Agenda diskusi tersebut merupakan agenda bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan tenaga kerja, dimana diskusi terfokus pada pertukaran pandangan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan mengenai IPEF, prioritas implementasi, dan kebutuhan peningkatan kapasitas dengan pemerintah.
Baca juga: Bahas Buruh Migran Maritim, Jejaring SP/SB Lakukan Audiensi ke Kemnaker,
KSBSI.ORG, BANGKOK - Hari ini, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban mendapatkan kesempatan untuk berbicara di forum Diskusi Perburuhan dan Jaringan Bersama Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) antara Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Buruh (hari ke-3) pada, Kamis 29 Agustus 2024 di Taman Lumpini Crown Plaza Bangkok, Bangkok Thailand.
Agenda diskusi tersebut merupakan agenda bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan tenaga kerja, dimana diskusi terfokus pada pertukaran pandangan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan mengenai IPEF, prioritas implementasi, dan kebutuhan peningkatan kapasitas dengan pemerintah.
Presiden KSBSI mewakili buruh Indonesia diberi kesempatan untuk berbicara mengenai layanan dukungan melalui Migrant Resource Centers (MRC).
Sebelumnya, pada hari pertaman, Presiden KSBSI melakukan diskusi terbatas hanya dengan Serikat Buruh. Mempersiapkan agenda untuk pertemuan dengan Pemerintah dari 14 negara anggota IPEF-Indo Pacific Ekonomic Framework. Diskusi Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik untuk Kemakmuran (IPEF-Indo Pacific Ekonomic Framework) ini adalah inisiatif ekonomi yang diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Tanggal 23 Mei 2022 yang lalu. IPEF merupakan economic framework yang inklusif untuk mewujudkan Indo-Pasifik yang terbuka, bebas, aman dan berketahanan.
Kerangka kerja ini diluncurkan dengan empat belas negara anggota pendiri yang berpartisipasi di kawasan Indo-Pasifik diantaranya AS, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, India,Brunei, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina dan Vietnam. Dengan undangan terbuka bagi negara-negara lain untuk bergabung. Indonesia termasuk didalamnya.
Ada empat pilar yang mendasari IPEF :
1. Perdagangan yang adil dan tangguh
2. Ketahanan rantai pasokan
3. Infrastruktur, energi bersih, dan dekarbonisasi (Ekonomi Bersih)
4. Pajak dan antikorupsi (Ekonomi yang Adil)
KSBSI duduk sebagai Dewan Penasehat Hak Buruh, bersama satu orang perwakilan dari Pengusaha, dan satu orang mewakili Pemerintah Indonesia.
(RED/handi)