KSBSI Hadiri Review Program ILO tentang DWCP Indonesia

KSBSI Hadiri Review Program ILO tentang DWCP Indonesia

Tinjauan Kemajuan Tentang Program DWCP Indonesia, di Jakarta, Senin (24/02/2025).

Review program DWCP 2020-2025 Indonesia ini bertujuan untuk melihat kembali pencapaian dari implementasi DWCP di Indonesia dengan menggali kembali pencapaian yang belum terdokumentasikan sebelum nantinya program ini akan berakhir di tahun 2025.

Baca juga:  KSBSI Sambut Baik Proyek ILO Tentang Penguatan Hubungan Industrial di Sektor Garmen ,

KSBSI.ORG, Jakarta - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menghadiri agenda Tinjauan Kemajuan Tentang Program Kerja Layak Negara Indonesia atau Decent Work Country Program (DWCP) yang diinisiasi oleh Organisasi Perburuhan International atau International Labour Organization (ILO) di Jakarta, Senin (24/02/2025).   

Review program DWCP 2020-2025 Indonesia ini bertujuan untuk melihat kembali pencapaian dari implementasi DWCP di Indonesia dengan menggali kembali pencapaian yang belum terdokumentasikan sebelum nantinya program ini akan berakhir di tahun 2025. 

Agenda DWCP Indonesia dibuka langsung oleh Simrin Singh selaku Direktut ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste. Dihadiri perwakilan dari unsur Tripartit yaitu pemerintah dalam hal ini Kemenaker dan kementerian terkait, dari unsur pengusaha APINDO, AP2HI, serta perwakilan dari unsur serikat pekerja / serikat buruh diantaranya, Martua Raja Siregar selaku Deputi Bidang Konsolidasi KSBSI, turut mendampingi Supardi Ketua Umum DPP FSB Kamiparho, Sulistri Sekjen FSB Kamiparho, Yatini Sulistyowati Ketua Umum SEBUMI, Nursanna Marpaung selaku Sekretaris Eksekutif JAPBUSI. Hadir pula perwakilan KSPI, KSPSI Caitu, KSPSI Yorrys, KSPN dan K Sarbumusi. Hadir juga perwakilan kantor regional ILO di Bangkok dan Vietnam serta dihadiri seluruh Project Officer ILO beserta para penerima program.

Martua Raja Siregar Deputi Bidang Konsolidasi KSBSI memberikan masukan kepada forum tripartit tersebut tentang progres usulan dari KSBSI sebelumnya tentang perubahan definisi "Pekerja". 

"Saat ini masih belum ada perkembangan tentang perubahan definisi pekerja, dimana pekerja digital platform tidak termasuk didalamnya. Artinya ini menjadi penting untuk kita semua mengakomodir pekerja Platform itu agar diakui sebagai pekerja. Kami berharap kepada pemerintah dan semoga juga dalam ILC tahun ini dapat menghasilkan perubahan tersebut." ungkap Raja.

Dalam diskusi DWCP tersebut juga dibahas mengenai pencapaian dari 3 prioritas tersebut, para peserta dibagi 3 kelompok sesuai unsur tripartitnya dan masing-masing unsur meberikan masukan pencpaian apa yang masih perlu digali lebih dalam tentang program 3 isu tersebut.

Seperti diketahui, Decent Work Country Program (DWCP) mempertimbangkan prioritas konstituen Tripartit—Pemerintah, organisasi pekerja dan pengusaha. DWCP juga sejalan dengan mandat inti Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk memajukan peluang bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan produktif dalam kondisi kebebasan, kesetaraan, keamanan, dan martabat manusia. 

ILO menetapkan program Kerja Layak Negara (DWCP) untuk Indonesia 2020-2025. Dengan mempertimbangkan prioritas ketenagakerjaan nasional dan target pembangunan global, termasuk Making Indonesia 4.0, Roadmap Kebijakan Pembangunan Kejuruan di Indonesia 2017-2025 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.

Berdasarkan serangkaian tinjauan dan konsultasi di antara para mitra tripartit, ditetapkan tiga prioritas sebagai berikut:

1. Dialog sosial yang efektif yang mempromosikan bisnis berkelanjutan dan kesejahteraan pekerja

2. Penciptaan lapangan kerja dan lapangan kerja bagi kaum muda

3. Meningkatkan perlindungan bagi kelompok pekerja yang rentan. 

(RED/Handi)    

Komentar