Aksi Solidaritas mendukung perjuangan buruh PK FSB KAMIPARHO KSBSI PT Doga akan dilaksanakan pada Selasa tanggal 23 Juni 2026 sampai dengan Kamis 25 Juni 2026.
Baca juga: KIKES Gugat PT EMIRADE karena Lakukan PHK tak Berdasar,
TANGERANG, BANTEN, KSBSI.ORG – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Banten beserta Dewan Pengurus Cabang (DPC) federasi afiliasi KSBSI se-provinsi Banten, diantaranya DPC FSB GARTEKS, DPC F LOMENIK, DPC FSB KIKES, DPC FKUI, DPC FSB NIKEUBA, DPC FTIA, dan DPC FSB KAMIPARHO bersiap menggelar aksi besaran-besaran, sebagai aksi solidaritas mendukung perjuangan buruh PT Doga Group Internasional Cikupa, Tangerang yang tengah menuntut hak-hak normatif pada Manajemen.
Buruh PT Doga Group Internasional ini merupakan anggota serikat buruh dari Pengurus Komisariat FSB KAMIPARHO KSBSI.
Dalam surat pemberitahuan aksinya, Sisjoko Wasono, Korwil KSBSI Banten siap mengerahkan seribu orang massa aksi, menggeruduk perusahaan asing asal Turkiye tersebut.
Sisjoko mengungkapkan, aksi buruh PT Doga dipicu dari sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang diduga dilakukan oleh Manajemen Perusahaan terkait dengan sejumlah hak normatif buruh, diantaranya:
- Membayar upah di bawah UMK;
- Membayar upah lembur tidak sesuai dengan peraturan;
- Tidak mendaftarkan para buruhnya ke Program BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan;
- Perusahaan tidak memberikan cuti tahunan;
- Perusahaan tidak memberikan hak cuti haid dan cuti melahirkan kepada buruh perempuan;
- Kecelakaan buruh meninggal dunia saat mau masuk kerja tertabrak di depan gerbang pabrik, tidak mendapatkan klaim jaminan kematian. Perusahaan hanya memberikan uang santunan sebesar Rp.2 juta kepada keluarganya;
- Apabila buruh sakit dengan surat keterangan dokter, upahnya di potong;
- Perusahaan yang memproduksi briket dari arang batok kelapa tidak memberikan jaminan K3 terhadap buruh.
"(Diduga) Perusahaan PT.Doga Group Internasional tidak memberikan hak bebas untuk berorganisasi kepada buruh yang membentuk Pengurus Komisariat FSB KAMIPARHO KSBSI di perusahaan dalam bentuk hak berunding, hak mengibarkan bendera organisasi FSB KAMIPARHO KSBSI. Maka kuat dugaan ada Pelanggaran berorganisasi bagi anggota FSB KAMIPAHO KSBSI di PT.Doga Group Internasional," ungkap Korwil KSBSI Banten ini dalam surat Pemberitahuan Aksi yang dikutip Selasa (16/6/2026).

Bukan cuma itu saja, menurut Sisjoko Wasono, Perusahaan PT.Doga Group Internasional diduga melakukan intimindasi dengan memanggil buruh untuk menandatangani surat perjanjian kerja dengan perusahaan Outsourcing atau alih daya.
"Apabila tidak mau, diduga buruh di ancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pengurus dan buruh yang menjadi anggota PK FSB KAMIPARHO KSBSI," tandas Sisjoko.
Berpedoman kepada hal yang telah diuraikan di atas, faktanya, Sisjoko menegaskan, Pemerintah Republik Indonesia dan lembaga lainnya, diantaranya Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan yang belum berpihak kepada kaum buruh.
"Untuk itu kami akan melakukan 'aksi solidaritas' di perusahaan PT.Doga Group Internasional sebagai bentuk protes dengan melibatkan perwakilan Federasi-Federasi yang berafiliasi Ke KSBSI," pungkasnya.
Dalam suratnya, Sisjoko menyampaikan bahwa aksi solidaritas mendukung perjuangan buruh PK KAMIPARHO KSBSI PT Doga, akan dilaksanakan pada Selasa tanggal 23 Juni 2026 sampai dengan Kamis 25 Juni 2026. Aksi akan digelar di Lingkungan PT. Doga Group Internasional, Jl.Raya Serang KM17,2, Desa Bojong, Cikupa, Kab. Tangerang, Banten. Aksi dimulai Pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB;
Sementara tuntutan yang diusung dalam aksi solidaritas ini, KSBSI Banten menuntut:
- Stop Diskriminasi Terhadap Serikat Buruh dan Penolakan Terhadap PK FSB KAMIPARHO KSBSI PT. Doga Group Internasional;
- Menuntut Manajemen untuk menjalankan atau memberlakukan hak hak normatif di Perusahaan PT. Doga Group Internasional.
Tembusan Surat
Aksi solidaritas Korwil KSBSI Banten bersama Federasi afiliasi KSBSI ditembuskan langsung ke beberapa pihak, diantaranya kepada:
1. Yth, Bapak Kapolresta Kabupaten Tangerang;
2. Yth, Bapak Dandim Kabupaten Tangerang ;
3. Yth, Bapak Kapolsek Cikupa;
4. Yth, Bapak Danramil Cikupa ;
5. Yth, Federasi – Federasi Se Provinsi Banten
6. Yth, DPP FSB Kamiparho di Jakarta.
7. Yth, DEN KSBSI di Jakarta
8. Yth, Rekan Media Cetak dan Elektronik
9. Yth, Media KSBSI
10. Arsip.
5 Tuntutan Utama
Sebelumnya diketahui, sekitar 300 buruh anggota Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau afiliasi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KAMIPARHO KSBSI) PT Doga Group Internasional Cikupa, Tangerang menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi mengusung sejumlah tuntutan kepada manajemen terkait dengan beberapa persoalan yang mendera buruh di perusahaan manufaktur dan ekspor yang bergerak di bidang produksi briket arang tempurung kelapa ini.
Beberapa persoalan krusial yang mendera buruh, diantaranya, pembayaran upah yang terlalu rendah, yakni, buruh diduga hanya dibayar Rp. 70 ribu per hari dan tidak sesuai dengan aturan upah minimum di Kab. Tangerang. Kemudian jam kerja yang terlalu panjang, dimana buruh bekerja 12 jam dari jam 8 pagi hingga jam 8 malam dan buruh yang tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,.
Persoalan krusial lainnya adalah dugaan minimnya perlindungan K3 di perusahaan asing asal Turkiye tersebut.
Sehingga dalam aksi yang digelar pada tanggal 2 Juni 2026 lalu, ratusan buruh PK FSB KAMIPARHO KSBSI PT. Doga Group Internasional ini mengusung 5 tuntutan utama, yakni:
- Menuntut Pembayaran upah sesuai dengan UMK yang berlaku di Tangerang tanpa alasan;
- Menuntut ?Pendaftaran seluruh pekerja ke program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan;
- Menuntut Pembayaran upah lembur sesuai dengan aturan yang berlaku;
- Menuntut ?Penghentian sistem harian lepas dan kontrak berkepanjangan tanpa kepastian;
- Menuntut ?Penegakan jam kerja sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Saat berita dirilis, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak Manajemen PT Doga Group Internasional terkait dengan aksi unjuk rasa dan tuntutan krusial buruh.
[Sumber: REDHUGE/REDKBB]


