Agenda ini merupakan diskusi yang melibatkan pemangku kepentingan perburuhan dalam mendiskusikan dan berbagi praktik baik tentang implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang nantinya akan dijadikan kertas psosis bagi serikat buruh atau bisa ijadikan masukan atau dibawa sebagai isu krusial untuk dapat masuk dalam pembahasan Prolegnas di DPR RI dalam Waktu dekat ini.
Baca juga: Oberlian dan Berliando Ditetapkan jadi Ketum dan Sekjen FESDIKARI KSBSI,
Ksbsi.org, Jakarta - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) didukung CNV International menggelar Lokakarya Pemangku Kepentingan Peningkatan Cakupan Perjanjian Bersama Melalui Implementasi Konvensi ILO 98 di Jakarta, Jum'at (29/11/2024).
Agenda ini merupakan diskusi yang melibatkan pemangku kepentingan perburuhan dalam mendiskusikan dan berbagi praktik baik tentang implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang nantinya akan dijadikan kertas psosis bagi serikat buruh atau bisa ijadikan masukan atau dibawa sebagai isu krusial untuk dapat masuk dalam pembahasan Prolegnas di DPR RI dalam Waktu dekat ini.
Hadir dalam Lokakarya PKB ini diantaranya, perwakilan dari 4 Konfederasi, Federasi-federasi, Yayasan Dialog Sosial, Perwakilan dari Kemnaker, Abdul Hakim selaku Programme officer ILO Jakarta.
Lokakarya diawali dengan pemberian materi tentang cakupan PKB oleh ILO dan Kemnaker. Dan di sesi setelah makan siang, menghadirkan narasumber dari perwakilan Serikat pekerja Serikat Buruh, Yayasan Dialog Sosial untuk berbagi praktik baik tentang implementasi PKB perusahaan.
Kemudian di sesi terakhir para peserta Lokakarya diharapkan dapat memberikan masukan-masukan atau berbagi praktik baik untuk nantinya dapat disimpulkan sebagai rekomendasi atau kertas posisi. (RED/Handi)