DPP NIKEUBA Terima Kunjungan PK PT. Changsin Reksa Jaya Kabupaten Garut

DPP NIKEUBA Terima Kunjungan PK PT. Changsin Reksa Jaya Kabupaten Garut

PK PT. Changsin Reksa Jaya Kabupaten Garut saat berkunjung ke kantor FSB NIKEUBA-KSBSI Cipinang Muara, Sabtu (13/05/2023)

Agenda kunjungan PK PT. Changsin Reksa Jaya ke kantor Pusat DPP FSB NIKEUBA dalam rangka silaturahmi, halal bihalal juga diskusi ringan terkait permasalahan internal serta penguatan organisasi.

Baca juga:  Kunjungi Aceh Singkil, DPP FSB NIKEUBA KSBSI Bekali ‘Basic Training’ Untuk Pengurus DPC dan PK ,

KSBSI.ORG, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (DPP FSB NIKEUBA) afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) hari ini menerima kunjungan dari Pengurus Komisariat (PK) FSB NIKEUBA PT. Changsin Reksa Jaya, Kabupaten Garut.   

Agenda kunjungan PK PT. Changsin Reksa Jaya ke kantor Pusat DPP FSB NIKEUBA dalam rangka silaturahmi, halal bihalal juga diskusi ringan terkait permasalahan internal serta penguatan organisasi. 

Dalam sambutannya, Carlos Rajagukguk, Ketua Umum DPP FSB NIKEUBA merasa senang dapat menerima kunjungan PK PT. Changsin Reksa Jaya, Ia mengatakan selamat datang di kantor pusat DPP FSB NIKUEBA-KSBSI dan menjelaskan tentang sejarah panjang organisasi KSBSI khusunya FSB NIKEUBA.

"Inilah kantor kita kawan-kawan, salah satu kantor yang sudah dimiliki oleh KSBSI, disini ada 10 Federasi yang berafiliasi, salah satunya NIKEUBA. KSBSI juga mempunyai Gedung Training Center yang berada di daerah Cisoka Tangerang." kata Carlos saat menerima kunjungan PK PT. Changsin Reksa Jaya di kantor pusat KSBSI, Cipinang Muara, Jakarta, Sabtu (16/05/2023).

Carlos juga menjelaskan tentang visi misi organisasi terutama terkait iuran anggota fungsi dan peruntukannya untuk apa saja. Lalu ada agenda kegiatan organisasi, program pendidikan dan pelatihan, struktur organisasi termasuk afiliasi internasional, serta kontribusi yang telah organisasi perbuat. 

"Bicara organisasi yang berdaulat, tentunya iuran organisasi adalah yang utama dan harus dikuatkan, sehingga independensi serta kemandiriannya dapat dipertaruhkan kepada anggota, dari anggota untuk anggota dengan rasa tanggung jawab dan menjunjung tinggi hak dan kewajiban sesuai AD/ART organisasi." jelasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Dwi Harto Sekretaris Jenderal FSB NIKEUBA menyinggung tentang permasalahan-permasalahan di internal organisasi khusunya di struktur kepengurusan lingkup PK dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) FSB NIKEUBA Kabupaten Garut. 

"Bahwa organisasi itu, kekuasaan tertinggi ada di tangan anggota, artinya ketika dalam proses perjalanan organisasi, ada salah satu perangkat struktur organisasi ada yang melenceng, kawan-kawan bisa mengantinya melalui rapat anggota, atau rapat komisariat, Konfercab dan itu sudah diatur di dalam AD/ART organisasi." ungkap Dwi.

Dwi menegaskan bahwa sama juga dengan pengurus cabang, begitu juga dengan pengurus pusat, mereka mempunyai masa jabatan 2 periode. 

"Prosedur penyelesaian masalah internal organisasi dan aturan main organisasi ada di AD/ART semua. Langkah apa dulu yang perlu dilakukan, apa saja yang sudah dilakukan, bila sudah da pertemuan buat tertulisnya." tegasnya.

Namun demikian, Dwi menjamin DPP akan memberikan advokasi jika permasalahan di tingkat cabang maupun PK belum terselesaikan dan membutuhkan fasilitas dari pusat, maka baik cabang maupun PK bisa menyurati DPP untuk meminta difasilitasi.

Sementara itu, Bambang SY, Ketua Konsolidasi DPP FSB NIKEUBA lebih menyoroti tentang pengelolaan iuran anggota. Ia mengatakan kalau sebuah organisasi iuran kecil, dipastikan tidak akan jalan organisasi itu, mengingat serikat buruh perlu memberikan kewajibannya dalam hal pelatihan, pendidikan, pendampingan hukum serta kegiatan lainnya. 

"Kalau ada serikat yang menawarkan iuran kecil, dapat dipertanyakan itu, bisa berbuat apa saja untuk anggotanya, dan sampai sejauh mana perjuangannya." ucapnya. (RED/Handi)



Komentar