Pernyataan Sikap Atas Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan

Pernyataan Sikap Atas Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan

Pernyataan Sikap Atas Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, 17 Desember 2025

Baca juga:  Sikap Resmi KSBSI Tentang Formula Kenaikan Upah 2025,

Sebagai bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan kebijakan pengupahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan, kami menyampaikan Pernyataan Sikap ini. Pernyataan ini dimaksudkan untuk memastikan kepastian regulasi, melindungi daya beli pekerja, serta mendorong dialog sosial yang konstruktif berbasis data dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

1. Bahwa Pemerintah telah menetapkan dan menandatangani PP tentang Pengupahan, meskipun banyak perdebatan dengan penetapan alfa sebesar 0,5 – 0,9 mengingat waktunya sudah sangat mendesak, kami berharap kenaikan upah tahun 2026 tidak lebih kecil dari tahun lalu (tahun 2025).

2. Bahwa kami berharap Pemerintah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PP Pengupahan ini.

3. Bahwa diskresi Presiden tidak akan terulang lagi ditahun berikutnya, kami KSBSI, sudah mempersiapkan Formula Pengupahan yang dapat diskusikan.

4. Dengan komitmen keterbukaan data dan keterlibatan inklusif, kebijakan pengupahan kedepan dapat lebih adil, adaptif serta mendukung perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Jakarta, 17 Desember 2025


Presiden KSBSI


Komentar