Actrav ILO menyebutkan bahwa kendati tahun 2024 ILO tidak membahas kasus Indonesia, bukan berarti konklusi dari tahun 2023 di CAS diabaikan.
Baca juga: Di Sidang ILC, ILO Berikan Terobosan besar dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja,
KSBSI.ORG, JENEWA - Dalam sidang Komite Applikasi Standard ILO, yang digelar tiap tahunnya dibahas kasus-kasus perburuhan internasional. Pada tahun ini, Komite tidak menetapkan bahwa tidak ada kasus yang dibahas dari Indonesia.
Ada berbagai kasus yang dianggap lebih darurat dari belahan negara lain. Seperti kasus pembunuhan dan kriminalisasi aktivis buruh di Philipina yang terus berlanjut, kemudian dipenjaranya beberapa aktivis di Belarus dan kasus lainnya dari berbagai negara anggota ILO.
Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI yang sekaligus Ketua team delegasi ILO kelompok buruh dari Indonesia menyebutkan bahwa observasi yang dilakukan ILO sebagai salah satu konklusi dari pelaporan kasus Kebebasan berserikat dan berunding bersama tahun 2023 terkait kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja kurang memadai.
"Pemerintah tidak mengadopsi konklusi dari Komite. Sehingga dampak negatif dari Omnibus Law Ciker terus berlanjut." kata Elly dalam keterangan tertulisnya, Minggu (09/05/2024).
Disela rangkaian agenda ILC 112Th tersebut, 3 konfederasi dari Indonesia menyempatkan bertemu langsung dengan direktur ILO ACTRAV untuk membahas kasus perburuhan di Indonesia.
Maria Helena Direktur Actrav ILO menyebutkan bahwa kendati tahun 2024 ILO tidak membahas kasus Indonesia, bukan berarti konklusi dari tahun 2023 di CAS diabaikan. Ia mengatakan bahwa konklusi tersebut tetap dipantau oleh ILO. Membawa investasi itu baik, tapi investasi yang berkelanjutan dan berkualitas. Investasi datang dan pergi, tak ada yang tersisa di negara tujuan investasi bila investasi exploitatif.
Diperlukan upaya dan kekuatan serikat buruh untuk melakukan advokasi dan mencari solusi yang damai dan berkeadilan. Pemerintah harus menjalankan konklusi yang direkomendasikan ILO.
Sosial dialog penting terus dilakukan. Apalagi di masa transisi kekuasaan saat ini. Lobby dengan agenda positif dan pendekatan yang baik adalah solusi. Kasus-kasus yang terdampak secara real lebih sensitif bagi CAS.
Seperti diketahui. The Bureau for Workers ‘Activities (ACTRAV) yaitu Biro Kegiatan Pekerja (ACTRAV) merupakan penghubung utama antara kantor perburuhan Internasional dan dunia kerja melalui salah satu konstituennya: organisasi pekerja. Selain itu juga Biro ini bertujuan memastikan bahwa keprihatinan dan kepentingan organisasi pekerja dipertimbangkan dalam pengembangan kebijakan. Dan kegiatan Kantor Perburuhan Internasional, baik di Kantor Pusat maupun di Lapangan. Biro Pekerja ini mendukung organisasi pekerja dalam pembelaan dan pemajuan hak-hak pekerja. ACTRAV bekerja dalam koordinasi yang erat dengan dan membantu Sekretariat Kelompok Pekerja Badan Pimpinan ILO.
Biro Kegiatan Pekerja ILO ini mengoordinasikan seluruh kegiatan Kantor mengenai organisasi pekerja, di Kantor Pusat dan di lapangan. Adapun tujuan dan fungsinya dalam beroperasi adalah sebagai berikut:
- Mendorong dan mendukung pembentukan pekerja yang bebas, mandiri dan demokratisorganisasi;
- Memperkuat kapasitas organisasi pekerja untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan proses untuk membela dan mempromosikan kepentingan mereka. Juga termasuk partisipasi efektif dalam dialog tripartit;
- Memastikan bahwa proyek dan program ILO menjawab kebutuhan pekerja dan mereka organisasi. Termasuk juga untuk meningkatkan keterlibatan aktif serikat pekerja dalam kegiatanILO;
- Mendukung peran organisasi pekerja dalam mempromosikan Standar Perburuhan Internasional sehubungan dengan ratifikasi. Selain itu juga untuk penerapan dan pemantauan dengan referensi khusus pada standar utama. (RED/Handi)