KSBSI memastikan saat ini lebih fokus mengawal RUU Ketenagakerjaan, bahkan sudah menyampaikan kertas posisi kepada DPR RI sebagai masukan dan usulan dalam UU Ketenagakerjaan baru.
Baca juga: Putusan MK, Dana Pensiun Bisa Dicairkan Sekaligus, KSBSI: Kemenangan Ini Untungkan 5 Juta Buruh Indonesia,
JAKARTA, KSBSI.ORG - Elly Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menegaskan, KSBSI tidak terlibat dalam aksi demo besar-besaran, terkait isu desakan RUU Perampasan Aset, yang diisukan bakal terjadi hari ini 27 Agustus 2026, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Elly menjelaskan, salah satu alasan KSBSI tidak terlibat dalam aksi, karena fokus pada agenda Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) KSBSI 2026 yang digelar selama 3 hari, tanggal 26 sampai 28 Agustus 2026, di Hotel Sahid, Jakarta Pusat.
Selain itu, Elly membantah, bahwa KSBSI belum pernah membangun komunikasi dengan kelompok gerakan massa untuk aksi demo di Gedung DPR RI. Justru sekarang ini, KSBSI sedang fokus mengawal dan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru di Gedung Parlemen Senayan.
KSBSI bersama dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI), juga gencar melakukan audiensi ke fraksi-fraksi dan pimpinan DPR RI untuk memberikan masukan dan saran agar UU Ketenagakerjaan baru yang tengah dirumuskan, dapat memberikan perlindungan bagi buruh Indonesia.
KSBSI bersama KBPBI juga intens melakukan diskusi kepada organisasi pengusaha, salah satunya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), agar RUU Ketenagakerjaan yang rencananya disahkan pada Oktober 2026, benar-benar memihak pada kepentingan pekerja/buruh. Jadi, dalam menyikapi aksi demo pada 27 Agustus 2026 ini, Elly tegas mengatakan KSBSI tidak ikut terlibat dalam aksi demo.
“Kalau pun ada isu yang beredar dan mengklaim, KSBSI ikut aksi terlibat demo, abaikan saja. Karena isu tersebut klaim sepihak saja,” kata Elly kepada Wartawan seusai pembukaan agenda Rakernas KSBSI,
Sebagai pemimpin tertinggi di KSBSI, Elly pun telah mengintruksikan kepada seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) dan 13 federasi serikat buruh afiliasi KSBSI, untuk tidak melakukan aksi demo di wilayah masing-masing, karena KSBSI sedang fokus dalam perjuangan mengawal RUU Ketenagakerjaan yang baru sebagai pengganti UU Cipta Kerja.
“Walau KSBSI tidak ikut aksi demo pada 27 Agustus 2026 ini, saya tetap mendukung gerakan rakyat yang menyuarakan demokrasi, karena sudah dijamin konstitusi,” kata Elly yang juga Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) untuk Kawasan Asia Tenggara.
Namun, dia menegaskan aspirasi demokrasi yang disampaikan itu jangan sampai menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Apalagi, kata Elly, situasi perekonomian dunia sekarang ini mengalami resesi global. Sehingga berdampak pada ekonomi masyarakat.
Artinya, semua masyarakat berhak menyampaikan aspirasi dan mengkritik kebijakan pemerintah. Tapi jangan sampai suara demokrasi tersebut ditunggangi kelompok tertentu yang sengaja membuat situasi politik menjadi panas. Elly berharap aksi demo masyarakat sipil pada 27 Agustus dapat dilaksanakan dengan lancar dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kita berharap aksi ini kan hak yaa dan boleh dilakukan. Mereka berhak memberikan masukan atau mengkritik kebijakan (pemerintah), tapi semoga nanti pihak-pihak tertentu, jangan ikut juga memanas-manasi keadaan yang sebenarnya tidak menakutkan, tapi dibuat seperti horor gitu." kata Elly.
"Jadi kita berharap aksinya tetap damai, semua masyarakat juga berhak melakukan aksi itu, tapi jangan sampai membawa ketidaknyamanan. Jadi KSBSI juga bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, bersama-sama dan sepakat tidak melakukan aksi dalam waktu dekat." tandas Elly Rosita Silaban. (ANDREAS/REDKBB)


