FORJET SP/SB Bertemu Dir Priority Action Programme Just Transitions di Jenewa

FORJET SP/SB Bertemu Dir Priority Action Programme Just Transitions di Jenewa

ForJET SP?SB Indonesia bertemu dengan Moustapha Kamal Gueye (Dir. Priority Action Programme Just Transitions) pada Rabu (11/06/2025) di Jenewa

Agenda ini dalam rangka menggali potensi kerja sama yang bisa dilakukan untuk isu perubahan Iklim serta untuk menindaklanjuti kegiatan-kegiatan forum SP/SB di Indonesia.

Baca juga:  Menaker Pastikan Pemerintah Dukung Forum Komunikasi Gabungan Konfederasi FOR JET SP/SB,

KSBSI.ORG, Jenewa - Disela agenda sidang ILC 2025 di Jenewa 03-14 Juni 2025, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban bersama perwakilan forum bersama ForJET SP/SB Indonesia (KSPSI Jumhur, KSPSI AGN, KSPSI Yoris, Sarbumusi, KSPN dan KSBSI) menyempatkan diri bertemu dan diskusi dengan Moustapha Kamal Gueye (Dir. Priority Action Programme Just Transitions) pada Rabu (11/06/2025) waktu setempat.

Agenda ini dalam rangka menggali potensi kerja sama yang bisa dilakukan untuk isu perubahan Iklim serta untuk menindaklanjuti kegiatan-kegiatan forum SP/SB di Indonesia.

"Dalam waktu dekat ini, Direktur program Just Transition ILO akan berkunjung ke Indonesia dan akan bertemu dengan kita, forum FORJET SP/SB." kata Elly Rosita Silaban. 

Elly menambahkan bahwa ditahun ini juga akan dilakukan dua agenda kegiatan entah itu seminar atau workshop, satu sifatnya internasional akan mengunakan bahasa ingris dan satu nasional. Dan tentunya agenda ini akan melibatkan Tripartit dan juga ILO Jakarta.

Elly Rosita Silaban berharap hasil serta pencapaian dalam event sidang ILC 2025 ini dapat menjadi pelajaran dan bekal perjuangan kedepan, bahwa sejauh ini perjuangan buruh di komite komite cukup baik, khususnya bagi pekerja digital platform akan menjadi konvensi.

Gerakan buruh global berhasil memenangkan aspirasi pekerja ojol untuk memiliki kejelasan status kerja. Kedepan pekerja platform digital akan memliki status pekerja. Atau tidak lagi dalam status mitra, karena melahirkan beberapa ketimpangan perlindungan hukum. (RED/Handi)   


Komentar