UU Cipta Kerja jelas-jelas merendahkan hak-hak dasar pekerja dan kesejahteraan pekerja, khususnya dalam hal penetapan upah minimum, perpanjangan kontrak kerja jangka pendek, pengaturan outsourcing yang fleksibel, perpanjangan waktu lembur dan pengurangan pesangon, dan sebagainya.
Baca juga: Diinisiasi KSBSI dan KSPI, UU Cipta Kerja jadi Sorotan Tajam di Sidang ILC 111 ,
KSBSI.ORG, JENEWA - Elly Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang juga Ketua Delegasi Serikat Buruh Pekerja pada International Labour Conference (ILC) ke-112 tahun ini mengatakan bahwa buruh Indonesia mendesak pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti kesimpulan dan rekomendasi Komite Expert ILO ILC 2023 lalu atas Omnibus Law Cipta Kerja.
"Mewakili suara buruh Indonesia, bahwa Kami mendesak pemerintah Indonesia menindaklanjuti kesimpulan dan rekomendasi Komite, Kami juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera meminta bantuan teknis dari ILO dan melibatkan mitra sosial." kata Elly Rosita Silaban dalam pidatonya di sidang ILO pada Senin pagi waktu Jenewa (10/06/2024).
Mendapatkan kehormatan berbicara atas nama buruh Indonesia. Elly Rosita Silaban mengapresiasi Direktur Jenderal ILO atas laporannya yang bertajuk “Menuju kontrak sosial baru”.
Sudah waktunya bagi kontrak sosial baru antara pekerja, pemerintah dan dunia usaha berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk prinsip-prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja.
"Kami pekerja Indonesia mendukung penuh laporan Dirjen ILO. Dalam konteks percepatan integrasi ekonomi dan pembentukan kembali pasar tenaga kerja, perumusan kebijakan ketenagakerjaan menjadi sangat penting dan partisipasi mitra sosial sangatlah penting. Kita perlu menyusun ulang kontrak sosial kita dengan mengedepankan dialog sosial." jelas Elly.
Terkait Undang-Undang Cipta Kerja No.6/2023, pemerintah Indonesia gagal melakukan konsultasi yang baik dengan serikat pekerja. Hingga saat ini, serikat pekerja terus menyuarakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja jelas-jelas merendahkan hak-hak dasar pekerja dan kesejahteraan pekerja, khususnya dalam hal penetapan upah minimum, perpanjangan kontrak kerja jangka pendek, pengaturan outsourcing yang fleksibel, perpanjangan waktu lembur dan pengurangan pesangon, dan sebagainya.
Komite Penerapan Standar (CAS) pada sidang ILO ke 111 Juni 2023 mengkaji implementasi Konvensi ILO No. 98 di Indonesia. Dalam kesimpulannya, Komite meminta Pemerintah untuk memanfaatkan, tanpa penundaan, mekanisme bantuan teknis ILO dengan fokus khusus pada reformasi undang-undang ketenagakerjaan, termasuk UU Cipta Kerja, dengan keterlibatan penuh mitra sosial, untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan tersebut berdasarkan Konvensi dasar ILO.
Elly Rosita Silaban dalam pidatonya juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal atas dukungannya yang tiada henti terhadap konstituen tripartit di Indonesia.
"Saya mendapat kehormatan untuk bertemu secara resmi dengan Dirjen pada hari Sabtu kemarin di kantornya dan menyampaikan aspirasi dan harapan pekerja Indonesia terkait tindak lanjut atas kesimpulan CAS tahun 2023. Dalam kaitan ini, saya juga berterima kasih kepada Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (ITUC) – Asia Pasifik dan ILO ACTRAV yang telah memfasilitasi pertemuan penting l ini." ungkap Elly.
Elly juga menyoroti tentang perlindungan sosial yang memadai dan berkelanjutan bagi pekerja digital platform ekonomi sangatlah penting. Ia menegaskan bahwa perdamaian merupakan landasan terwujudnya keadilan sosial.
Lebih lanjut, Elly menegaskan bahwa Buruh dan Pekerja Indonesia juga akan terus mendukung solidaritas terhadap buruh global.
"Kami mendukung pemulihan demokrasi di Myanmar. Pekerja Indonesia berdiri teguh dalam solidaritas dengan Konfederasi Serikat Buruh Myanmar (CTUM), pekerja Myanmar, dan rakyat Myanmar dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan kembali perdamaian, keadilan, dan demokrasi di negara mereka." ucapnya.
Buruh Indonesia juga mendukung kuat upaya perdamaian, kebebasan dan penentuan nasib sendiri untuk rakyat Palestina. Lebih jauh lagi, buruh Indonesia mendesak para pemimpin serikat pekerja di seluruh dunia untuk berdiri dalam solidaritas melawan tindakan militer barbar di Palestina dan mendesak para pemimpin dunia untuk menghentikan kebrutalan dan pendudukan yang tidak manusiawi tersebut.
Terakhir, Elly menyatakan bahwa serikat buruh/serikat pekerja Indonesia berjanji akan terus terlibat aktif dalam kegiatan ILO. (RED/Handi)