Pelatihan Paralegal ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggoata dan pengurus FSB NIKEUBA dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. Sementara pelatihan pengorganisasian bertujuan agar meningkatkan kapasitas berorganisasi bagi anggota dan pengurus dalam hal meningkatkan jumlah anggota.
Baca juga: PK FSB NIKEUBA KALIBER Gelar Acara Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-79,
KSBSI.ORG, JABAR - Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPP FSB NIKEUBA KSBSI) menggelar pelatihan Paralegal dan Pengorganisasian bagi anggotanya di wilayah Garut, Jawa Barat pada, 31 Agustus - 01 September 2024 bertempat di Hotel Sabda Alam, Garut.
Pelatihan Paralegal ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggoata dan pengurus FSB NIKEUBA dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. Sementara pelatihan pengorganisasian bertujuan agar meningkatkan kapasitas berorganisasi bagi anggota dan pengurus dalam hal meningkatkan jumlah anggota.
Harapannya dengan pelatihan tersebut anggota dan pengurus FSB NIKEUBA tingkat perusahaan maupun Cabang dapat mengerti dan memahami mekanisme perselisihan hubungan industrial, dapat mengadvokasi anggotnya maupun bukan anggota yang membutuhkan pendampingan sehingga nantinya dapat direkrut menjadi anggota baru.
"Pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan advokasi (pendampingan dan pembelaan) terhadap anggotanya, 3 PK FSB NIKEUBA Garut mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal." kata Carlos Rajagukguk selaku Ketua Umum DPP FSB NIKEUBA ketika ditemui di kantor DPP NIKEUBA pada Senin, (02/09/2024).
Hadir menjadi narasumber diantaranya, dari DPP FSB NIKEUBA Carlos Rajagukguk, SH (Ketua Umum), Irwan Ranto Bakkara, SH (Sekjen), Bambang SY (Ketua Konsolidasi), dan dari Departemen Hukum dan HAM KSBSI Harris Manalu, SH. Turut hadir Koordinator Wilayah KSBSI Jawa Barat Baharuddin Simbolon dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Garut. Diikuti 30 peserta perwakilan dari anggota, pengurus komisariat dan pengurus Cabang FSB NIKEUBA Garut.
"Para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan. Hal itu tampak dari beberapa pertanyaan yang diajukan peserta, Asti salah satu peserta pelatihan yang membagikan pengalamannya melakukan pendampingan pembelaan hukum terhadap anggotanya mulai dari proses perundingan bipartit sampai dengan proses mediasi bahkan sampai kepengawasan ketenagakerjaan." kata Harris Manalu selaku narasumber ketika ditemui ditempat yang terpisah.
Harris mengatakan, diakhir acara para peserta pun meminta kepada DPP FSBS NIKEUBA agar Diklat Paralegal dapat lagi segera dilaksanakan di Garut kedepannya.
(RED/handi)