Bagaimana Serikat Pekerja Dapat Terlibat Dalam Uji Tuntas Hak Asasi Manusia?

Bagaimana Serikat Pekerja Dapat Terlibat Dalam Uji Tuntas Hak Asasi Manusia?

(foto acv-csc International)

ACV-CSC International menyelenggarakan seminar virtual bertajuk “Bagaimana serikat pekerja dapat terlibat dalam uji tuntas hak asasi manusia?”. Dalam agenda tersebut, hasil penelitian akademik tentang subjek juga dipresentasikan. Dr. Huib Huyse mengilustrasikan hal ini dengan menggunakan 7 contoh mencolok baik di hulu maupun hilir dalam rantai pasokan. Selain itu, rekan serikat pekerja dari Myanmar, Pantai Gading dan ITUC memberikan kesaksian tentang bagaimana mereka secara aktif terlibat dalam agenda HRDD.

Baca juga:  Koordinator ACV-CSC International dan KSBSI Kunjungi Mimika, Ini Agendanya,

KSBSI.ORG, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, ACV-CSC International menyelenggarakan seminar virtual bertajuk “Bagaimana serikat pekerja dapat terlibat dalam uji tuntas hak asasi manusia?”. Dalam agenda tersebut, hasil penelitian akademik tentang subjek juga dipresentasikan. Dr. Huib Huyse mengilustrasikan hal ini dengan menggunakan 7 contoh mencolok baik di hulu maupun hilir dalam rantai pasokan. Selain itu, rekan serikat pekerja dari Myanmar, Pantai Gading dan ITUC memberikan kesaksian tentang bagaimana mereka secara aktif terlibat dalam agenda HRDD.

Marc leemans, President of the Belgian Trade Union ACV-CSC mengatakan, sangat penting serikat pekerja untuk bekerja sama, memastikan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), hak pekerja, dan perlindungan terhadap lingkungan dapat terjamin dalam rantai pasokan internasional

Paapa Danquah, Direktur Unit Hukum ITUC mengatakan, rantai pasaok global mewakili sekitar 60% perdaganagan global, jadi ini sekitar 20 triliun dolar dari nilai perdagangan. Dan ILO menunjukkan bahwa lebih dari seperlima tenaga kerja global berada dalam rantai pasokan global. Namun, aspek utama dari nilai dan rantai pasokan disembunyikan. Mereka beroperasi di sektor informal yang cukup tinggi, melibatkan pekerjaan tidak tetap dengan upah rendah, jam kerja yang tidak manusiawi dan kurangnya rasa hormat akan hak-hak dasar di tempat kerja. 

Hak asasi manusia adalah keharusan maka, sangat penting untuk mengatasi banyaknya celah dalam perlindungan pekerja, dalam nilai global dan rantai pasokan, serta menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas dampak terhadap HAM dan pekerja di seluruh wilayah operasi mereka, relasi dan area dimana mereka memiliki pengaruh dan berdampak.

Dr. Huib Huyse, Profesor @HIVA-KU Leuven University mempresentasikan bagaimana serikat pekerja terlibat dalam uji kelayakan HAM?, ada 7 contoh presentasi penelitian akademis."Kita membedakan antara dua pengaturan, tentu saja itu cukup luas maknanya, di satu sisi kita punya lingkungan kolaborasi dimana setidaknya satu atau dua aktor penting di rantai pasokan siap berkolaborasi dengan organisasi pekerja. kemudian ada beberapa contoh, kami gambarkan sebagai lingkungan yang tidak ramah." kata Huib.

1. Perjanjian kerangka Kerja Global.

Perjanjian kerangka kerja global telah menjadi instrumen penting selama bertahun tahun, dimana kebanyakan perusahaan multinasional membuat kesepakatan dengan federasi serikat pekerja global sebagai standar, perjanjian ini mencakup konvensi ketenagakerjaan inti ILO dan bidang lain yang menjadi perhatian inti dari mekanisme ini adalah untuk memoniotr perjaniajian secara bersama dan memiliki pengadaan bersama dimana peran serikat pekerja memainkan peran penting, lalu pemasok turut terlibat dan uji kelayakan hak asasi manusia juga diperkenalkan dalam perjanjian kerangka kerja global.

2. Mandatory Legislation

Poin kedua ini cukup terkenal, karena sudah mulai dirintis bertahun tahun, tentag regulasi konflik mineral Uni Eropa dibawah naungan undang-undang wajib, dalam kasus ini, undang undang ini menekankan pentingnya konflik mineral dengan jenis yang berbeda beda. Ini salah satu inisiatif legislatif pertama ditingkat Eropa yang secara eksplisit merujuk pada proses uji kelayakan dan kebutuhan perusahaan untuk mengikutinya.

3. Perjanjian tanggung jawab sosial yang berfokus pada pekerja.

Ini adalah salah satu solusi yang digerakkan oleh pekerja, mereka memiliki sejumlah fitur yang membedakannya dari banyak solusi lainnya, jadi pertama, dalam hal ini yang kita lihat ada disektor garmen di Lesotho. Meruapakn kesepakatan antara serikat pekerja dengan sejumlah kelompok perempuan, dan berbagai aktor yang berbeda di sepanjang rantai pasokan, jadi merek dan pemasok, jika perusahaan, pemasok tidak mematuhinya akan ada resiko kehilangan akses terhadap mereka yang biasa bekerja sama.

4. Inisiatif pemegang saham multifungsi

Ini digambarkan sebagai perjanian IRBC, yang merupakan inisiatif Multi-stakholder, terutama di Belanda, ada cukup banyak di sektor berbeda. Sekali lagi, ini kesepakatan antara sekelompok perusahaan dalam upaya bertujaun memiliki perusahaan sebayak mungkin di dua negara, bersama dengan aktor masyarakat sipil, serikat pekerja dan NGO. Pada hakikatnya, partisipasi dalam perjanjian ini bersifat sukarela, tapi begitu sebuah perusahaan berpartisipasi ada aturan yang cukup ketat, dan anda bisa memperdebatkannya dalam beberapa cara mengenai isi perjanjian yang perlu dipatuhi.

5. Penilain dampak hak asasi manusia.

Jadi ini bisa jadi intrumen menarik untuk memetakan masalah dan kemudian mumulai dialog.

6. Mandatory Legislation

Ada sekelompak serikat pekerja, 11 serikat pekerja dari tujuh negara yang berkumpul dan memulai, keluarga serikat global XPO dan fokus pada kasus penting dengan perusahaan raksasa dan mereka mendokumentasikan serta berkomunikasi tentang pelanggaran, meningkatkan profil publik perusahaan dan yang penting melayani pemberitahuan remmi di bawah hukum Prancis.

7. Kontak Poin Nasional

Diman pelanggaran terhadap pedoman OECD untuk MNEs ( Multinational Enterprices) dapat diatasi. NCP (Kontak poin nasioanal) adalah penyelesaian sengketa, dan dalam kebanyakan kasus tidak punya kekuatan penegakan.

Bagaimana menghindari process HRDD tetap murni tidak dijadikan bisnis?, "kuncinya adalah memastikan bahwa peran serikat pekerja dilembagakan dalam proses ini. Dan yang menjadi tantangan adalah semua ini membutuhkan aksi bersama di seluruh rantai pasokan, bukan hanya satu level atau satu serikat pekerja saja, tapi seluruh rantai pasokan." jelas Huib.

Sementara itu, Khaing Zar Aung, Presiden Federasi Buruh Industri Myanmar mengatakan perjanjian kerangka kerja global itu bagus, saya bertanya, apa rencana stategis kita? untuk menimplementasikan perjanjian keragka kerja gloal?, ditingkat nasional kita tidak dapat mencapai tujuan dari perjanjian kerangka kerja global atau GFA, peran serikat pekerja nasional sangatlah penting untuk mencapai tujuan GFA. "kita harus terus bekerja dan mengimplementasikan GFA. mengorganisir lebih banyak anggota untuk mendapatkan informasi di lapanaan untuk keterlibatan di tingkat perusahaan dan melakukan aksi kolektif sesuai kebutuhan, demokrasi, hak atas kebebasan berserikat dan hak kebebasan berekpresi sangat penting, itu adalah kunci untuk menerapkan kesepakatan tingkat global. 

David Bli Ble, Sekretaris Jenderal Serikat Pkerja CISL-Dignite dari Pantai Gading mengatakan, bahwa keterlibatan CISL dalam tugas uji kelayakan bisa dikatakan serikat pekerja kami benar-benar terlibat, bagi kami membela hak manusia dan hak asasi manuasia, seperti kesehatan, keamanan dan lingkungan tidak bisa ditawar. Sejak 2017, Pantai Gading telah menerapkan tiga poin untuk deklarasi pada perusahaan multinasional, satu untuk pemerintah, satu untuk pengusaha, dan satu untuk pekerja, kami ingin mempromosikan deklarasi ini yang tak hanya memperhitungkan deklrasi pada perusahaan multinasinal. tapi juga perjanjian kerangka kerja global.

(RED/HTS)


Komentar