Tak main-main, aksi unjuk rasa ini rencananya akan digelar selama 3 hari berturut-turut sejak hari ini, Senin hingga rabu 9-11 September 2024 dengan titik aksi di Hotel Golden Boutique.
Baca juga: Presiden KSBSI Sampaikan Aspirasi Buruh Indonesia di Forum International Energy Agency (IEA) di Paris,
JAKARTA - Ratusan Pekerja Buruh anggota Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KAMIPARHO KSBSI) PT Batara Tabaraka (Perusahaan yang menaungi Hotel Golden Boutique) menggelar aksi demonstrasi di depan Hotel Golden Boutique, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Aksi demo digelar setelah manajemen PT Batara Tabaraka melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Ketua Pengurus Komisariat FSB Kamiparho PT Batara Tabaraka, Benny Trihastanto yang bekerja di Golden Boutique.
Aksi ini menuntut penyelesaian hak-hak Benny sesuai Undang undang.
"Bahwa upaya perundingan bipartit telah dilakukan oleh DPC FSB Kamiparho Prov. DKI Jakarta selaku Kuasa Hukum, serta telah dilakukannya upaya komunikasi dari internal pengurus Komisariat FSB Kamiparho PT Batara Tabaraka (Golden Boutique Hotel) namun hingga surat pemberitahuan unjuk rasa ini dibuat, tetap tidak ada kesepakatan perihal PHK Sdr. Benny Trihastanto," demikian bunyi surat Pemberitahuan aksi unjuk rasa yang disitir Media Jejaring KANTOR BERITA BURUH, Senin (9/9/2024).
Atas dasar itulah, FSB Kamiparho DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Hotel Golden Boutique.
"Kami bermaksud melaksanakan aksi unjuk rasa sebagai ungkapan rasa solidaritas serta menyatakan pendapat di muka umum sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," jelas surat pemberitahuan aksi yang ditandatangani oleh Ketua DPC FSB Kamiparho DKI Jakarta, Edi Irawan dan Akhmad Syaifudin selaku Sekretaris.
Tak main-main, aksi unjuk rasa ini rencananya akan digelar selama 3 hari berturut-turut sejak hari ini, Senin hingga rabu 9-11 September 2024 dengan titik aksi di Hotel Golden Boutique.
"Kami menuntut penyelesaian hak sesuai undang undang," tandas Edy Irawan.
Aksi ini didukung penuh Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI DKI Jakarta, Alson Naibaho dan Sekretaris Korwil, Bambang SY serta pengurus DPC FSB Kamiparho lainnya.
Hingga berita dirilis, belum diperoleh penjelasan resmi dari Manajemen PT Batara Tabaraka maupun Golden Boutique Hotel menyikapi aksi unjuk rasa Buruh dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial ini.
[RHW/REDKBB]