Acara ini dalam rangka membangun kapasitas organisasi dalam upaya mendorong perlindungan hukum perempuan di tempat kerja serta mendorong peran serta perempuan di organisasi dan sekaligus memperingati Hari Perempuan Internasional 2025 atau International Women's Day 2025 (#IWD2025) yang diperingati setiap tanggal 8 Maret.
Baca juga: Tingkatkan Kapasitas Buruh, Koorwil KSBSI Palembang Gelar Pelatihan K2N dan Media,
KSBSI.ORG, Jakarta - Komite Kesetaraan Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (K2N KSBSI) menggelar agenda sosialisasi Perlindungan Hukum Pekerja Perempuan di Dunia Kerja di kantor KSBSI Jakarta, Senin (10/03/2025).
Acara ini dalam rangka membangun kapasitas organisasi dalam upaya mendorong perlindungan hukum perempuan di tempat kerja serta mendorong peran serta perempuan di organisasi dan sekaligus memperingati Hari Perempuan Internasional 2025 atau International Women's Day 2025 (#IWD2025) yang diperingati setiap tanggal 8 Maret.
Dalam sambutannya, Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI menjelaskan akan pentingnya peran serta para perempuan di dunia kerja mauapun berorganisasi. Ia menekankan kepada anggota KSBSI untuk berani menempati posisi tertinggi di organisasi serikat buruh.
"Perempuan harus cerdas, berani, mandiri dimanapun mereka berada, di dunia kerja maupun di keluarga, masyarakat dan begitupun di organisasi. Di organisasi serikat buruh harus berani menjadi ketua serikat tingkat perusahaan setidaknya sekretaris dan begitupun di tingkat nasional." harap Elly Rosita Silaban.
Dalam moment ini KSBSI juga menyerukan untuk investasi besar-besaran dalam pekerjaan perawatan yang layak. Gaji yang sama untuk pekerjaan dengan nilai yang sama. Penerapan penuh Konvensi ILO 190 untuk mengakhiri kekerasan dan pelecehan berbasis gender di tempat kerja.
Sementara itu, Dian Yudianingsih Ketua K2N KSBSI menegatakan ini sebuah momen penting untuk merenungkan perjuangan dan pencapaian perempuan di seluruh dunia.
"Namun, di balik kemajuan yang telah diraih, kita juga tidak boleh melupakan realitas pahit yang masih dihadapi oleh banyak perempuan, terutama terkait kekerasan dan pelecehan seksual." kata Dian.
Kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, emosional, maupun seksual, adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Setiap hari, banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan di rumah, di tempat kerja, di jalanan, bahkan dalam lingkungan yang seharusnya aman bagi mereka. Pelecehan seksual, baik itu verbal, fisik, maupun digital, masih sering dianggap tabu untuk dibicarakan, bahkan di banyak komunitas.
Namun, perempuan tidak boleh merasa takut atau malu untuk berbicara. Kita semua harus mendukung setiap perempuan yang berani mengungkapkan penderitaan mereka. Suara perempuan harus didengar, karena hanya dengan berbicara, kita dapat membuka jalan menuju keadilan dan perubahan yang lebih baik. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang aman, di mana perempuan merasa diberdayakan dan dihargai, tanpa takut akan kekerasan atau pelecehan.
Dian Yudianingsih menegajak untuk berkomitmen bersama-sama menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan mendukung mereka yang berani berbicara. Kita harus bekerja keras untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara, di mana perempuan bisa hidup tanpa rasa takut, dengan martabat dan hak yang sepenuhnya dihormati.
Dalam acara tersebut, Presiden KSBSI membawakan materi tentang perlindungan perempuan, dan dilanjutkan dengan sosialisasi perlindungan terhadap perempuan. Hadir dalam agenda tersebut, Presiden KSBSI beserta jajaran, dan sebagai peserta yakni perwakilan K2N federasi afiliasi KSBSI serta K2N provinsi. (RED/Handi)