Presiden KSBSI Soroti PHK Massal Buruh Gudang Garam, Minta Pemerintah Segera Hadir

Presiden KSBSI Soroti PHK Massal Buruh Gudang Garam, Minta Pemerintah Segera Hadir

Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban menyatakan keprihatinan terhadap praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh PT Gudang Garam.

PHK yang terjadi tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup ribuan buruh dan keluarganya, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap prinsip keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja.

Baca juga:  Di PHK Tanpa Pesangon, Buruh PT Multisarana Bahteramandiri Didukung KIKES KSBSI Gelar Aksi Demonstrasi,

KSBSI.ORG, JAKARTA - Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban menyatakan keprihatinan terhadap praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh PT Gudang Garam. Ia menegaskan bahwa PHK yang terjadi tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup ribuan buruh dan keluarganya, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap prinsip keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja.

"Supaya tidak seharusnya terjadi PHK sepihak yang dilakukan tanpa melalui perundingan dengan serikat buruh, serta tanpa memastikan adanya solusi yang adil bagi pekerja." kata Elly Rosita Silaban dalam pernyataannya, Minggu (07/09/2025).

Elly Rosita Silaban meminta supaya segala sesuatunya dibuka secara transparan dan terbuka supaya lebih clear, dan semoga tidak menggunakan intimidasi, atau segala bentuk upaya pelemahan  pekerja yang muncul dalam proses PHK

Dirinya meminta perusahaan untuk mengedepankan dialog sosial, transparansi, dan negosiasi bersama serikat pekerja sebelum mengambil kebijakan yang menyangkut nasib buruh. Meminta juga kepada pemerintah untuk segera melakukan tindakan yang dirasa perlu untuk mengatasi permaslahan PHK tersebut.

"Kami juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk turun tangan segera, melakukan investigasi, serta memastikan hak-hak normatif buruh dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Elly juga meminta dukungan publik agar kasus ini menjadi perhatian bersama, sebab buruh bukan hanya bagian dari roda produksi, melainkan juga tulang punggung ekonomi bangsa.

"Kami melihat bahwa PHK bukan sekadar persoalan perusahaan, tetapi persoalan kemanusiaan. Buruh berhak atas pekerjaan yang layak, perlindungan yang adil, dan masa depan yang pasti. Negara dan perusahaan wajib hadir, bukan absen." ungkap Elly.

Situasi ini akan menambah penderitaan dan kesengsaraan buruh beserta keluarganya, dan akan mempengaruhi rantai pasoknya seperti transportasi cengkeh, tembakau, kemasan rokok dan kemasan, dan proses produksi. Daya beli akan semakin menurun, pengangguran bertambah.

"Dalam konteks serikat buruh & rantai pasok, posisi pekerja (terutama buruh linting) ada di tahap produksi (midstream), yang rentan terhadap PHK massal saat ada efisiensi, otomasi, atau penurunan permintaan." (RED/handi).

Komentar