Perayaan May Day 2023 Sulawesi Utara, Korwil KSBSI Sampaikan 10 Tuntutan

Perayaan May Day 2023 Sulawesi Utara, Korwil KSBSI Sampaikan 10 Tuntutan

(foto istimewa)

Saya merasa senang sekali dalam merefleksikan May Day 2023 bersama kawan-kawan buruh/Pekerja dan dihadiri Pimpinan Daerah, Gubernur Bapak Olly Dondokambey, S.E dan bersama Walikota Manado Bapak Andre Angouw serta Sekprov, Sekda Kota. Jajaran Forkopinda Sulut dan Forkopinda Kota Manado, dan Pimpinan DPRD Provinsi Sulut Bapak Billy Lombok selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut.

Baca juga:  KSBSI Gelar Demo Peringati May Day 2023, Ini 7 Tuntutannya,

KSBSI.ORG, Sulawesi Utara – Ratusan massa buruh May Day 2023 pekikan teriakan salam perjuangan. Hidup Buruh…! Hidup Buruh…! Hidup Buruh…! Merdeka…! berkali-kali terdengar membahana di dalam Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado. Agenda May Day yang dihadiri lebih dari 300 massa buruh memenuhi ruang dan semuanya menyatu dalam suasana kemeriahan.

Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2023 yang dikenal dengan “May Day 2023” dilakukan pemerintah provinsi Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Seikat Pekerja/Serikat Buruh yang dilaksanakan di Kota Manado, dengan Tema “Merajut Hubungan antara Pekerja/Buruh bersama Pengusaha di Hari yang Fitri.”

Jack Andalangi, ketua Panitia May Day 2023 yang sekaligus Ketua Koodinator wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) serta jurnalis Suara Buruh menyampaikan bahwa, “Saya merasa senang sekali dalam merefleksikan May Day 2023 bersama kawan-kawan buruh/Pekerja dan dihadiri Pimpinan Daerah, Gubernur Bapak Olly Dondokambey, S.E dan bersama Walikota Manado Bapak Andre Angouw serta Sekprov, Sekda Kota. Jajaran Forkopinda Sulut dan Forkopinda Kota Manado, dan Pimpinan DPRD Provinsi Sulut Bapak Billy Lombok selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut.” kata Jack dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/05/2023). 

Jack menjelaskan bahwa agenda ini tanpa mengurangi esensi perjuangan buruh, karena massa buruh yang tergabung dalam wadah serikat buruh bisa langsung menemui dan menyampaikan orasi dengan keras serta penyerahan peryataan sikap yang langsung diterima oleh Pimpinan Daerah serta Forkopinda.

“Kami tidak turun ke jalan dan konvoi, berpanas-panasan, blockade jalan atau kontak fisik dengan aparat, karena pimpinan Daerah Bapak Gubernur Olly Dondokambey di damping Walikota Manado Bapak Andre Angouw datang memenuhi Undangan kami dan memberikan sambutan serta memberi dukungan terhadap aspirasi dan peryatakan sikap kami." ungkapnya.  

Jack mengaku Pemprov juga berjanji akan mengcover seluruh pekerja/buruh rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerja serta seluruh buruh di Sulawesi Utara akan menerima Universal Health Coverage (UHCL), dimana saat ini sudah hamper 80 persen sudah tercover.

"Bagi kami kaum buruh, May Day  ini adalah momen yang langka, saya bisa mengklaim bahwa ini satu-satunya di Indonesia.” jelasnya. 


Sebagai Ketua Panitia May Day 2023 di Provinsi Sulawesi, Ia menyayangkan pemberitaan oleh salah satu media online yang berjudul “Peringatan Hari Buruh diikuti peserta bukan kaum buruh”.

 “Jadi tolong buktikan jangan asal “Malontok” asbun (asal bunyi) segala sesuatu harus dibuktikan. Panitia memiliki bukti berupa daftar hadir peserta, foto-foto serta video sebagian besar adalah Kaum buruh mereka adalah buruh bahkan sebagian besar anggota kami perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Manado,Bitung, Minahasa, Bolmong, juga ada Tim Futsal dari juara 1,2,3 mereka juga adalah perwakilan dari perusahaan.” Bebernya. 

Jack menegaskan kembali bahwa Ia sangat menyesalkan dengan pemberitaan yang tidak berimbang ini karena lazimnya seorang jurnalis dalam membuat berita wajib hukumnya melakukan croschek terlebih dahulu ke pihak yang bersangkutan, agar tercipta independensi dan menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. 

Seperti diketahui, ada 10 poin tuntutan buruh di Sulawesi Utara diantaranya,

1. Mencabut klaster ketenagakerjaan dari UU Nomor 6 Tahun 2023 (Omnibuslaw).

2. Mencabut aturan Jaminan Hari Tua dengan program Pensiun dari UU No. 4 Tahun 2023 (Omnibuslaw)

3. Mengeluarkan UU SJSN dan BPJS dari RUU Kesehatan (Omnibuslaw)

4. Membatalkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

5. Ratifikasi Konfensi ILO 183 Tentang Perlindungan Maternitas

6. Cabut Permenaker Nomor 5 tahun 2023 Tentang Pengurangan Upah Buruh 25 kali

7. Cabut Permenaker No. 14 tahun 2022 yang mempersulit persyaratan calon Hakim AdHoc Pengadilan Hubungan Industrial

8. Mendorong Gubernur Sulawesi Utara untuk menganggarkan LKS Triparti di Provinsi Sulawesi Utara pada APBD Perubahan tahun 2023

9. Mendorong pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara

10. Mendorong profesionalitas kinerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara. 

(RED)


Komentar