretariat, 16-17 Maret 2023 di Bali.

“Kemarin kami memberikan beberapa intervensi, bagaimana isu tentang gender dapat diberikan perhatian didalam deklarasi ini, terkait dengan keluarga atau istri dari nelayan migran tersebut yang ditinggal dirumah. Jadi ada perhatian dan pemberdayaan bagi mereka.” kata Sulistri dalam keterangannya pada, Sabtu (18/03/2023).

Kegiatan ini dihadiri 60 orang perwakilan 10 negara anggota ASEAN, yang terdiri dari unsur pemeirntah, asosiasi pengusaha, serikat buruh, dan beberapa perwkailan NGO yang memeliki perhatian terhadap isu migran workers. Lokakarya tersebut diharapkan akan ada outcome meningkatkan perlindungan bagi buruh migran, khususnya di penangkapan ikan melalui requitmen dan pemetaan yang lebih fair dan adil.

“Dalm hal memperbaiki kerja sama antara negara ASEAN, khususnya terkait dengan sertifikasi dan pengakuan atas migran fishing. Penguatan kerja sama antar negara ASEAN khususnya dalam pemulangan dan penguatan kerjasama antar negara ASEAN terkait dengan data, yang diharapkan ada informasi dan pertukaran data yang dapat dibagi.” jelas Sulistri.

Lebih lanjut, Sulistri menjelaskan bahwa, semua terkait dengan bagaimana meningkatkan kondisi kerja dan kehidupan dari si nalayan migrant tersebut,  bahkan instrumen internasional seperti Konvensi  fundamental ILO, United nation Guiding Principle (UNGP)  diharapkan bisa menjadi perhatian dan pertimbangan di dalam deklarasi ini.

“Draf ini belum menjadi final draf, setelah dapat masukan dari workshop, itu akan menjadi final draf yang akan disampaikan ke Senior Labour Officials’ Meeting (SLOM) ASEAN untuk diputuskan pada rapat SLOM pada bulan Mei tahun ini di Labuan Bajo.” ungkap Sulistri.

Sebelumnya, deklarasi ASEAN tentang perlindungan buruh migran di kapal ikan telah direncanakan sejak tahun lalu, dimana komitmen terhadap Visi Komunitas ASEAN 2025 untuk membangun Komunitas ASEAN yang inklusif, berkelanjutan, tangguh, dan dinamis yang mempromosikan akses yang setara ke perlindungan sosial dan akses yang lebih besar ke layanan sosial dasar untuk semua.

Tujuan utama ASEAN sebagaimana diatur dalam Piagam ASEAN adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dengan memberikan mereka akses yang setara terhadap peluang pembangunan manusia, kesejahteraan sosial dan keadilan untuk penguatan Komunitas ASEAN.

Menegaskan kembali komitmennya dalam Konsensus ASEAN tentang Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Pekerja Migran dan prinsip-prinsip panduan Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Pekerja Migran (Deklarasi Cebu), untuk mempromosikan layak, manusiawi, produktif, pekerjaan yang bermartabat dan menguntungkan bagi pekerja migran.

Komitmen dalam Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Manusia Khususnya Perempuan dan Anak, Deklarasi ASEAN tentang Hak Anak dalam Konteks Migrasi, dan Peta Jalan ASEAN tentang Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak pada tahun 2025 dan seterusnya. (RED/Handi Tri Susanto)

Komentar