Perjuangan Belum Selesai, Faizal Rakhman: May Day 2026 Harus Jadi Momen Kebangkitan Gerakan Buruh

Perjuangan Belum Selesai, Faizal Rakhman: May Day 2026 Harus Jadi Momen Kebangkitan Gerakan Buruh

Faizal Rakhman, Ketua DPC FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya (Photo: Ist)

Perayaan May Day 2026 di Kabupaten Serang, Faizal mengatakan akan dirayakan tanggal 3 Mei 2026, tepatnya di kawasan industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE).

Baca juga:  Kerahkan Puluhan Ribu Massa, KSBSI: May Day Bukan Sekedar Seremoni,

JAKARTA, KSBSI.ORG - Faizal Rakhman Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Garment Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri Serikat Buruh Seluruh Indonesia Afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FSB GARTEKS KSBSI) Serang Raya, memberikan pendapat kritis dalam menyikapi Perayaan May Day 2026. Dia menegaskan, nasib buruh di Kabupaten Serang, Banten masih banyak yang memprihatinkan.

“Masalah kasus calo tenaga kerja di perusahaan masih marak terjadi di Kabupaten Serang. Masyarakat sudah banyak yang menjadi korban penipuan,” ucap Faizal, saat diwawancarai melalui seluler, Rabu, 29 Aprilo 2026.

Dia mengatakan serikat buruhnya yang tergabung di Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) di Serang, sudah menyikapi persoalan ini secara kritis. Seperti melakukan sosialisasi kepada perusahaan, kepala desa dan pemerintahan kabupaten Serang, agar memperketat sistem penerimaan pekerja baru di perusahaan. Artinya dengan adanya memperketat sistem, praktik calo tenaga kerja pun bisa berkurang.

Kemudian, sistem kerja kontrak (outsourcing) juga kerap merugikan buruh di Kabupaten Serang. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang menerapkan upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Tepatnya, pelanggaran normatif ketenagakerjaan ini, pada umumnya dilakukan pihak ketiga atau perusahaan outsourcing.

“Nah, kalau kebebasan berserikat di lingkungan perusahaan yang selama ini ada serikat buruhnya saya nilai sudah baik. Namun di Kabupaten Serang, perusahaan itu terbilang banyak dan masih ada yang belum berdiri serikat buruh. Jadi saya duga, kalau ada buruh yang ingin mendirikan serikat buruh, mungkin mereka merasa takut, atau langsung mendapat intimidasi perusahaan,” ujarnya.

Faizal juga tak membantah, bahwa situasi geopolitik dunia, terkait konflik militer Amerika Serikat, Israel menyerang Iran di kawasan Timur Tengah, dan resesi global, berdampak pada perekonomian Indonesia. Tak heran, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setiap tahun terus bertambah. Sementara, lapangan kerja semakin sulit didapatkan oleh calon pekerja.

“Ketidakstabilan geopolitik dunia dan resesi global memang berdampak pada banyak perusahaan di Kabupaten Serang. Terutama bahan baku perusahaan untuk produksi itu kan semuanya dari bahan impor dan harganya sudah naik melonjak. Sehingga kenaikan tersebut, membuat pengusaha rugi dan terpaksa melakukan PHK,” ungkapnya.

Namun dibalik lesunya perekonomian, bukan tidak berarti ada peluang. Justru, kata Faizal, beberapa perusahaan sektor padat modal, sedang berinvestasi di Kabupaten Serang. Namun sayangnya, pengusaha tersebut, memakai mitra perusahaan outsourcing untuk tenaga kerjanya. Padahal, perusahaan jasa outsourcing ini sering melakukan pelanggaran hak normatif ketenagakerjaan.

Karena itulah, dia mendesak Presiden Prabowo Subianto, agar segera merevisi aturan outsourcing di negara ini. Sebab, Peraturan Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja itu, menurutnya sangat merugikan buruh. Dan sangat berbeda jauh kwalitasnya, dibanding aturan kontrak kerja saat UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, masih diberlakukan.

“Kepastian kerja buruh sekarang ini semakin hilang harapan ketika mereka bekerja di perusahaan. Jadi sudah saatnya pemerintah dan DPR RI segera membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” tegasnya.

Selain itu, ia menjelaskan, Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Serang, sekarang ini sudah merumuskan draft peraturan daerah (Perda) Tentang Ketenagakerjaan. Dan sudah diterima dan dibahas DPRD Kabupaten Serang. Ada beberapa rekomendasi penting yang diusulkan dari Draft Ketenagakerjaan tersebut. Diantaranya, pembatasan tenaga kerja magang di perusahaan dan tenaga kerja outsourcing.

“Jadi, disaat buruh sedang bekerja, tiba-tiba kontrak kerja mereka diputus oleh pihak perusahaan ketiga atau perusahaan jasa outsourcing. Kasus pemutusan kontrak kerja ini sering dilakukan dibeberapa perusahaan nakal di Kabupaten Serang. Pada umumnya terjadi menjelang hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri,” ungkapnya.

Sebenarnya, persoalan ketenagakerjaan ini pernah disampaikan kepada Bupati Kabupaten Serang, DPRD Kabupaten Serang, Kadisnaker Kabupaten Serang  dan DPRD Provinsi Banten, saat (ASPSB) Serang. Termasuk mendiskusikannya ke LKS Tripartit tingkat Kabupaten/kota dan Provinsi Banten.

“Saat berdialog, kami mendesak agar ada sebuah tindakan, pecegahan dan monitoring terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran normatif ketenagakerjaan,” jelasnya.

Faizal juga meminta, agar Pemerintah Kabupaten Serang memperhatikan infrastruktur jalan. Termasuk penerangan lampu jalan di malam hari yang tidak menyala. Karena dibeberapa wilayah jalan di wilayah tersebut mengalami kerusakan. Sehingga, banyak buruh ketika hendak berangkat dan pulang kerja mengalami kecelakaan. Bahkan, sudah ada buruh yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.

Perayaan May Day 2026 di Kabupaten Serang, Faizal mengatakan akan dirayakan tanggal 3 Mei 2026, tepatnya di kawasan industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE). Rencananya akan dihadiri Bupati Kabupaten Serang, Kapolres Kabupaten Serang, Kapolda Banten dan Gubernur Banten juga bakal hadir untuk merayakannya bersama buruh.

“Perayaan May Day 2026 di Kabupaten Serang ini diprediksi dihadiri buruh sekitar 10 ribu orang dibawah koordinasi ASPSB Serang dan dihibur artis Ibukota,” terangnya.

Nah, untuk perayaan May Day 2026 secara nasional, pada 1 Mei 2026 ini, anggota pengurus dan anggota FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya, dipastikan akan ke Jakarta. Tepatnya, bersama buruh lainnya merayakan May Day di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

“Perayaan May Day 2026 itu bukan sekadar perayaan. Karena perjuangan buruh belum selesai. Mari kita jadikan May Day 2026, menjadi momen kebangkitan gerakan buruh,” tandasnya. [ANDREAS HUTAGALUNG / SINARPAGIBARU]

Komentar